14 Juli 2017

INFOGRAPHIC : PROPOSAL PENELITIAN


03 Juli 2017

PERUMUSAN PERMASALAHAN


Setelah peneliti menentukan bidang penelitian (problem area) yang diminatinya, kegiatan berikutnya adalah menemukan permasalahan (problem finding atau problem generation). Penemuan permasalahan merupakan salah satu tahap penting dalam penelitian. Situasinya jelas: bila permasalahan tidak ditemukan, maka penelitian tidak perlu dilakukan. Pentingnya penemuan permasalahan juga dinyatakkan oleh ungkapan: “Berhasilnya perumusan permasalahan merupakan setengah dari pekerjaan penelitian”. 

Penemuan permasalahan juga  merupakan tes bagi suatu bidang ilmu; seperti diungkapkan oleh Mario Bunge (dalam : Buckley dkk., 1976, 14) dengan pernyataan: “Kriteria terbaik untuk menjajagi apakah suatu disiplin ilmu masih hidup atau tidak adalah dengan memastikan apakah bidang ilmu tersebut masih mampu menghasilkan permasalahan . . . . Tidak satupun permasalahan akan tercetus dari bidang ilmu yang sudah mati”. Permasalahan yang ditemukan, selanjutnya perlu dirumuskan ke dalam suatu pernyataan (problem statement). Dengan demikian, pembahasan isi bab ini akan dibagi menjadi dua bagian: (1) penemuan permasalahan, dan (2) perumusan permasalahan.

Penemuan Permasalahan
Kegiatan untuk menemukan permasalahan biasanya didukung oleh survai ke perpustakaan untuk menjajagi perkembangan pengetahuan dalam bidang yang akan diteliti, terutama yang diduga mengandung permasalahan. Perlu dimengerti, dalam hal ini, bahwa publikasi berbentuk buku bukanlah informasi yang terbaru karena penerbitan buku merupakan proses yang memakan waktu cukup lama, sehingga buku yang terbit—misalnya hari ini—ditulis sekitar satu atau dua tahun yang lalu. 

Perkembangan pengetahuan terakhir biasanya dipublikasikan sebagai artikel dalam majalah ilmiah; sehingga suatu (usulan) penelitian sebaiknya banyak mengandung bahasan tentang artikel-artikel (terbaru) dari majalah-majalah (jurnal) ilmiah bidang yang diteliti. Kegiatan penemuan permasalahan, seperti telah disinggung di atas, didukung oleh survai ke perpustakaan untuk mengenali perkembangan bidang yang diteliti. Pengenalan ini akan menjadi bahan utama deskripsi “latar belakang permasalahan” dalam usulan penelitian. Permasalahan dapat diidentifikasikan sebagai kesenjangan antara fakta dengan harapan, antara tren perkembangan dengan keinginan pengembangan, antara kenyataan dengan ide. 

Sutrisno Hadi (1986, 3) mengidentifikasikan permasalahan sebagai perwujudan “ketiadaan, kelangkaan, ketimpangan, ketertinggalan, kejanggalan, ketidakserasian, kemerosotan dan semacamnya”. Seorang peneliti yang berpengalaman akan mudah menemukan permasalahan dari bidang yang ditekuninya; dan seringkali peneliti tersebut menemukan permasalahan secara “naluriah”; tidak dapat menjelaskan bagaimana cara menemukannya. 

Cara-cara menemukan permasalahan ini, telah diamati oleh Buckley dkk. (1976) yang menjelaskan bahwa penemuan permasalahan dapat dilakukan secara “formal’ maupun ‘informal’. Cara formal melibatkkan prosedur yang menuruti metodologi tertentu, sedangkan cara informal bersifat subjektif dan tidak “rutin”. Dengan demikian, cara formal lebih baik kualitasnya dibanding cara informal. Rincia n cara-cara yang diusulkan Buckley dkk. dalam kelompol formal dan informal terlihat pada gambar di bawah ini. 
Bukley dkk., (1976:16-27) menjelaskan cara-cara penemuan permasalahan—baik formal maupun informal—sebagai diuraikan di bagian berikut ini. Setelah permasalahan ditemukan, kemudian perlu dilakukan pengecekan atau evaluasi terhadap permasalahan tersebut— sebelum dilakukan perumusan permasalahan.

Cara-cara Formal Penemuan Permasalahan
Cara-cara formal (menurut metodologi penelitian) dalam rangka menemukan permasalahan dapat dilakukan dengan alternatif-alternatif berikut ini:

1)  Rekomendasi suatu riset. Biasanya, suatu laporan penelitian pada bab terakhir memuat kesimpulan dan saran. Saran (rekomendasi) umumnya menunjukan kemungkinan penelitian lanjutan atau penelitian lain yang berkaitan dengan kesimpulan yang dihasilkan. Saran ini dapat dikaji sebagai arah untuk menemukan permasalahan.

2)  Analogi adalah suatu cara penemuan permasalahan dengan cara “mengambil” pengetahuan dari bidang ilmu lain dan menerapkannya ke bidang yang diteliti. Dalam hal ini, dipersyaratkan bahwa kedua bidang tersebut haruslah sesuai dalam tiap hal-hal yang penting. Contoh permasalahan yang ditemukan dengan cara analogi ini, misalnya: “apakah Proses perancangan perangkat lunak komputer dapat diterapkan pada proses perancangan arsitektural” (seperti diketahui perencanaan perusahaan dan perencanaan arsitektural mempunyai kesamaan dalam hal sifat pembuatan keputusannya yang Judgmental).

3)  Renovasi. Cara renovasi dapat dipakai untuk mengganti komponen yang tidak cocok lagi dari suatu teori. Tujuan cara ini adalah untuk memperbaiki atau meningkatkan kemantapan suatu teori. Misal suatu teori menyatakan “ada korelasiyang signifikan antara arah pengembangan bangunan rumah tipe tertentu dalam perumahan sub – inti dengan tipe bangunan rumah asal penghuninya” dapat direnovasi menjadi permasalahan “seberapa korelasi antara arah pengembangan bangunan rumah tipe tertentu dalam perumahan sub – inti dengan tipe bangunan rumah asal penghuninya dengan tingkat pendidikan penghuni yang berbeda”. Dalam contoh di atas, kondisi yang “umum” diganti dengan kondisi tingkat pendidikan yang berbeda.

4)  Dialektik, dalam hal ini, berarti tandingan atau sanggahan. Dengan cara dialektik, peneliti dapat mengusulkan untuk menghasilkan suatu teori yang merupakan tandingan atau sanggahan terhadap teori yang sudah ada.

5)  Ekstrapolasi adalah cara untuk menemukan permasalahan dengan membuat tren (trend) suatu teori atau tren permasalahan yang dihadapi.

6)  Morfologi adalah suatu cara untuk mengkaji kemungkinan-kemungkinan kombinasi yang terkandung dalam suatu permasalahan yang rumit, kompleks.

7)  Dekomposisi merupakan cara penjabaran (pemerincian) suatu pemasalahan ke dalam komponen-komponennya.

8)  Agregasi merupakan kebalikan dari dekomposisi. Dengan cara agregasi, peneliti dapat mengambil hasil-hasil peneliti atau teori dari beberapa bidang (beberapa penelitian) dan “mengumpulkannya” untuk membentuk suatu permasalah yang lebih rumit, kompleks.

Cara-cara Informal Penemuan Permasalahan
Cara-cara informal (subyektif) dalam rangka menemukan permasalahan dapat dilakukan dengan alternatif-alternatif berikut ini:

1)  Konjektur (naluriah). Seringkali permasalahan dapat ditemukan secara konjektur (naluriah), tanpa dasar-dasar yang jelas. Bila kemudian, dasar-dasar atau latar belakang permasalahan dapat dijelaskan, maka penelitian dapat diteruskan secara alamiah. Perlu dimengerti bahwa naluri merupakan fakta apresiasi individu terhadap lingkungannya. Naluri, menurut Buckley, dkk., (1976, 19), merupakan alat yang berguna dalam proses penemuan permasalahan.

2)  Fenomenologi. Banyak permasalahan baru dapat ditemukan berkaitan dengan fenomena (kejadian, perkembangan) yang dapat diamati. Misal: fenomena pemakaian komputer sebagai alat bantu analisis dapat dikaitkan untuk mencetuskan  permasalahan – misal: seperti apakah pola dasar pendaya – gunaan komputer dalam proses perancangan arsitektural.

3)  Konsensus juga merupakan sumber untuk mencetuskan permasalahan. Misal, terdapat konsensus bahwa kemiskinan bukan lagi masalah bagi Indonesia, tapi kualitas lingkungan yang merupakan masalah yang perlu ditanggulangi (misal hal ini merupakan konsensus nasional).

4)  Pengalaman. Tak perlu diragukan lagi, pengalaman merupakan sumber bagi permasalahan. Pengalaman kegagalan akan mendorong dicetuskannya permasalahan untuk menemukan penyebab kegagalan tersebut. Pengalaman keberhasilan juga akan mendorong studi perumusan sebab-sebab keberhasilan. Umpan balik dari klien, misal, akan mendorong penelitian untuk merumuskan komunikasi arsitek dengan klien yang lebih baik.

Pengecekan Hasil Penemuan Permasalahan
Permasalahan yang telah ditemukan selalu perlu dicek apakah permasalahan tersebut dapat (patut) untuk diteliti (researchable). Pengecekan ini, biasanya, didasarkan pada tiga hal: (i) faedah, (ii) lingkup, dan (iii) kedalaman. 

Pengecekan faedah ditelitinya suatu permasalahan dikaitkan dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan atau penerapan pada praktek (pembangunan). Ditanyakan: apakah penelitian atas permasalahan tersebut akan berfaedah untuk ilmu pengetahuan, misal dapat merevisi, memperluas, memperdalam pengetahuan yang ada, atau menciptakan pengetahuan baru. Dicek pula: apakah penelitian tersebut mempunyai aplikasi teoritikal dan atau praktikkal. Suatu penelitian agar dapat diterima oleh pemberi dana atau pemberi “nilai’ perlu mempunyai faedah yang jelas (penjelasan faedah diharapkan bukan hanya bersifat “klise”).

Peneliti yang belum berpengalaman sering mencetuskan permasalahan yang berlingkup terlalu luas, yang memerlukan masa penelitian yang sangat lama (di luar jangkauan). Misal: penelitian untuk “menemukan cara terbaik pelaksanaan pembangunan rumah tinggal” akan memerlukan waktu yang “tak terhingga” karena harus membandingkan semua kemungkinan cara pelaksanaan pembangunan rumah tinggal. Lingkup penelitian, biasanya, cukup sempit, tapi diteliti secara mendalam. 

Faktor kedalaman penelitian juga merupakan salah satu yang perlu dicek. Penelitian, bukan sekedar mengumpulkan data, menyusunnya dan memprosesnya untuk mendapatkan hasil, tetapi diperlukan pula adanya interpretasi (pembahasan) atas hasil. Penelititan perlu dapat menjawab: apa “arti” semua fakta yang terkumpul. 

Dengan pengertian ini, suatu pengukuran kemiringan menara pemancar teve belum dianggap mempunyai kedalaman yang cukup (hanya merupakan pengumpulan data dan pelaporan hasil pengukuran). Tetapi, penelitian tentang “pengaruh kemiringan menara pemancar teve  terhadap kualitas siaran” merupakan penelitian karena memerlukan interpretasi tehadap persepsi pirsawan atas kualitas siaran yang dipengaruhi oleh kemiringan.

Indikasi permasalahan yang belum merupakan permasalahan penelitian ditunjukkan oleh Leedy (1997: 46-48), yaitu:
1) Bersifat hanya pengumpulan informasi yang bertujuan untuk mengerti lebih banyak tentang suatu topik;
2) Jawabnya ya atau tidak; pembandingan dua set data tanpa intepretasi;
3) Pengukuran koefisien korelasi antara dua set data.

Perumusan Permasalahan
Sering dijumpai usulan penelitian yang memuat “latar belakang permasalahan” secara panjang lebar tetapi tidak diakhiri (atau disusul) oleh rumusan (pernyataan) permasalahan. Pernyataan permasalahan sebenarnya merupakan kesimpulan dari uraian “latar belakang” tersebut. Castetter dan Heisler (1984, 11) menerangkan bahwa pernyataan permasalahan merupakan ungkapan yang jelas tentang hal-hal yang akan dilakukan peneliti. Cara terbaik unutk mengungkapkan pernyataan tersebut adalah dengan pernyataan yang sederhana dan langsung, tidak berbelit-belit. Pernyataan permasalahan dari suatu penelitian merupakan “jantung” penelitian dan berfungsi sebagai pengarah bagi semua upaya dalam kegiatan penelitian tersebut. Pernyataan permasalahan yang jelas (tajam) akan sanggup memberi arah (gambaran) tentang macam data yang diperlukan, cara pengolahannya yang cocok, dan memberi batas lingkup tertentu pada temuan yang dihasilkan.

Contoh ungkapan permasalahan yang jelas, tajam, diberikan oleh Sumiarto (1985) yang meneliti dalam bidang perumahan pedesaan. Permasalahan yang dikemukakannya, sebagai berikut: “Kesimpulan yang dapat ditarik sebagai permasalahan P3D [Perintisan Pemugaran Perumahan Desa] yang dapat memberikan arah pada studi yang akan dilakukan adalah mempertanyakan keberhasilan dari tujuan P3D. Secara lebih spesifik dapat dikemukakan beberapa (sub) permasalahan
sebagai berikut:
a)      Apakah setelah menerima bantuan P3D, kondisi mereka akan menjadi lebih baik, dalam arti adanya peningkatan dalam cara bermukin yang lebih baik serta lebih sehat?
b)      Apakah bantuan yang diberikan oleh P3D telah memberikan hasil sesuai seperti yang diharapkan, yaitu penerima bantuan telah memberikan respon yang positif yang berupa tenaga, material, bahkan finansial, sehingga lebih dari apa yang diberikan oleh P3D.
c)      Lebih jauh lagi, apakah P3D telah mampu membangkitkan efek berlifat ganda (multiplier effect), sehingga masyarakat yang tidak meneriman bantuan P3D terangsang secara swadata menyelenggarakan sendiri peningkatan kondisi rumah dan lingkungannya?”
(Sumiarto 1985, 17-18)

Bentuk Rumusan Permasalahan
Contoh pernyataan permasalahan di atas mengambil bentuk satu pernyataan disusul oleh beberapa pertanyaan. Castette dan Heisler (1984, 11) menjelaskan bahwa secara keseluruhan ada 5 macam bentuk pernyataan permasalahan, yaitu:
(1)         Bentuk satu pertanyaan (question);
(2)         Bentuk satu pertanyaan umum disusul oleh beberapa pertanyaan yang spesifik;
(3)         Bentuk satu penyataan (statement) disusul oleh beberapa pertanyaan (question).
(4)         Bentuk hipotesis; dan
(5)         Bentuk pernyataan umum disusul oleh beberapa hipotesis.

Bentuk Hipotesis nampaknya jarang dipakai lagi pula, biasanya perletakan hipotesis dalam laporan atau usulan penelitian tidak menempati posisi yang biasa ditempati oleh pernyataan permasalahan. Hal yang lain, bentuk pertanyaan seringkali dapat diujudkan (diubah) pula sebagai bentuk pernyataan. Dengan demikian, secara umum, hanya ada dua bentuk pernyataan permasalahan:

(1)   Bentuk satu pertanyaan atau pernyataan
Misal:
a.   Pertanyaan:
“Seberapa pengaruh tingkat penghasilan pada perubahan fisik rumah perumahan KPR?” “Faktor-faktor apa saja dan seberapa besar pengaruh masing-masing factor pada persepsi penghuni terhadap desain rumah sub–inti?”
b.   Pernyataan (biasanya diungkapkan sebagai “maksud”) “Maksud penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa pengaruh tingkat penghasilan pada perubahan fisik rumah perumahan KPR.” “Maksud penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja dan seberapa besar pengaruh masing-masing faktor pad persepsi terhadap desain rumah sub–inti.

(2)   Bentuk satu pertanyaan atau pernyataan umum disusul oleh beberapa pertanyaan atau pernyataan yang spesifik (Catatan: kebanyakan permasalahan terlalu besar atau kompleks sehingga perlu dirinci)
Misal: Permasalahan umum: Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi hasil desain seorang arsitek dan seberapa pengaruh tiap-tiap faktor? Lebih spesifik lagi, permasalahan dalam penelitian ini dapat dirinci sebagai berikut:
a.            Apakah sekian faktor yang mempengaruhi hasil desain seorang arsitek secara umum di Amerika Serikat terjadi pula di Indonesia?
b.            Seberapa besar pengaruh faktor-faktor tersebut mempengaruhi hasil desain arstiek di Indonesia?

Karakteristik Rincian Permasalahan
Karakteristik tiap rincian permasalahan atau sub-problema (menurut Leedy, 1997:56-57) sebagai berikut:
1)            Setiap rincian permasalahan haruslah merupakan satuan yang dapat diteliti (a researchable unit ).
2)            Setiap rincian terkait dengan interpretasi data.
3)            Semua rincian permasalahan perlu terintegrasi menjadi satu kesatuan permasalahan yang lebih besar (sistemik).
4)            Rincian yang penting saja yang diteliti (tidak perlu semua rincian permasalahan diteliti)
5)            Hindari rincian permasalahan yang pengatasannya tidak realistik.

Contoh Rumusan Permasalahan
Di bawah ini diberikan beberapa contoh rumusan masalah, sebagai berikut: “. . . . . . . permasalahan sebagai berikut: Apakah kalsium hidroksida mempunyai pengaruh sitotoksik terhadap sel fibroblast embrio Gallus domesticus secara in Vitro, dan apakah besar konsentrasi kalsium hidroksida berpengaruh terhadap sifat sitotoksisitasnya?”  “. . . . . . . . . dengan penelitian ini ingin diketahui faktor – faktor apa yang dapat mempengaruhi perilaku ibu – ibu dalam menangani diare pada bayi dan anak balita.

Keterkaitan antara Rumusan Permasalahan dengan Hipotesis dan Temuan Penelitian
Bila penelitian telah selesai dilakukan, maka dalam laporan penelitian perlu ditunjukkan “benang merah” (keterkaitan yang jelas) antara rumusan permasalahan dengan hipotesis (sebagai “jawaban” sementara terhadap permasalahan penelitian). Rincian dalam permasalahan perlu berkaitan lengasung dengan rincian dalam hipotesis, dalam arti, suatu rincian dalam hipotesis menjawab suatu rincian dalam permasalahan. Demikian pula, perlu diperlihatkan keterkaitan tiap rincian dalam temuan (sebagai jawaban nyata terhadap permasalahan) dengan tiap rincian dalam rumusan permasalahan.

Baik permasalahan, hipotesis dan temuan—sebagai upaya pengembangan atau pengujian teori—berkaitan secara substantif dengan tinjauan pustaka (sebagai kajian terhadap isi khazanah ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan permasalahan penelitian). Kaitan substantif diartikan sebagai hubungan “isi”, tidak perlu dalam bentuk keterkaitan antar rincian.

02 Juli 2017

UNSUR-UNSUR PROPOSAL PENELITIAN


Proposal atau usulan penelitian diperlukan untuk mengawali suatu kegiatan penelitian. Proposal tersebut perlu dikaji atau dievaluasi oleh pembimbing penelitian atau evaluator dari pihak sponsor pemberi dana. Untuk memperlancar evaluasi atau kajian, proposal perlu mengikuti format tertentu dalam hal susunan isi, pengetikan, dan pengesahan (yang diminta oleh pembimbing atau evaluator). 

Untuk membahas format susunan isi proposal penelitian, pertama dibahas unsur unsur proposal beserta keterkaitan antar unsur tersebut. Bahasan selanjutnya menyangkut tiap unsur, tetapi dibahas secara singkat dan dalam keterkaitannya dengan unsur –unsur lainnya. Bahasan yang lebih panjang lebar dan terfokus hanya pada unsur-unsur—yang dianggap terpenting—diberikan pada bab-bab tersendiri.

A.Isi Proposal dan Keterkaitannya
Secara umum, isi proposal penelitian meliputi.unsur-unsur sebagai berikut (menurut pedoman penulisan tesis yang dikeluarkan oleh Program Pascasacrajan UGM, 1997):

  •                   Judul
  •          Latar belakang & perumusan permasalahan (& keaslian penelitian, dan faedah yang dapat diharapkan)
  •                   Tujuan dan Lingkup penelitian
  •                   Tinjauan Pustaka
  •                    Landasan Teori
  •                    Hipotesis
  •                   Cara penelitian
  •                   Jadwal penelitian
  •                 Daftar Pustaka
  •                 Lampiran

Unsur-unsur proposal, yaitu: (a) rumusan permasalahan, (b) tinjauan pustaka, dan (c) cara penelitian. Rumusan masalah berfungsi mengarahkan fokus penelitian, sedangkan tinjauan pustaka merupakan dialog dengan khazanah ilmu pengetahuan, dan cara (metode) penelitian menjadi cetak biru (rancangan) untuk pelaksanaan penelitian. Karena ketiga unsur ini menjadi sentral dari isi proposal penelitian, maka bahasan dimulai dari ketiga unsur tersebut. Bahasan di bawah ini bersifat singkat, sedangkan bahasan yang lebih panjang lebar diberikan dalam bab-bab tersendiri.

B.Judul, Latar belakang, dan Rumusan Permasalahan
Bagian pertama atau awal sebuah proposal dimulai dengan (1) judul, disusul dengan
(2) latar belakang, (3) rumusan masalah, (4) keaslian penelitian, dan (5) faedah atau manfaat penelitian.

1. Judul proposal penelitian
Judul merupakan gerbang pertama seseorang membaca sebuah proposal penelitian. karena merupakan gerbang pertama, maka judul proposal penelitian perlu dapat menarik minat orang lain untuk membaca. Judul perlu singkat tapi bermakna dan tentu saja harus jelas terkait dengan isinya. Judul karya ilmiah berbeda dengan judul novel atau semacamnya dalam hal kejelasan kaitannya dengan isi. Judul novel cenderung menarik minat pembaca dengan mencerminkan suatu “misteri” tentang isinya sehingga pembaca tergelitik ingin tahu isinya. 
Contoh judul novel: “Di Balik Kegelapan Malam”. Judul penelitian ilmiah biasanya tidak perlu dimulai dengan kata “Studi…”, “Penelitian…”, “Kajian..” dan sebagainya karena hal itu terlalu berlebihan. Demikian pula contohnya dalam dunia novel, tidak ada judul yang berbunyi “Novel tentang di balik kegelapan malam”. Judul sering berubah-ubah, makin singkat, dan makin tajam (sejalan dengan makin tajamnya rumusan permasalahan). Bila memang tidak dapat dipersingkat, meskipun tetap panjang, maka judul dapat dibuat bertingkat, yaitu judul utama, dan anak judul.
Penghalusan atau perubahan judul juga perlu mempertimbangkan bahwa judul tersebut akan diakses (dicari) dengan komputer, sehingga pakailah kata atau istilah yang umum dalam bidang ilmunya.

2. Latar belakang
Dua pertanyaan perlu dijawab dalam rangka mengisi bagian latar belakang ini, yaitu: Mengapa kita memilih permasalahan ini? Apakah ada opini independen yang menunjang diperlukannya penelitian ini?
Untuk menjawab pertanyaan “mengapa kita memilih permasalahan ini?”, maka langkah pertama, kita perlu memilih bidang keilmuan yang kita ingin lakukan penelitiannya. Pemilihan bidang tersebut diteruskan ke sub-bidang dan seterusnya hingga sampai pada topik tertentu yang kita minati. Langkah kedua, kita perlu melakukan kajian terhadap pustaka berkaitan .kemajuan terakhir ilmu pengetahuan dalam topik tersebut—untuk mencari peluang pengembangan atau pemantapan teori. Minar maupun peluang tersebut seringkali didorong oleh isu nyata dan aktual—yang muncul di jurnal ilmiah terbaru atau artikel koran bermutu atau pidato penting dan aktual, atau direkomendasikan oleh penelitian sebelumnya.. Ini semua merupakan opini independen yang menunjang diperlukannya penelitian yang diusulkan tersebut.

3. Rumusan permasalahan
Rumusan permasalahan perlu dituliskan secara singkat, jelas, mudah dipahami dan mudah dipertahankan. Rumusan yang tersamar terkandung dalam alinea tidak diharapkan karena memaksa pembaca untuk mencari sendiri dan menginterpretasikan sendiri bagianbagian dari alinea atau kalimat-kalaimat yang bersifat rumusan permasalahan. Tuliskanlah rumusan permasalahan sebagai kalimat terakhir dari bagian ini agar mudah dibaca (dan mudah dicari)—bahasan lebih panjang lebar tentang cara-cara merumuskan permasalahan termuat di bab tersendiri.

4. Keaslian penelitian
Dalam bagian ini, pada dasarnya, perlu kita tunjukkan (dengan dasar kajian pustaka) bahwa permasalahan yang akan kita teliti belum pernah diteliti sebelumnya. Tapi bila sudah pernah diteliti, maka perlu kita tunjukkan bahwa teori yang ada belum mantap dan perlu diuji kembali. Kondisi sebaliknya juga berlaku, yaitu bila permasalahan tersebut sudah pernah diteliti dan teori yang ada telah dianggap mantap, maka kita perlu mengganti permasalahan (dalam arti: mencari judul lain).

5. Faedah yang diharapkan
Dalam bagian ini perlu ditunjukkan manfaat atau faedah yang diharapkan dari penelitian ini untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan atau pembangunan negara. Manfaat bagi ilmu pengetahuan dapat berupa penemuan/pengembangan teori baru atau pemantapan teori yang telah ada. Bagi pembangunan negara, apakah hasil penelitian ini dapat diterapkan langsung ke praktek nyata? atau bila tidak langsung, jalur atau batu-batu loncatannya apa saja?

6. Tujuan dan Lingkup Penelitian
Tujuan penelitian berkaitan dengan kedudukan permasalahan penelitian dalam khazanah ilmu pengetahuan (yang tercermin dalam tinjauan pustaka). Kedudukan permasalahan—dilihat dari pandangan tertentu—mempunyai lima macam kemungkinan, yaitu; ekplorasi (masih “meraba-raba”), deskripsi (menjelaskan lebih lanjut), eksplanasi (mengkonfirmasikan teori), prediksi (menjelaskan hubungan sebab-akibat), dan aksi (aplikasi ke tindakan). 
Pandangan yang lain (Castetter dan Heisler, 1984: 9) membedakan tujuan penelitian (purpose of study) menjadi sembilan, yaitu: 1) mengkaji (examine), mendeskripsikan (describe), atau menjelaskan (explain) suatu fenomena unik; 2) meluaskan generalisasi suatu temuan tertentu; 3) menguji validitas suatu teori; 4) menutup kesenjangan antar teori (penjelasan, explanasions) yang ada; 5) memberikan penjelasan terhadap bukti-bukti yang bertentangan; 6) memperbaiki metodologi yang keliru; 7) memperbaiki interpretasi yang keliru; 8)mengatasi kesulitan dalam praktek; 9) memperbarui informasi, mengembangkan bukti longitudinal (dari masa ke masa). 
Seringkali untuk mencapai tujuan memerlukan waktu yang “terlalu” lama atau memerlukan tenaga yang “terlalu” besar. Agar penelitian dapat dikelola dengan baik, maka perlu dilakukan pembatasan terhadap pencapaian tujuan. Pembatasan tersebut dilakukan dengan membatasi lingkup penelitian. Pernyataan batasan lingkup ini juga berfungsi untuk lebih mempertajam rumusan permasalahan.

7. Tinjauan Pustaka
Tinjauan pustaka memuat uraian sistematis dan bersifat diskusi tentang hasil-hasil penelitian sebelumnya dan terkait serta ilmu pengetahuan mutakhir (berupa pustaka) yang terkait dengan permasalahan. Tinjauan pustaka berbeda dengan resensi pustaka. Resensi pustaka membahas pustaka satu demi satu, sedangkan tinjauan pustaka membahas pustaka-pustaka per topik (bukan per pustaka), dalam bentuk debat atau diskusi antar pustaka tentang suatu topik tertentu. Urutan topik diatur secara sitematis, dalam arti terdapat suatu kerangka yang jelas dalam merangkai topik-topik tersebut dalam suatu sistem.

Menurut Castetter dan Heisler (1984), tinjauan pustaka berfungsi: 1) untuk mempelajari sejarah permasalahan penelitian (sehingga dapat ditunjukkan bahwa permasalahan tersebut belum pernah diteliti atau bila sudah pernah, teori yang ada belum mantap); 2) untuk membantu pemilihan cara penelitian (dengan belajar dari pengalaman penelitian sebelumnya); 3) untuk memahami kerangka atau latar belakang teoritis dari permasalahan yang diteliti (hasil pemahaman tersebut dituliskan tersendiri sebagai “Landasan Teori”); 4) untuk memahami kelebihan atau kekurangan studi-studi terdahulu (tidak semua penelitian menghasilkan temuan yang mantap); 5) untuk menghindarkan duplikasi yang tidak perlu (hasil fungsi ini dituliskan sebagai “Keaslian penelitian”); 6) untuk memberi penalaran atau alasan pemilihan permasalahan (hasil fungsi ini dituliskan sebagai “latar belakang”).
Catatan: Pustaka-pustaka yang diacu dalam tinjauan pustaka harus termuat informasinya dalam “Daftar Pustaka”. Cara pengacuan secara konsisten perlu mengikuti corak (style) tertentu.yang dianjurkan dalam pedoman penulisan tesis atau proposal penelitian.

8. Landasan Teori dan Hipotesis
Seperti diterangkan di bagian “Tinjauan Pustaka”, landasan teori diangkat (disarikan) dari tinjauan pustaka tentang kerangka teori yang melatarbelakangi (menjadi landasan) bagi permasalahan yang diteliti. Landasan teori merupakan satu set teori yang dipilih oleh peneliti sebagai tuntunan untuk mengerjakan penelitian lebih lanjut dan juga termasuk untuk menulis hipotesis. Landasan teori dapat berbentuk uraian kualitatif, model matematis, atau persamaan-persamaan. Catatan: untuk beberapa macam penelitian (missal penelitian yang berbasis paradigma fenomenologi) tidak boleh atau tidak perlu mempunyai landasan teori dan hipotesis..
Hipotesis memuat pernyataan singkat yang disimpulkan dari landasan teori atau tinjauan pustaka dan merupakan jawaban sementara (dugaan) terhadap permasalahan yang diteliti. Karena diangkat dari landasan teori, maka hipotesis merupakan “kesimpulan teoritik” (hasil perenungan teoritis) yang perlu diuji dengan kenyataan empirik. Hipotesis masih perlu diuji kebenarannya, maka isi hipotesis harus bersifat dapat diuji atau dapat dikonformasikan. Menurut Borg dan Gall (dalam Arikunto, 1998: 70), penulisan hipotesis perlu mengikuti persayaratan sebagai berikut:
  1.           Dirumuskan secara singkat tapi jelas;
  2.                      Dengan nyata menunjukkan adanya hubungan antara dua variabel atau lebih;
  3.           Didukung oleh teori-teori yang dikemukakan oleh para ahli atau peneliti yang terkait (tercantum dalam landasan teori atau tinjauan pustaka).
9. Cara Penelitian dan Jadwal Penelitian
Secara umum, dalam cara penelitian perlu dijelaskan:
a) Ragam penelitian yang dianut (Amirin, 1986: 89, menyebutkannya sebagai “corak” Penelitian)—lihat bab “Ragam Penelitian”;
b) Variabel-variabel yang diteliti;
c) Sumber data (tempat variabel berada; populasi dan sampelnya);
d) Instrumen atau alat yang dipakai dalam pengumpulan data/survei (termasuk antara lain: kuesioner);
e) Cara pengumpulan data atau survei;
f) Cara pengolahan dan analisis data.

Butir ke 5 dan 6 di atas juga dicerminkan dalam bentuk jadwal penelitian. Jadwal penelitian menguraikan kegiatan dan waktu yang direncanakan dalam: (a) tahap-tahap penelitian, (b) rincian kegiatan pada setiap tahap, dan (c) waktu yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tiap tahap. Jadwal dapat dipresentasikan dalam bentuk tabel/matriks atau uraian narasi.

10. Daftar Pustaka dan Lampiran
Daftar Pustaka memuat informasi pustaka-pustaka yang diacu dalam proposal penelitian. Kadangkala untuk menunjukkan bahwa peneliti membaca banyak pustaka, maka dalam daftar pustaka dituliskan juga pustaka-pustaka yang nyatanya tidak diacu dalam narasi proposal. Hal ini tidak dianjurkan untuk dilakukan, karena sudah umum bahwa peneliti tentu membaca banyak pustaka dalam rangka penelitiannya. Dalam daftar pustaka, biasanya, buku dan majalah tidak dipisahkan dalam daftar sendiri-sendiri. Untuk penulisan daftar pustaka terdapat banyak corak tata penulisan— ikutilah petunjuk yang berlaku dan terapkan corak tersebut secara konsisten.
Lampiran dapat diisi dengan materi yang “kurang penting” dalam arti “boleh dibaca atau tidak dibaca”. Biasanya lampiran memuat antara lain: kuesioner dan daftar sumber data yang akan dikunjungi atau diambil datanya. Sebaiknya jumlah halaman lampiran tidak terlalu banyak agar tidak terasa lebih penting dibanding dengan isi utamanya.

Hubungan antara Proposal dan Laporan Penelitian
Penyusunan proposal sebenarnya merupakan kegiatan yang menerus, meskipun pada saat yang telah ditetapkan kita harus memasukkan proposal untuk dievaluasi. Proposal yang telah selesai dievaluasi dan diterima untuk dilaksanakan tetap harus dikembangkan penulisannya. 

Tulisan Lainnya:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *