Oleh :
Ahmad kurnia, SPd, MM. (Dosen Metodologi Riset, STBA JIA, Bekasi)
Dalam penelitian hal yang sangat penting berkaitan dengan penerapan landsan teori sebagai acuan dalam mendukung sebuah laporan dalam penelitian, baik secara kuantitatif ataupu secara kualitatif. dalam artrikel kali ini, kita akan mengulas pemahaman kita tentang landasan sebuah teori : definisi, dskripsi teori,manfaat bagi penelitian.dan beberapa cara penulisan.
A. DEFINISI
S |
etelah perumusan masalah selanjutnya harus menentukan teori yang berhubungan
dengan judul penelitian kita. Arti penting ditetapkan adanya landasan teori
adalah agar penelitian punya dasar yang kokoh ataupun menjadi ciri bahwa
penelitian itu merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data.[1]
Hal lain, Patokan penelitian
kuantitatif terfokus pada hasil analisa angket yang harus anda uraikan dengan
konsep dan teori yang berhubungan dengan masalah penelitian. Sedang dalam
penulisan kualitatif uraian literatur sangat memperkuat penyelesaian masalah
penelitian anda. Tinjauan literatur atau
tinjauan pustaka harus relevan dengan bidang yang di teliti. Kegunaan
tinjauan pustaka antara lain :
memungkinkan penulisan laporan menetapkan batas-batas bidang yang diteliti,
landasan teori yang layak digunakan dan menghindari adanya pengulangan teori
secara tidak disengaja.
Ada beberapa hal dalam penulisan
kualitatif adalah penguatan landasan teoritis. Landasan teoritis memuat deskripsi penulisan secara
sistematik tentang fakta dari literatur terakhir
yang memuat teori, konsep, preposisi. Fakta itu sumbernya harus diambil dari
aslinya. Landasan teori juga harus memuat landasan teori yang sesaui dengan
tujuan pelaksanaan penelitian yang disusun sendiri sebagai tuntunan untuk
membuat laporan yang ingin disampaikan dalam bentuk tuisan. Landasan teori
dapat juga berbentuk uraian kualitatif atau matematik yang berkaitan dengan
tujuan pelaksanaan penelitian. Sehingga peneliti kualitatif harius bersifat
perspective emic artinya memperoleh data bukan sebagaimana seharusnya, bukan
berdasarkan apa yang dipikirkan oleh peneliti, tetapi berdasarkan bagaimana
adanya dilapangan yang dipikirkan dan dirasakan oleh partispan ataupun sumber
data.
Teori itu sendiri disimpulkan oleh
sugiono[2] berkenaan dengan konsep, asumsi dan generalisasi yang logis yang berfungsi
untuk mengungkapkan, menjelaskan dan memprediksi perilaku yang memiliki
keterangan sebagai stimulant dan panduan untuk mengembangkan pengetahuan. Snelbecker (1974) dalam Moleong (2006:57)
mengartikan teori sebagai seperangkat proposisi yang berinteraksi secara
sintaksis (mengikuti aturan tertentuyang dapat dihubungkan secara logis dengan
yang lainnya dengan data atas dasar yang dapat diamati) sebagai wahana
untukmeramalkan dan menjelaskan fenomena yang diamati.
Lebih lanjut snelbecker menyatakan ada empat fungsi dari teori yaitu :
- Mengsistematiskan penemuan-penemuan penelitian.
- Menjadi pendorong untuk menyusun hipotesis dan dengan hipotesis membimbing peneliti mencari jawaban.
- Membuat ramalan atas dasar penemuan.
- Menyajikan penjelasan dan dalam hal ini untuk menjawab pertanyaan mengapa.
B. DESKRIPSI TEORI
Uraian secara sistematis suatu teori,
bukan sekedar kutipan dari buku atau para ahli semata, tapi harus juga
merupakan hasil observasi peneliti yang relevan dengan judul penelitian kita.
Berapa jumlah teori yang harus dideskripsikan tergantung luasnya permasalahan
dan jumlah variabel penelitian kita.
Deskripsi teori juga berisikan uraian
variabel melalui pendefinisian, uraian
lengkap dari referensi tentang ruang lingkup, kedudukan dan prediksi terhadap
hubungan antar varibel yang akan diteliti menjadi lebih jelas dan
terarah.langkah-langkah untuk mendeskripsikan sebagai berikut:
1.
Tetapkan nama variabel yang diteliti
dan jumlah variabelnya.
2. Cari sumber-sumber bacaan (buku, kamus,
ensiklopedia, jurnal ilmiah, laporan penelitian, skripsi, teisi, disertasi)
yang sebanyak-banyaknya dan yang relevan dengan setiap variabel yang diteliti.
3. Lihat daftar isi setiap buku dan pilih
topik yang relevan dengan setiap variabel yang akan diteliti (untuk referensi
yang berbentuk laporan penelitian, lihat judul penelitian, sampel sumber data,
teknik pengumpulan data , analisis, kesimpulan dan saran yang diberikan si
peneliti)
4.
Cari definisi setiap variabel yang akan
diteliti pada setiap sumber bacaan, bandingkan antara satu sumber dengan sumber
lain dan pilih definisi yang sesuai dengan penelitian yang akan dilakukan.
5. Baca seluruh isi topik yang sesuai
dengan variabel yang akan diteliti, lakukan analisa, renungkan dan buatlah
rumusan dengan bahasa sendiri tentang isi setiap sumber data yang dibaca.
6. Deskripsikan teori-teori yang telah dibaca
dari berbagai sumber kedalam bentuk tulisan dengan bahasa sendiri.
Sumber-usmber bacaan yang dikutip atau yang digunakan sebagai landasan untuk mendeskripsikan
terori harus dicantumkan.
Istilah lain
tinjauan teori atau tinjauan pustaka, Tinjauan teoritis, dll mempunyai arti: peninjauan kembali teori-teori yang
terkait (review of related literature). Sesuai dengan arti tersebut,
suatu tinjauan pustaka berfungsi sebagai peninjauan kembali (review)
pustaka (laporan penelitian, dan sebagainya) tentang masalah yang
berkaitan—tidak selalu harus tepat identik dengan bidang permasalahan yang
dihadapi—tetapi termasuk pula yang seiring dan berkaitan (collateral).
Fungsi peninjauan kembali pustaka yang berkaitan
merupakan hal yang mendasar dalam penelitian, seperti dinyatakan oleh Leedy
(1997) bahwa semakin banyak seorang peneliti mengetahui, mengenal dan memahami
tentang penelitian-penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya (yang berkaitan
erat dengan topik penelitiannya), semakin dapat dipertanggung jawabkan caranya
meneliti permasalahan yang dihadapi. Walaupun demikian, sebagian penulis
(usulan penelitian atau karya tulis) menganggap tinjauan pustaka merupakan
bagian yang tidak penting sehingga ditulis “asal ada” saja atau hanya untuk
sekedar membuktikan bahwa penelitian (yang diusulkan) belum pernah dilakukan
sebelumnya. Pembuktian keaslian penelitian tersebut sebenarnya hanyalah salah
satu dari beberapa kegunaan tinjauan pustaka. Kelemahan lain yang sering pula
dijumpai adalah dalam penyusunan, penstrukturan atau pengorganisasian tinjauan
pustaka.
Banyak penulisan tinjauan pustaka yang mirip resensi buku (dibahas buku per buku, tanpa ada kaitan yang bersistem) atau mirip daftar pustaka (hanya menyebutkan siapa penulisnya dan di pustaka mana ditulis, tanpa membahas apa yang ditulis). Berdasar kelemahan-kelemahan yang sering dijumpai di atas, tulisan ini berusaha untuk memberikan kesegaran pengetahuan tentang cara-cara penulisan tinjauan pustaka yang lazim dilakukan. Cakupan tulisan ini meliputi empat hal, yaitu: (a) kegunaan, (b) organisasi tinjauan pustaka, (c) kaitan tinjauan pustaka dengan daftar pustaka, dan (d) cara pencarian bahan-bahan pustaka, terutama dengan memanfaatkan teknologi informasi.
C. KEGUNAAN TINJAUAN TEORI
Leedy (1997:71) menerangkan bahwa suatu tinjauan pustaka mempunyai kegunaan
untuk:
1.
Mengungkapkan
penelitian-penelitian yang serupa dengan penelitian yang (akan) kita lakukan;
dalam hal ini, diperlihatkan pula cara penelitian-penelitian tersebut menjawab
permasalahan dan merancang metode penelitiannya;
2.
Membantu memberi
gambaran tentang metoda dan teknik yang dipakai dalam penelitian yang mempunyai
permasalahan serupa atau mirip penelitian yang kita hadapi;
3.
Mengungkapkan
sumber-sumber data (atau judul-judul pustaka yang berkaitan) yang mungkin belum
kita ketahui sebelumnya;
4.
Mengenal peneliti-peneliti
yang karyanya penting dalam permasalahan yang kita hadapi (yang mungkin dapat
dijadikan nara sumber atau dapat ditelusuri karya -karya tulisnya yang
lain—yang mungkin terkait);
5.
Memperlihatkan kedudukan
penelitian yang (akan) kita lakukan dalam sejarah perkembangan dan konteks ilmu
pengetahuan atau teori tempat penelitian ini berada;
6.
Menungkapkan ide-ide dan
pendekatan-pendekatan yang mungkin belum kita kenal sebelumya;
7.
Membuktikan keaslian
penelitian (bahwa penelitian yang kita lakukan berbeda dengan
penelitian-penelitian sebelumnya);
8.
Mampu menambah percaya
diri kita pada topik yang kita pilih karena telah ada pihakpihak lain yang
sebelumnya juga tertarik pada topik tersebut dan mereka telah mencurahkan
tenaga, waktu dan biaya untuk meneliti topik tersebut.
Dalam penjelasan yang hampir serupa, Castetter dan Heisler (1984, 38-43) menerangkan bahwa tinjauan pustaka mempunyai enam kegunaan, yaitu:
1. Mengkaji
sejarah permasalahan
Sejarah permasalahan meliputi perkembangan permasalahan dan perkembangan penelitian atas permasalahan tersebut. Pengkajian terhadap perkembangan permasalahan secara kronologis sejak permasalahan tersebut timbul sampai pada keadaan yang dilihat kini akan memberi gambaran yang lebih jelas tentang perkembangan materi permasalahan (tinjauan dari waktu ke waktu: berkurang atau bertambah parah; apa penyebabnya). Mungkin saja, tinjauan seperti ini mirip dengan bagian “Latar belakang permasalahan” yang biasanya ditulis di bagian depan suatu usulan penelitian. Bedanya: dalam tinjauan pustaka, kajian selalu mengacu pada pustaka yang ada. Pengkajian kronologis atas penelitian–penelitian yang pernah dilakukan atas permasalahan akan membantu memberi gambaran tentang apa yang telah dilakukan oleh peneliti-peneliti lain dalam permasalahan tersebut. Gambaran bermanfaat terutama tentang pendekatan yang dipakai dan hasil yang didapat.
2. Membantu
pemilihan prosedur penelitian
Dalam merancang prosedur penelitian (research design), banyak untungnya untuk mengkaji prosedur-prosedur (atau pendekatan) yang pernah dipakai oleh peneliti-peneliti terdahulu dalam meneliti permasalahan yang hampir serupa. Pengkajian meliputi kelebihan dan kelemahan prosedur-prosedur yang dipakai dalam menjawab permasalahan. Dengan mengetahui kelebihan dan kelemahan prosedur-prosedur tersebut, kemudian dapat dipilih, diadakan penyesuaian, dan dirancang suatu prosedur yang cocok untuk penelitian yang dihadapi.
3. Mendalami
landasan teori yang berkaitan dengan permasalahan
Salah satu karakteristik penelitian adalah kegiatan yang dilakukan haruslah berada pada konteks ilmu pengetahuan atau teori yang ada. Pengkajian pustaka, dalam hal ini, akan berguna bagi pendalaman pengetahuan seutuhnya (unified explanation) tentang teori atau bidang ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan permasalahan. Pengenalan teori-teori yang tercakup dalam bidang atau area permasalahan diperlukan untuk merumuskan landasan teori sebagai basis perumusan hipotesa atau keterangan empiris yang diharapkan.
4. Mengkaji
kelebihan dan kekurangan hasil penelitian terdahulu
Di bagian awal tulisan ini disebutkan bahwa kegunaan
tinjauan pustaka yang dikenal umum adalah untuk membuktikan bahwa penelitian
(yang diusulkan) belum pernah dilakukan sebelumnya. Pembuktian keaslian
penelitian ini bersumber pada pengkajian terhadap penelitian-penelitian yang
pernah dilakukan. Bukti yang dicari bisa saja berupa kenyataan bahwa belum
pernah ada penelitian yang dilakukan dalam permasalahan itu, atau hasil
penelitian yang pernah ada belum mantap atau masih mengandung kesalahan atau
kekurangan dalam beberapa hal dan perlu diulangi atau dilengkapi. Dalam
penelitian yang akan dihadapi sering diperlukan pengacuan terhadap prosedur dan
hasil penelitian yang pernah ada (lihat kegunaan 2). Kehati-hatian perlu ada
dalam pengacuan tersebut. Suatu penelitian mempunyai lingkup keterbatasan serta
kelebihan dan kekurangan.
Evaluasi yang tajam terhadap kelebihan dan kelemahan tersebut akan berguna terutama dalam memahami tingkat kepercayaan (level of significance) hal-hal yang diacu. Perlu dikaji dalam penelitian yang dievaluasi apakah temuan dan kesimpulan berada di luar lingkup penelitian atau temuan tersebut mempunyai dasar yang sangat lemah. Evaluasi ini menghasilkan penggolongan pustaka ke dalam dua kelompok: 1. Kelompok Pustaka Utama (Significant literature); dan 2. Kelompok Pustaka Penunjang (Collateral Literature).
5. Menghindari duplikasi penelitian
Kegunaan yang kelima ini, agar tidak terjadi duplikasi penelitian, sangat jelas maksudnya. Masalahanya, tidak semua hasil penelitian dilaporkan secara luas. Dengan demikian, publikasi atau seminar atau jaringan informasi tentang hasil-hasil penelitian sangat penting. Dalam hal ini, peneliti perlu mengetahui sumber-sumber informasi pustaka dan mempunyai hubungan (access) dengan sumber-sumber tersebut. Tinjauan pustaka, berkaitan dengan hal ini, berguna untuk membeberkan seluruh pengetahuan yang ada sampai saat ini berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi (sehingga dapat menyakinkan bahwa tidak terjadi duplikasi).
6. Menunjang perumusan permasalahan
Kegunaan yang keenam dan taktis ini berkaitan dengan perumusan permasalahan. Pengkajian pustaka yang meluas (tapi tajam), komprehe nsif dan bersistem, pada akhirnya harus diakhiri dengan suatu kesimpulan yang memuat permasalahan apa yang tersisa, yang memerlukan penelitian; yang membedakan penelitian yang diusulkan dengan penelitianpenelitian yang pernah dilakukan sebelumnya. Dalam kesimpulan tersebut, rumusan permasalahan ditunjang kemantapannya (justified). Pada beberapa formulir usulan penelitian (seperti misalnya pada formulir Usulan Penelitian DPP FT UGM), bagian kesimpulan ini sengaja dipisahkan tersendiri (agar lebih jelas menonjol) dan ditempatkan sesudah tinjauan pustaka serta diberi judul “Keaslian Penelitian”.
D. PENULISAN TINJAUAN TEORI
Dalam hal organisasi tinjauan pustaka, Castetter dan Heisler (1984, 43-45) menyarankan tentang bagian-bagian tinjauan pustaka, yang meliputi:
1.
Pendahuluan
Dalam bagian pendahuluan, biasanya ditunjukan peninjauan dan kriterian penetapan pustaka yang akan ditinjau (dapat diungkapkan dengan sederetann pertanyaan keinginan–tahu). Pada bagian pendahuluan ini pula dijelaskan tentang organisasi tinjauan pustaka, yaitu pengelompokan secara sistematis dengan menggunakan judul dan sub-judul pembahasan; umumnya, pengelompokan didasarkan pada topik; cara lain, berdasar periode (waktu, kronologis).
2. Pembahasan,
Pembahasan disusun sesuai organisasi
yang telah ditetapkan dalam bagian pendahuluan. Pembahasan pustaka perlu
dipertimbangkan keterbatasan bahwa tidak mungkin (tepatnya: tidak perlu) semua
pustaka dibahas dengan kerincian yang sama; ada pustaka yang lebih penting dan
perlu dibahas lebih rinci daripada pustaka lainnya.
Dalam hal ada kemiripan isi, perincian dapat diterapkan pada salah satu pustaka; sedangkan pustaka lainnya cukup disebutkan saja tapi tidak dirinci. Misal : Komponen Sistem Penunjang Pembuatan Keputusan, seperti dijelaskan oleh Mittra (1986), meliputi empat modul: pengendali, penyimpan data, pengolah data, dan pembuat model. Penjelasan serupa diberikan pula oleh Sprague dan Carlson (1982), dan Bonczek et al. (1981). Sebagai peninjauan yang bersistem, disamping menuruti organisasi yang telah ditetapkan, dalam pembahasan secara rinci perlu ditunjukkan keterkaitan satu pustaka dengan pustaka lainnya.
3. Kesimpulan.
Tinjauan Pustaka diakhiri dengan
kesimpulan atau ringkasan yang menjelaskan tentang “apa arti semua tinjauan
pustaka tersebut (what does it all mean?)”. Secara rinci, kesimpulan
atau ringkasan tersebut hendaknya memuat jawaban terhadap pertanyaanpertanyaan
berikut ini, tentang:
a. Status saat ini, mengenai pengetahuan yang berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti (apakah permasalahan sebenarnya telah tuntas terjawab?)
b. Penelitian-penelitian terdahulu yang dengan permasalahan yang dihadapi (adakah sesuatu dan apakah yang dapat dimanfaatkan?)
c. Kualitas penelitian-penelitian yang dikaji (mantap atau hanya dapat dipercayai sebagian saja?)
d. Kedudukan dan peran penelitian yang diusulkan dalam konteks ilmu pengetahuan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar