01 Agustus 2017

“Analisis Semiotik, Analisis Wacana, dan Partisipatory action research”

 Penelitian Kualitatif merupakan sebuah metode penelitian yang digunakan untuk mengungkapkan permasalahan dalam kehidupan kerja organisasi pemerintah, swasta, kemasyarakatan, kepemudaan, perempuan, olah raga, seni dan budaya, dan lain-lain sehingga dapat dijadikan suatu kebijakan untuk dilaksankan demi kesejahteraan bersama. Menurut Sugiono, ( 2007 : 238 ) “ Masalah dalam penelitian kualitatif bersifat sementara, tentative dan akan berkembang atau berganti setelah peneliti berada di lapangan”.

Metodelogi  penelitian komunikasi yang digunakan dalam menyelesaikan penelitian kualitatif  yakni Analisis Isi, Analisis Semiotik,  Analisis Wacana, Semiotik Framing dan Analisis Korelasional. Namun dalam makalah ini hanya membahas Analisis Semiotik, Analisis Wacana, dan partisipatory action research.

Analisis Semiotik
     Menurut Eco, semiotik sebagai “ilmu tanda” (sign) dan segala yang berhubungan dengannya cara berfungsinya, hubungannya dengan kata lain, pengirimannya, dan penerimaannya oleh mereka yang mempergunakannya. Menurut Eco, ada sembilan belas bidang yang bisa dipertimbangkan sebagai bahan kajian untuk semiotik, yaitu semiotik binatang, semiotik tanda-tanda bauan, komunikasi rabaan, kode-kode cecapan, paralinguistik, semiotik medis, kinesik dan proksemik, kode-kode musik, bahasa yang diformalkan, bahasa tertulis, alfabet tak dikenal, kode rahasia, bahasa alam, komunikasi visual, sistem objek, dan sebagainya. Semiotika di bidang komunikasi pun juga tidak terbatas, misalnya saja bisa mengambil objek penelitian, seperti pemberitaan di media massa, komunikasi periklanan, tanda-tanda nonverbal, film, komik kartun, dan sastra sampai kepada musik.
Berkenaan dengan hal tersebut, analisis semiotik merupakan upaya untuk mempelajari linguistik-bahasa dan lebih luas dari hal tersebut adalah semua perilaku manusia yang membawa makna atau fungsi sebagai tanda. Bahasa merupakan bagian linguistik, dan linguistik merupakan bagian dari obyek yang dikaji dalam semiologi. Selain bahasa yang merupakan representasi terhadap obyek tertentu, pemikiran tertentu atau makna tertentu, obyek semiotika juga mempelajari pada masalah-masalah non linguistik.
Secara singkat kita dapat menyatakan bahwa analisis semiotik merupakan cara atau metode untuk menganalisis dan memberikan makna-makna terhadap lambang-lambang yang terdapat suatu paket lambang-lambang pesan atau teks. Teks yang dimkasud dalam hubungan ini adalah segala bentuk serta sistem lambang baik yang terdapat pada media massa maupun yang terdapat diluar media massa. Urusan analisis semiotik adalah melacak makna-makna yang diangkut dengan teks yang berupa lambang-lambang. Dengan kata lain, pemaknaan terhadap lambang-lambang dalam teks yang menjadi pusat perhatian analisis semiotik. 

Beberapa Tokoh Yang Memberikan Kontribusi

a.    Charles Sanders Pierce (1839-1914)
Charles sanders pierce adalah seorang ahli matematika dari AS yang sangat tertarik pada persoalan lambang-lambang. Ia melakukan kajian mengenai semiotika dari perspektif logika dan filsafat dalam upaya melakukan sistematisasi terhadap pengetahuan. Dalam hal ini, ia menggunakan istilah representamen yang tak lain adalah lambang (sign) dengan pengertian sebagai something which stand to somebody for something in some respect or capacity (sesuatu yang mewakilik sesuatu bagi seseorang dalam suatu hal atau kapasitas) (Matterlart dan Matterlart, 1998: 23). Dari pemaknaan ini dapat dilihat bahwa lambang mencakup keberadaan yang luas, termasuk pahatan, gambar, tulisan, ucapan lisan, isarat bahasa tubuh, musik, dan lukisan.
Cara berfikir pierce pada dasarnya dipengaruhi aliran filsafat pragmatisme yang cenderung bersifat empirisme radikal. Segala sesuatu adalah lambang, bahkan alam raya sebenarnya adalah suatu lambang yang bukan main dahsyat sifatnya. Karena jalan pikiran demikian maka banyak kalangan yang menilai bahwa pandangan pierce tentang lambang kadangkala bersifat kabur, sulit dibedakan mana yang benar-benar lambang dan mana yang bukan lambang. Hal ini membawa konsekuansi kaburnya batas-batas semiotika sebagai suatu disiplin.
Pierce mebedakan lambang menjadi tiga kategori pokok : ikon (icon), indeks (index), simbol (symbol). Yang dimaksud ikon disini adalah suatu lambang yang ditentukan (cara pemaknaannya) oleh objek yang dinamis karena sifat-sifat internal yang ada. Hal-hal seperti kemiripan, kesesuaian, tiruan, dan kesan-kesan atau citra menjadi kata kunci untuk memberikan makna-makna terhadap lambang-lambang yang bersifat ikonik. Ikon karena itu, dapat dilihat karena memang mirip. Lukisan foto Dr. Ir. Sukarno Oleh Ratna Sari Dewi yang dapat memberikan kesan kecerdasan, keceriaan, kegigihan, kesederhanaan, serta jiwa kepemimpinan seorang Sukarno, semuanya adalah teks atau lambang-lambang ikonik yang membawa makna-makna tertentu.
Istilah indeks menunjukan lambang yang cara pemaknaannya lebih ditentukan oleh objek dinamis dengan cara keterkaitan yang nyata dengannya. Proses pemaknaan lambang-lambang bersifat indeks tidak dapat bersifat langsung, tetapi dengan cara mamikirkan serta mengkaitkanya. Bebrapa hal dapat dicontohkan dalam hal ini, misalnya ada isyarat asap yang dengan itu orang lalu memaknainya sebagai apai ataupun kebakaran. Isarat maraknya aksi-aksi protes yang dengan itu orang lalu manfsirkan ketidakpuasan terhadap pemerintah cenderung meluas.
Simbol dalam konteks semiotika biasanya dipahami sebaggai suatu lambang yang ditentukan oleh objek dinamisnya dalam arti ia harus benar-benar di interpretasi. Dalam hal ini, interpretasi dalam upaya pemaknaan terhadap lambang-lambang simbolik melibatkan unsur dari proses belajar dan tumbuh atau berkembangnya pengalaman serta kesepakatan kesepakatan dalam masyarakat. Misalnya kita harus belajar bicara, berlatih mengucapkan kata-kata untuk dapat mengungkapkan perasaan serta keinginan-keinginan. Bendera disepakati sebagai lambang bersifat simbolik dari suatu bangsa yang karenanya segenap warga melakukan penghormatan terhadapnya. Kemarahan suatu bangsa terhadap bangsa lain sering diekspresikan dengan pembakaran bendera bangsa lain, dan tindakan ini bersifat simbolik yang dapat dimaknai justru sangat dalam oleh bangsa yang benderanya dibakar tadi, yang kemudian juga dapat memancing kemarahan balik.
   
b.   Ferdinand de Saussure (1857-1913)
Beliau adalah seorang ahli ilmu bahasa dari Swiss. Saussure menyarankan bahwa studi tentang bahasa selayaknya menjadi bagian dari area yang ia sebut dengan semiology yang ketika itu belum banyak berkembang. Saussure mendasarkan pemikiran demikian pada keyakinan bahwa studi tentang bahasa pada dasarnya adalah studi tentang sistem lambang-lambang.
Saussure menggunakan istilah semiology dengan makna ilmu yang mempelajari seluk-beluk lambang-lambang yang ada atau yang digunakan masyarakat. Ia bermaksud memberikan pemaknaan pada perihal yang ikut membentuk atau menentukan lambang-lambang, dan hukum-hukum atau adanya ketentuan-ketentuan bagaimana yang mengaturnya. Sejak saat ini berkembanglah pandangan bahwa semiotika atau semiologi tidak lain adalah ilmu tantang lambang-lambang.
Suatu hal yang menarik, bahwa terdapat dua istilah yang berbeda: semiotika dan semiologi. Semiotika pada umumnya digunakan untuk menunjukan studi tentang lambang-lambang secara luas baik dalam konteks kultural maupun natural, sementara semiologi lebih tertuju pada lambang-lambang bahasa, terutama dalam konteks komunikasi yang memliki tujuan-tujuan tertentu atua yang sering disebut intentional communication, yang karenanya bersifat kultural (malone, 1996: 1152).
Saussure mengelompokkan lambang menjadi dua jenis: signifier dan signified. Signifier menunjukan pada aspek fisik dari lambang, misalnya ucapan, gambar, lukisan, sedangkan signified menunjukan pada aspek mental dari lambang, yakni pemikiran bersifat asosiasif tentang lambang. Kedua jenis lambang ini saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
Saussure mengajukan dua dalil berkenaan dengan sistem lambang, terutama dalam linguistik (Malone, 1996: 1152), sebagai berikut: Pertama, bahwa hubungan antara signifier dan signified bersifat ditentukan atau dipelajari,  pemberian makna terhadap lambang merupakan hasil dari proses belajar. Hal ini mengingatkan kita pada lambang jenis simbolik sebagaimana dimaksud Pierce. Kedua, bahwa signifier linguistik (misalnya kata-kata atau ucapan-ucapan) dapat berubah dari waktu ke waktu. Hal demikian berbeda dengan signifier visual, yang relatif tidak berubah, seperti gambar-gambar dan lukisan.

c.    Roland Barthes
Roland batrhes menggunakan istilah denotasi dan konotasi untuk menunjukan tingkatan-tingkatan makna. Makna denotasi adalah makna tingkat pertama yang bersifat objektif yang dapat diberikan terhadap lambang-lambang, yakni dengan mengaitkan secara langsung antara lambang dengan realitas atau gejala yang ditunjuk. Makna konotasi adalah maknaa-makna yang dapat diberikan pada lambang-lambang dengan mengacu pada nilai-nilai budaya yang karenanya berada pada tingkatan kedua.
Yang menarik berkenaan dengan semiotika Roland Barthes adalah digunakannya istilah mitos, yakni rujukan bersifat kultural (berasal dari budaya yang ada) yang digunakan untuk menjelaskan gejala atau realitas yang ditunjuk dengan lambang-lambang, penjelasan mana yang notabene adalah makna konotatif dari lambang-lambang yang ada dengan mengacu sejarah.
Bagi Barthes, teks merupakan konstruksi lambang-lambang atau pesan yang pemaknaanya tidak cukup hanya dengan mengaitkan signifier dengan signified, namun juga harus dilakukan dengan memerhatikan susunan (construction) dan isi (content) dari lambang. Pemaknaan terhadap lambang-lambang selayaknya dilakukan dengan merekonstruksi lambang-lambang bersangkutan. Dalam upaya ini, deformasi rupanya tak terelakkan: banyak hal di luar lambang harus dicari untuk dapat memberikan makna-makna terhadap lambang-lambang, dan inilah yang dinamakan mitos.

Beberapa Contoh Penelitian dengan Analisis Semiotik
1)   Analisis Semiotik untuk Film
Aditia Sonyaruri Hapsari (2005), misalnya meneliti film biola tak berdawai produksi Kalyana Shira Film (bekerjasama dengan Cinekom) tahun 2002. Disini hapsari menggunakan analisis semiotik Roland Barthes untuk meneliti lambang-lambang yang terdapat dalam film tsb. Hapsari memperoleh kesan ini sarat dengan pesan-pesan moral, terutama cinta-kasih dengan konteks yang bervariasi, seperti cinta-kasih terhadap sesama, cinta-kasih antara dua insan yang berbeda jenis kelamin, cinta-kasih dalam konteks ibu dan anak, serta cinta-kasih terhadap seluruh makhluk ciptaan Tuhan berupa binatang dan tumbuhan.
     Kecintaan terhadap sesama manusia ditunjukan dalam film ini, misalnya ketika tokoh-tokoh sentral Bhisma, Renjani, dan Mbak Wid mau merawat Dewa dan anak-anak cacat lainnya di Panti Asuhan Ibu Sejati dengan tulus penuh kasih kendari orang tua anak-anak bersangkutan telah membuang mereka. Kemudian cinta-kasih dalam pengertian umum sebagaimana yang lazim terjadi antara pria dan wanita ditunjukan dengan romantisme jalinan hubungan asmara antara Bhisma dan Renjani. Cinta-kasih terhadap sesama makhluk ciptaan Tuhan, misalnya, ditunjukan lewat adegan betapa Renjani berusaha menangkap seekor kupu-kupu tanpa melukai atau menyakitinya.
     Selain nilai cinta-kasih, film berdurasi 90 menit ini juga membawa pesan moral lain, yakni ketegaran dan kejujuran. Hal demikian ditunjukan lewat tokoh Renjani yang walaupun sebenarnya ia seorang perempuan korban pemerkosaan dan melakukan aborsi, tetap tegar menjalani hidup dengan tindakan terpuji, yakni mendirikan panti asuhan yang menampung anak-anak cacat yang dibuang oleh orang tuanya.

2)   Analisis Semiotik untuk Tayangan Langsung Televisi
Dapat diambil contoh dalam penelitian Ahmad Muhibbin (2005) yang meneliti paket acara campursari Tambane Ati yang ditayangkan oleh TVRI Jawa Timur setiap hari Minggu pukul 15.30-17.00 WIB. acara ini sangat unik sebab menggabungkan berbagai unsur budaya tradisional, termasuk pakaian, musik, tari, dialek. Disini, Muhibbin tampak banyak dipengaruhi oleh pandangan-pandangan Fairclough (mengenai semiotika) serta Berger dan Luckman (untuk teori konstritivisme).
Sebanyak 20 episode rekaman video diteliti oleh Muhibbin, dengan menitikberatkan pada level teks, dan tidak meneliti persoalan discourse practice, dan sociocultural practice mengacu pandangan Fairclough. Namun demikian, Muhibbin merasa penting untuk melakukan wawancara dengan beberapa pimpinan dan seniman musik campursari, termasuk para penyanyi yang pernah tampil dalam acara tersebut di stasiun televisi untuk “memperkaya informasi”, disamping studi literatur “untuk melihat bagaimana aspek sosial budaya ikut memengaruhi wacana” (Muhibbin, 2005: 91).
Pendekatan konstruktivisme digunakan dalam penelitian untuk melihat bagaimana pesan atau tepatnya tanda-tanda mengkonstruksi tiga wacana penting: apresiasi budaya, akulturasi budaya, dan elastisitas budaya Jawa. Dalam hal ini Muhibbin memperoleh kesan bahwa acara ini mengkonstruksi wacana apresiasi budaya dengan cara menyajikan beberapa elemen budaya daerah Jawa.tayangan ini juga mengapresiasi busana tradisional yang selalu dikenakan oleh penyanyi, pemusik, dan bahkan penonton.
Muhibbin juga memperoleh kesan bahwa acara tsb mengkonstruksi wacana akulturasi melalui beberapa elemen budaya menjadi satu paket acara, yang meliputi musik campursari, senitari, lawak, dan budaya parikan. Musik-musik campursari merupakan paduan dari beberapa jenis musik, baik dari segi instrumen, maupun aransemen. Berkenaan dengan unsur tari, acara tersebut menampilkan berbagai variasi tari tradisional yang diiringi dengan musik campursari.
Berkenaan dengan wacana elastisitas budaya Jawa, Muhibbin memperoleh kesan bahwa paket acara ini mengkontruksi hal tsb melalui beberapa hal, termasuk sifat gamelan dan instrumen musik lainnya, keragaman instrumentasi dan vokabuler musik, menyuguhkan realitas bahwa musik tradisional Jawa dapat menerima unsur musik lain, serta realitas bahwa seni tari tradisional dapat dipadukan dengan seni tari modern (Muhibbin, 2005: 192-193). 

Analisis Wacana (discourse analysis)
Pegertian Pokok dan Karakter
Secara singkat analisis wacana adalah suatu cara atau metode untuk mengakji wacana yang terdapat atau terkandung didalam pesan-pesan komunikasi baik secara tekstual maupun kontekstual. Analisis wacana berkenaan dengan isi pesan komunikasi, yang sebagian di antaranya nerupa teks, seperti naskah pidato, transkrip sidang, artikel yang termuat disurat kabar, buku-buku dan iklan kampanye pemilihan umum.
Analisis wacana berkembang pesat, terutama seyelah dekade 1970-aan. Kendati demikian analisis wacana telah tumbuh sejak awal abad ke 20, khususnya setelah Franz Boas (seorang ahli linguistik dan antropologi budaya) menyarankan untuk adanya penelitian yang lebih serius mengenai saling keterkaitan yang kompleks antara bahasa dan kebudayaan. Kendati berkenaan dengan wacana, para antropolog biasanya lebih mementingkan bahsa lisan dibanding dengan bahsa tulis. Istilah wacana sebenarnya secara praktis berkenaan dengan kedua bentuk bahasa tadi yakni lisan dan tulisan sekaligus.
Pada umumnya disepakati pendefinisian wacana adalah proses sosiokultural sekaligus juga proses linguistik. Dalam konteks komunikassi sekarang analisis wacana tampaknya semakin diminati dan terkesan sebagai semacam titik temu antara berbagai jenis disiplin. Analisis wacana memungkinkan diupayakanya jembatan yang menghubungkan analisis mengenai bahsa yang bersifat mikro di satu sisi dengan analisis dinamika yang bersifat makro disisi lain.
Secara garis besar kita dapat menyatakan bahwa terdapat dua pendekatan dalam analisis wacana (Matsuki, 1996: 351-352). Pertama, pendekatn sosiolinguistik yang menitikberatkan persoalan-persoalan bahasa secara makro, seperti persoalan formasi tekstual dari wacana, atau bentuk-bentuk serta fungsi-funsi dari lambang-lambang bahasa yang digunakan dalam teks. Pendekatan ini seringkali di kritik sebagai terkesan kurang mementingkan proses-proses makrohistoris dari teks bersangkutan.
Kedua, pendekatan sosiokultural yang melihat wacana sebagai praktik sosial. Pendekatan ini lebih menitikberatkan pada praktik sosial kehidupan manusia, dan menempatkan wacana sebagai tindakan manusia yang senantiasa berkaitan dengan proses-proses simbolik, seperti kekuasaan dan ideologi. Pendekatan ini lebih menempatkan lambang-lambang dalam konteks situasional maupun historis secara lebih luas sehingga lebih dekat dengan semiotika. Michael foucault seorang poststrukturalis Prancis mengingatkan  adlam hubungan ini bahwa pengguliran wacana dibatasi dan bahkan ditentukan dan dikontrol oleh kekuatan-kekuatan pranata sosial yang kompleks yang ada di masyarakat, dan bukan semata merupakan persoalan bahasa (Keiko Matsuki, 1996: 351).
Selain pembedaan ini, analisis wacana juga dapat dibedakan dengan cara lain, yakni dengan melihat posisi peneliti dalam perspektif kritis. Bertolak dengan cara demikian maka analisis wacana dalam kajian komunikasi dapat dibedakan menjadi empat jenis : (a) wacana representasi (discourse of representation), (b) wacana pemahaman atau wacana interpretif (discourse of understanding), (c) wacana keragu-raguan (discourse of suspicion), (d) wacana posmodernisme (discourse posmodernism). Keempat jenis analisis wacana ini memiliki karakter masing-masing yang dapat ditunjukan, seperti yang tampak pada tabel berikut ini:
No
Jenis
Karakter Umum dan Posisi Peneliti
Kritis
1
wacana representasi
Bersifat positivistik.
Peneliti terpisah dari objek yang diteliti dan mempersepsi objek serta membuat representasi realitas dalam bentuk pengungkapan bahasa.
Tidak bersifat kritikal
2
wacana pemahaman
Bersifat interpretatif modernisme.
Antara peneliti dengan objek (realitas yang diteliti) tidak terpisah. Realitas didefinidikan oleh peneliti melalui interaksi antara yang mengetahui (subjek peneliti/informan) dengan pengetahuan (terutama dari sumber-sumber literatur), peneliti menstruktur observasi yang karena itu menstruktur apa yang diketahui.
Tidak bersifat kritikal
3
wacana keragu-raguan
Bersifat struktural dan kritikal modernisme.
Mengkonstruksi realitas berdasarkan frame social arrangement.
Bersifat kritikal
4
wacana posmodernisme
Bersifat poststruktural dengan menolak segala social arrangement.
Bersifat kritikal

Dikemukakan catatan penegasan disini bahwa analisis wacana memiliki dua nuansa pokok : bersifat kritis dan bersifat bukan kritis. Disini, analisis wacana yang bersifat kritis sangat dipengaruhi oleh teori kritikal. Karakter kualitatif interpretif dengan sendirinya berlaku sebagai pijakan penting. Disamping itu, juga mengambil titik tekan pada penekanan ideologi atau kekuatan-kekuatan dominan dan meyakini bahwa pengetahuan adalah kekuatan. Dengan kata lain, dalam konteks penelitian komunikasi pendekatan kritikal secara umum dan analisis wacana bersifat kritis secara khusus berusaha untuk melacak bagaimana pesan-pesan komunikasi mengukuhkan penekanan, pengekangan, atau opresi di dalam masyarakat. 
Prinsip Dasar Analisis Wacana
Kalangan peminat analisis wacana, terlepas dari perbedaan-perbedaan di dalam memaknai istilah “wacana” serta fokus dari jenis wacana yang diteliti, pada umumnya berkeyakinan bahwa:
a)   Komunikasi terdiri dari tindakan-tindakan kompleks yang kemudian membentuk pesan dimana dikandung wacana atau wacana-wacana tertentu.
b)   Menusai terikat oleh ketentuan-ketentuan ketika menggunakan bahasa, membawa wacana, atau melakukan tindakan.
c)   Komunikator menggunakan wacana untuk mencapai tujuan, dan cara yang ditempuh dalam penggunaan wacana pada dasarnya terikat oleh ketentuan-ketentuan.
d)  Kendati bahasa dan sistem simbol lainnya merupakan wujud nyata dari aktivitas komuniasi, namun sebenarnya discourse-lah yang menjadi materi dari komunikasi.



Beberapa Tokoh dan Sumbangannya
1.   John Power
Bagi Powers, pesan merupakan hal yang bersifat sentral dalam komunikasi. Pesan memiliki tiga unsur pokok yang bersifat struktural, yakni sebagai berikut:
·      Lambang atau simbol sebenarnya relatif bersifat independen. Artinya, antara lambang dan realitas yang dilambangkan sebenarnya tidak ada hubungan yang logis.
·      Bahasa merupakan suatu kode yang bersifat formal. Artinya, kata-kata serta kalimat-kalimat, dan tanda-tanda bahasa lain dikembangkan dan dimaknai sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan yang ada dalam masyarakat.
·      Wacana pada umumnya memiliki struktur tertentu sebagai konsekuensi dari sifat saling kait-mengkait antara unsur wacana yang satu dengan undur wacana lainnya.
2.   Scott Jacobs
Scott menyaraankan tiga jenis persoalan yang dapat dilacak dengan menggunakan analisis wcana. Pertama, masalah makna, yakni berkenaan dengan persoalan bagaimana orang memahami pesan-pesan atau informasi-informasi apa yang terkemas dalam suatu struktur pesan. Kalau ditanyakan, apakah ada air panas, maka salah satu makna yang dapat kita berikan terhadap pertanyaan tersebut adalah bahwa orang yang bersangkutan membutuhkan air panas.
Kedua, masalah tindakan, yakni berkenaan dengan persoalan bagaimana cara yang digunakan oleh seseorang untuk mendapatkan sesuatu dengan pesan-pesan yang disampaikan. Seseorang yang kehausan dan membutuhkan minuman maka kemingkinan akan mengatakan “aduh, saya haus,” sambil menunjukan kegelisahan.
Ketiga, koherensi, yakni berkenaan dengan persoalan bagaimana menyususn pola-pola perbincangan yang mudah diterima dan logis, serta prinsip bagaimana yang dipakai dalam menjalin suatu pernyataan dengan pernyataan lain. Seseorang yang kehausan tadi setelah mengatakan “aduh, saya haus,” mungkin akan melepas kancing baju bagian atas, mengipas-ngipas wajah, serta mengatakan, “apakah ada air dingin?”

Area Analisis Wacana
Ada tiga bidang kajian yang telah membuat analisis wacana menjadi berkembang pesat, terutama dalam antropologi yang kemundian berpengaruh kedisiplin ilmu komunikasi, yakni sebagai berikut:
a)   Etnografi komunikasi
Etnografi komunikasi dirintis oleh Dell Hymes di awal dekade 1960-an. Ia lebih memfokuskan studinya pada persoalan penggunaan bahasa serta fungsi-fungsinya ketimbang pada struktur bahasa. Ia menyarankan seyogyanya para antropolog meneliti relativisme linguistik tidak hanya mengenai struktur bahasa, tetapi juga funsi-fungsinya dengan cara membandingkannya dengan budaya lain. Area ini sangat penting bagi masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bagsa dan budaya. Penelitian etnografis kemunikasi dapat membantu meningkatkan saling pegertian, kerukunan, dan kerjasama.    
b)  Analisis Percakapan
analisis percakapan dirintis dalam tradisi sosiologi interaksional, terutama ethnomethodology yang dikembangkan oleh Harold Garfikel di akhir dekade 1960-an. Dalam conversational analysis, wacana atau percakapan dianggap sebagai produk dari proses interaksi. Suatu realitas sosial tidak hadir secara objektif diluar pengaruh unsur-unsur sosial, tetapi terkonstruksi melalui percakapan yang cenderung bersifat tatap muka diantara pihak-pihak yang terlibat dalam proses interaksi.
c)   Ethnopoetics
Analisis yang sangat rinci terhadap persoalan-persoalan bahasa lebih dipentingkan dalam ethnopoetics. Tradisi ini merupakan yang paling tu dalamanalisis wacana sejak dirintis oleh Boas beserta para mahasiswanya. Akan tetapi, pada dasawarsa 1970-an Hymes dan Tedlock mengupyakan terobosan baru dengan meneliti struktur dan fungsi dari keindahan bahasa yang digunakan masyarakat bukan barat. Kedua tokoh ini mengembangkan tradisi analisis wacana berkenaan dengan bentuk wacana terucap (oral discourse). Tradisi ini rupanya memberikan inspirasi untuk berkembangnya penelitian mengenai berbagai bentuk karya seni yang menggunakan bahasa lisan, termasuk drama, puisi, musik, khususnya lirik-lirik lagunya.
Titik berat dari studi area ini adalah pesan-pesan verbal yang digunakan oleh komunikator (penyair, pengarang, penulis, naskah/skenario) dengan melihat penggunaan bahasa sebagai bentuk ekspresi yang memiliki struktur dan fungsi-fungsi tertentu dalam mengungkapkan nilai-nilai keindahan serta pandangan-pandangan filsafat dan moral.  
Prosedur penelitian Analisis Wacana
Melakukan penelitian dengan mengguakan analisis wacana dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur sebagai berikut:  
1.   Memilih topik
2.   Merumuskan pertanyaan penelitian, dengan membawa implikasi pada area penelitian dengan metode analisis wacana dan juga jenis penelitian dengan analisis wcana serta pendekatan mana yang sesuai.
3.   Melakukan studi pustaka berkenaan dengan topik dan fokus yang dipilih sebagaimana tersurat dalam pertanyaan penelitian. Studi pustaka akan meghasilkan penjelasan tentang konsep-konsep dan simbol-simbol yang terdapat dalam teks yang sedang diteliti serta pandangan-pandangan teoritik yang relevan dengan keduanya.
4.   Menentukan metode penelitian sesuai/konsisten dengan pertanyaan penelitian.
5.   Mengumpulkan data dan menganalisisnya dengan merujuk pandangan-pandangan teoritik yang diperoleh dengan telaah pustaka.
6.   Penarikan kesimpulan dilakukan dengan mengacu pada pertanyaan penelitian. Kesimpulan tidak lain adalah asil interaksi antara kesan peneliti terhadap kecendrungan-kecendrungan yang ada pada data serta pilihan rujukan berupa pandangan teoritis yang diambil yang kemudian membingkai analisis.
7.   Penyusunan laporan penelitian mungkin dapat diawali dengan laporan awal yang diseminarkan.


Contoh penelitian
Bagaimana soekarno mengembangkan wacana tentang perampuan dalam buku yang ditulisnya berjudul sarinah diteliti oleh Pawito (2006). Penelitian ini mengambil titik tekan pada pertanyaan: (a) bagaimana realitas tentang perempuan dilukiskan oleh soekarno?, (b) bagaimana bahasa yang digunakan oleh soekarno dalam mengembangkan wacana tentang perempuan dan apa fungsi dari bahasa bersangkutan?, (c) simbol-simbol apa (bagaiman) yang digunakan oleh soekarno dalam mengembangkan wacana tentang perempuan?. Dalam kaitan ini peneliti mengambil area analisis wacana, terutama etnografi komunikasi dengan menggunakan pendekatan sosiokultural, yakni dengan menempatkan wacana sebagai praktik sosial yang karenanya melihat wacana perempuan yang dikembangkan oleg soekarno dalam sarinah ini sebagai tindakan manusia yang senantiasa berkaitan dengan proses-proses simbolik, seperi kekuasaan dan ideologi.
Peneliti mendapatkan kenyataan, antara lain, bahwa malalui sarinah soekarno mengembangkan wacana tetang perempuan ke dalam bingkai atau koteks yang bervariasi, termasuk budaya masyarakat, kekuasaan, dan ideologi, serta perjuangan bangsa Indonesia. Berkenaan dengan konteks budaya masyarakat, soekarno melihat bahwa masyarakat Indonesia memperlakukan kaum perempuan (1960-an) secara tidak adil, yakni cenderugn ditempatkan di belakang dan tidak diberi peran. Soekarno juga mengamati bahwa kaum perempuan cenderung di perlakukan seperti dewi tolol, yang senantiasa di pundi-pundi dan dijaga-jaga seperti seorang dwi, namun juga di tolong-tolong seolah-olah kaum perempuan tidak dapat berbuat apa-apa untuk dirinya sendiri. 

II.3 Partisipatory Action Research
Participatory Action Research memiliki prinsip dasar yang harus dipahami terlebih dahulu, yakni antara lain sebagai berikut:
1.   PAR harus diletekkan sebagai suatu pendekatan untuk memperbaiki praktek-praktek sosial dengan cara merubahnya dan belajar dari akibat-akibat dari perubahan tersebut.
2.   Secara keseluruhan merupakan partisipasi yang murni (autentik) dimana akan membentuk sebuah spiral yang berkesinambungan sejak dari perencanaan (planing), tindakan (pelaksanaan atas rencana), observasi (evaluasi atas pelaksanaan rencana), refleksi (teoritisi pengalaman).
3.   PAR merupakan kerjasama (kolaborasi), semua yang memiliki tanggungjawab atas tindakan perubahan dilibatkan dalam upaya-upaya meningkatkan kemampuan mereka.
4.   PAR merupakan suatu proses membangun pemahaman yang sistematis (systematic learning process), merupakan proses penggunaan kecerdasan kritis saling mendiskusikan tindakan mereka dan mengembangkannya, sehingga tindakan sosial mereka akan dapat benar-benar berpengaruh terhadap perubahan sosial.
5.   PAR suatu proses yang melibatkan semua orang dalam teoritisasi atas pengalaman-pengalaman mereka sendiri
Dari kesemua prinsip-prinsip PAR yang ada, yang terpenting adalah dalam PAR tidak mengharuskan membuat dan mengelola catatan rekaman yang menjelaskan apa yang sedang terjadi se-akurat mungkin, akan tetapi merupakan analisa kritis terhadap situasi yang secara kelembagaan diciptakan (seperti melalui proyek-proyek, program-program tertentu atau sistem. Salah satu prinsip dalam PAR yang paling unique adalah menjadikan pengalaman-pengalaman mereka sendiri sebagai sasaran pengkajian (objectifying their own experience).
Pada dasarnya Participation Action Research (PAR) adalah penelitian yang melibatkan semua pihak yang relevan dalam meneliti secara aktif bersama-sama tindakan saat ini ( yang mereka alami sebagai bermasalah ) dalam rangka untuk mengubah dan memperbaikinya.
Mereka melakukan hal ini dengan merenungkan secara kritis historis, politik, budaya, ekonomi, geografis dan konteks lainnya yang dapat di pahami. Participatory action research tidak hanya melitian apa yang diharapkan akan diikuti oleh suatu tindakan. Hal ini adalah tindakan yang harus diteliti, diubah dan kemudian diteliti kembali, dalam proses penelitian di lakukan oleh para peserta.
Hal ini juga bukan hanya sekadar varian dari konsultasi eksotis. Sebaliknya, bertujuan untuk menjadi aktif dengan adanya penelitian oleh dan untuk orang-orang yang akan membantu. Ini juga tidak dapat digunakan oleh sekelompok orang untuk mendapatkan sekelompok orang lain untuk melakukan apa yang pikiran terbaik untuk mereka , apakah itu adalah untuk menerapkan kebijakan pusat atau suatu organisasi atau perubahan layanan. Sebaliknya adalah mencoba untuk menjadi orang yang benar-benar demokratis atau non-koersif proses di mana orang-orang yang akan membantu, menentukan tujuan dan hasil penyelidikan mereka sendiri. Wadsworth, Y. (1998) Apa Itu Participation Action Research?
Asal muasal action research tidak jelas dalam suatu literatur. Pengarang seperti Kemmis dan Mc Taggert (1988), Zuber-Skerrit (1992), Holer dan Schwartz-Barcott (1993) menyatakan bahwa action research berasal dari Kurt Lewin, seorang psikolog Amerika. McKernan (1988 seperti disitasi dalam MecKernan 1991) menyatakan bahwa action research sebagai sebuah method of inquiry telah berkembang pada abad lalu dan studi literatur memperlihatkan “dengan jelas dan meyakinkan bahwa action research berakar pada derivatif dari metode ilmiah” yang berhulu kepada gerakan ilmu pendidian pada akhir abad 19.” (McKernan 1991:8).
McKernan (1991) juga menyatakan bahwa ada bukti bahwa dimana penggunaan action research oleh sejumlah reformis sosial sebelum lewin, seperti Collier tahun 1945, Lippitt and Radke tahun 1946 dan Corey tahun 1953. Mc Taggert (1992) mensitasi karya Gstettner and Alltricher menggunakan group participation pada tahun 1913 pada sebuah inisiatif pengembangan komunitas prostitusi di Vienna. Freideres (1992) memasukan konsep participation research yang muncul tahun 1970 dari pengembangan lebih lanjut dari pengalaman negara berpenghasilan rendah.
Meskipun masih berkabut asal mula action research, Kurt Lewin pada tahun 1940-an membuat teori action research, yang menjelaskan action research sebagai  proceeding in a spiral steps, each of which  is composed of planning, actions, and the evaluation of the result of action (Kemmis and Mc Taggert 1990). Lewin berargumentasi bahwa dalam rangka memahami dan merubah paksis-praksis sosial tertentu, ilmuwan sosial harus memasukkan prakatisioner dari dunia sosial nyata  dalam semua fase penyelidikan (McKernan 1991). Konstruksi dari teori action research oleh Lewin ini membuat action research menjadi sebuah metode penyelidikan yang dapat diterima (McKernan 1991).
Pengertian Participation Action Research (PAR)
Participation Action Research (PAR) adalah suatu cara membangun jembatan untuk menghubungkan orang. Jenis penelitian ini adalah suatu proses pencarian pengembangan pengetahuan praktis dalam memahami kondisi sosial, politik, lingkungan, atau ekonomi. PAR(Participation Action Research) adalah suatu metoda penelitian dan pengembangan secara partisipasi yang mengakui hubungan sosial dan nilai realitas pengalaman, pikiran dan perasaan kita. Penelitian ini mencari sesuatu untuk menghubungkan proses penelitian ke dalam proses perubahan sosial. Penelitian ini mengakui bahwa poses perubahan adalah sebuah topik yang dapat diteliti. Penelitiain ini membawa proses penelitian dalam lingkaran kepentingan orang dan menemukan solusi praktis bagi masalah bersama dan isu-isu yang memerlukan aksi dan refleksi bersama, dan memberikan kontribusi bagi teori praktis.
PAR(Participation Action Research) melibatkan pelaksanaan penelitian untuk mendefinisikan sebuah masalah maupun menerapkan informasi ke dalam aksi sebagai solusi atas masalah yang telah terdefinisi. PAR(Participation Action Research) adalah “penelitian  oleh, dengan, dan untuk orang” bukan “penelitian terhadap orang”. PAR(Participation Action Research) adalah partisipatif dalam arti bahwa ia sebuah kondisi yang diperlukan dimana orang memainkan peran kunci di dalamnya dan memiliki informasi yang relevan tentang sistem sosial (komunias) yang tengah berada di bawah pengkajian, dan bahwa mereka berpartisipasi dalam rancangan dan implementasi rencana aksi itu didasarkan pada hasil penelitian. PAR(Participation Action Research) dikenal dengan banyak nama, termasuk partisipation research, action research, collaborative inquiry, collaborative action research, emancipatory research, action learning, contextual action research; semuanya itu hanyalah variasi dalam tema yang sama.
PAR(Participation Action Research) adalah ’seni’ membangun jembatan mencapai pemahaman yang saling menguntungkan, menghubungkan orang, gagasan, dan sumber, membangun hubungan melalui itu kita dapat menciptakan landasan yang kokoh antara perorangan dan komunitas, bekerja menuju solusi yang saling menguntungkan atas masalah bersama, dan belajar bagaimana untuk maju menyongsong masa dengan tana harus membuat ‘roda’, sambil melewati bermunculannya kembali kendala, secara esensial meraih suatu tingkat kesadaran yang tinggi dari mana kita menjadi berdaya untuk memcahkan masalah-masalah.
PAR(Participation Action Research) adalah sebuah dual shift yaitu sebuah pergeseran dalam paradigma penelitian kita maupun sebuah pergeseran dalam cara-cara kita mengejar pembangunan.
Paradigma pertama, PAR(Participation Action Research) merubah cara berpikir kita tentang penelitian dengan menjadikan penelitian sebuah proses partisipasi. PAR(Participation Action Research) itu sendiri adalah sebuah kondisi yang diperlukan dimana orang memainkan peranan kunci di dalamya dan memiliki informasi yang relevan tentang sistem sosial atau komunitas,  yang tengah berada di bawah studi. ‘Subjek’ penelitian lebih baik untuk dirujuk atau menjadi rujukan sebagai anggota-angota komnitas, dan mereka berpartisipasi dalam rancangan, implementasi, dan eksekusi penelitian. PAR(Participation Action Research) juga adalah sebuah pergeseran dalam pengertian bahwa ke dalamnya termasuk elemen aksi. PAR(Participation Action Research) melibatkan pelaksanaan penelitian untuk mendefinisikan sebuah masalah maupun penerapan informasi dengan mengambil aksi untuk menuju solusi atas masalah-masalah yang terdefinisikan. Anggota-anggota komunitas berpartisipasi dalam rancangan dan implementasi dalam rencana tindak strategis didasarkan pada hasil penelitian.
Paradigma kedua, PAR(Participation Action Research) adalah proses dengan mana komunitas-komunitas berusaha mempelajari masalah secara ilmiah dalam rangka memandu, memperbaiki, dan mengevaluasi keputusan dan aksi mereka. Cara-cara penelitian yang selama ini biasa dilakukan kalangan akademisi dan peneliti dalam komunitas kita, justru dapat menjadi tantangan dan ancaman bagi sebuah komunitas. Hubungan antara penelitian ilmiah (intellectual research) dapat menjadi intrusive dan exclusive. Kedua tipe penelitian ini juga dapat melenyapkan bagian-bagian penting dan vital dari sebuah proyek penelitian  yakni pengalaman hidup nyata, mimpi, pikiran, kebutuhan, kemauan dari anggota komunitas. PAR(Participation Action Research) menawarkan metoda-metoda untuk merubah hakekat hubungan antara orang, dengan organisasi yang biasanya dikejar proyek penelitian dan pengembangan. Hubungan ini termasuk bagaimana kita memahami peran kita sebagai facilitators, bukan sebagai experts, bagaimana kita mengelola hubungan dengan lembaga pendidikan dan lembaga bisnis, dan bagaimana kita bekerja satu sama lain sebagai siswa, guru, tetangga, dan anggota komunitas.
Dalam PAR terdapat tiga features, yakni participation, action, research.
1.   Participation mengambil bentuk inquirer decision-making yang menggunakan ‘the principle of equity’ (dipahami sebagai co-existence and self determination) untuk membawa divergent contextual factors dan divergent interpretations dari metodologi ke dalam tugas menggeneralisasi data (subscribing to the ‘relativist’ characteristic of the paradigm).
2.   Action adalah direct experience dari partisipan dengan isu sebagaimana dipresentasikan dalam setiap kehidupan sehari-hari, dan bagaimana participatory action research methods dapat melibatkan secara langsung partisipan dengan dunia mereka.
3.   Research adalah process and form menghasilkan pengetahuan dalam empat domain pengetahuan: experiental, presentational, propositional, practical (John Heron 1996), dan sebagaimana diarahkan oleh partisipan untuk pelananan terbaik bagi kepentingan masyarakat.  Pengetahuan dikembangkan melalui dialog reflektif dan analisis kritis yang dilakukan oleh partisipan yang terlibat dalam aksi (subscribing to the hetrmeneutic and dialog characteristic of the paradigm).
Contoh Definisi
 Beberapa contoh definisi yang pernah dirumuskan :
Ø Kurt Lewin, (1947)    
Pencetus terminologi “Action Research” AR adalah proses spiral yang meliputi ;
§  perencanaan tindakan yang melibatkan investigasi yang cermat ;
§  pelaksanaan tindakan ;
§  penemuan fakta-fakta tentang hasil dari tindakan ; dan
§  penemuan makna baru dari pengalaman sosial.
Ø Corey, (1953)     
Action Research adalah proses dimana kelompok sosial berusaha melakukan studi masalah mereka secara ilmiyah dalam rangka mengarahkan, memperbaiki, dan mengevaluasi keputusan dan tindakan mereka.
Ø Hopkins, (1985)     
Dimaksudkan untuk mengkontribusikan baik pada masalah praktis pemecahan masalah maupun pada tujuan ilmu sosial itu sendiri dengan mengkolaborasikan didalamnya yang dapat diterima oleh kerangka kerja etik.
Ø Peter Park, (1993)   
Para penguatan rakyat melalui penyadaran diri untuk melakukan tindakan yang efektif menuju perbaikan kondisi kehidupan mereka.

Tipe-Tipe Participation Action Research.

Grundy (1988) mendiskusikan tiga mode PAR (Participation Action Research)technical, practical, emancipatory. Holter and Schwartz-Barcott (1993) juga mendiskusikan tiga tipe PAR(Participation Action Research), yakni: technical collaborative approach, mutual collabroative approach, enhancement approach. McKernan (1991) juga mendaftarkan tiga tipe action research: scientific-technical view of problem solving; practical-deliberative action research; critical-emancipatory action research. McCutcheon and Jurg (1990) mendiskusikan tiga perspektif tentang PAR: positivist perspective, interpretivist perspective, critical cscience perspective.

Metode dan Alat Kerja Participation Action Research.

 Secara umum, metode PAR(Participation action Research) terbagi dalam dua tipe, yakni Eksplanatif dan Tematik. PAR(Participation action Research) Eksplanatif memfasilitasi komunitas/masyarakat untuk menganalisis kebutuhan, permasalahan, dan solusinya, kemudian merencanakan aksi transformatif. Sedangkan PAR(Participation action Research) Tematik menganalisis program yang sudah berjalan, sebagai alat evaluasi dan pengamatan (monitoring).
Memanfaatkan kekayaan riset-riset konvensional yang masih terus berkembang, RAP melengkapi diri dengan banyak metode dan alat kerja. Untuk mengumpulkan data lapangan dan menganalisisnya, PAR(Participation action Research) memiliki metode pemetaan lokasi melalui kegiatan kunjungan lapangan (transect), wawancara mendalam (in-depth interview) dan diskusi kelompok terfokus (focus group discussion/FGD).
Dalam FGD misalnya, partisipan atau informan tidak sebatas berdiskusi dalam posisi duduk, melainkan bisa berdiskusi dalam dinamika tertentu dengan menggunakan alat kerja tertentu, misalnya pemetaan gagasan (mind mapping), menggambar diagram pohon masalah (problem tree), menulis peringkat kualitas (ranking), menggambar diagram keterkaitan (linkage diagram), hingga bermain peran (role play) kemudian mendialogkan peran masing-masing dalam konteks situasi yang dimaksud.
Dalam dinamika tersebut, anggota komunitas sebagai partisipan PAR(Participation action Research) berpeluang lebih besar mengungkapkan pengalaman, gagasan, dan refleksi mereka secara lebih terbuka karena terbantu dengan sejumlah alat kerja yang memudahkan pengamatan (visual) dan kegiatan yang dinamis/tidak kaku. Dinamika tersebut juga memudahkan fasilitator untuk mendorong sebanyak mungkin anggota komunitas berpartisipasi lebih aktif karena menggunakan kegiatan dan alat kerja yang bisa dipilih atas dasar kesesuaiannya dengan latar belakang budaya, pendidikan, dan pekerjaan partisipan/informan.

Rancangan dan Metoda Penelitian.

PAR(Participation action Research) secara teoritis menggambarkan semua metoda penelitian ilmu sosial yang pernah ada. Karena PAR(Participation action Research) memiliki premis prinsip-prinsip bahwa orang dengan sebuah masalah melakukan investigasi mereka sendiri, sehingga mengesampingkan teknik-teknik yang membutuhkan pemisahan antara penelitian dengan yang diteliti, seperti ketika experimental “subjects” dikesampingkan sebagai kegunaan penelitian. Metoda PAR berada di balik teknik dan sumber material dari orang yang terlibat. Field observation, penelitian pustaka dan arsip, investigasi sejarah menggunakan dokumen dan sejarah pibadi, narratives and story telling, maupun questionnaires dan wawancara, semuanya digunakan dalam PAR(Participation action Research).
Sekali pertanyaan penelitian diformulasikan, peneliti menyajikan opsi-opsi metodologis bagi kelompok dengan mempertimbangkan orang-orang yang ada  dan sumber material dari komunitas, dan menjelaskan logika mereka, efikasi, dan batasan.  Aspek PAR ini mengekspose metodologi penelitian dan menempatkannya pada tangan orang per orang sehingga mereka dapat menggunakannya sebagai sebuah alat pemberdayaan. Tujuan dari PAR(Participation action Research) adalah agar peneliti menggerakkan proses dengan berbagi pengetahuan dan ketrampilan warga kelompok.
Komunikasi adalah sebuah metodologi kunci dalam PAR(Participation action Research). Ia menggambarkan kombinasi komunikasi secara kreatif seperti tulisan, lisan, dan visual dalam rancangan, implementasi dan dokumentasi penelitian. Pekerja sosial masyarakat misalnya, kalangan perempuan pedesaan, dan kesadaran meningkatkan kelompok menggunakan foto dokumentasi seseorang dalam kehiduoan sehari-hari (photo novella) untuk mencatat dan merefleksikan kebutuhan mereka, mempromosikan dialog, mendorong aksi, dan menginformasikan kebijakan. Peneliti menggunakan teater dan imajinasi visual untuk menfasilitasi collective learning, expression, action. Bentuk lain dari komunikasi populer digunakan bersama-sama dalam menulis lagu, membuat kartun, pertemuan komunitas, community self-portraits dan rekaman videotape.
Pengembangan pengetahuan secara kritis mengundang pencampuran kreatif  dari metoda tradisional melalui pertanyaan dan pendekatan. Pengunaan metoda komunikasi alternatif dalam PAR(Participation action Research) mendorong peneliti untuk menguji kembali metoda konvensional dan membuka kemungkinan menggunakan metoda-metoda yang selama ini tidak pernah mendapatkan legitimasi secara ilmiah.

Pengertian Participation Action Research Secara Terpisah.


Pengidentifikasi beberapa karakteristik utama PAR(Participation action Research), dan untuk mencoba juga menunjukkan mengapa terdapat dua kesimpulan berikut:
·      PAR(Participation action Research) adalah deskripsi penelitian sosial (meskipun penelitian sosial yang lebih benar akan asumsi-asumsi yang mendasarinya, dan kolektivis alam, tindakannya mengatur konsekuensi dan nilai-nilai).

·      berbagai hambatan terhadap praktek, yang bahkan ketika kita berpikir kita mungkin bisa melakukan itu, kita sering memiliki keraguan. Disini  disimpulkan bahwa hampir semua riset kita akan terlibat didalamnya, kurang lebih suatu pendekatan ke arah PAR(Participation action Research). Artinya, setiap bagian dari penelitian kurang lebih berpartisi. Dan memungkinkan tindakan sebagai bagian dari proses. Dan itu semua melibatkan refleksif kritis, skeptis dan imajinatif penyelidikan.
Ditemukan untuk meringkas ciri utamanya di bawah tiga judul yang membentuk nama, yaitu: participation, action dan research. Dimulai dengan menguraikan karakteristik Pendefinisian PAR(Participation action Research) sebagai penelitian dalam jenis pengalaman sehari-hari dalam hidup kita. Dalam contoh yang paling kecil dapat ditemukan struktur yang sama atau logika penyelidikan sebagai yang paling luas dalam jangka panjang _ program penelitian universitas.


PENUTUP
Kesimpulan
Analisis semiotik merupakan upaya untuk mempelajari linguistik-bahasa dan lebih luas dari hal tersebut adalah semua perilaku manusia yang membawa makna atau fungsi sebagai tanda. Bahasa merupakan bagian linguistik, dan linguistik merupakan bagian dari obyek yang dikaji dalam semiologi. Selain bahasa yang merupakan representasi terhadap obyek tertentu, pemikiran tertentu atau makna tertentu, obyek semiotika juga mempelajari pada masalah-masalah non linguistik.
Secara singkat kita dapat menyatakan bahwa analisis semiotik merupakan cara atau metode untuk menganalisis dan memberikan makna-makna terhadap lambang-lambang yang terdapat suatu paket lambang-lambang pesan atau teks. Teks yang dimkasud dalam hubungan ini adalah segala bentuk serta sistem lambang baik yang terdapat pada media massa maupun yang terdapat diluar media massa. Urusan analisis semiotik adalah melacak makna-makna yang diangkut dengan teks yang berupa lambang-lambang. Dengan kata lain, pemaknaan terhadap lambang-lambang dalam teks yang menjadi pusat perhatian analisis semiotik. 
Pada dasarnya PAR(Participation action Research) yang banyak dipopulerkan oleh pemikiran-pemikiran kritis seperti halnya Paulo Freire, Antonio Gramsci dan para pemikir kritis mazhab kritis Frankfurt adalah upaya keluar dari kebuntuan mainstream analisis sosial dan riset yang mekanis dan positivistik. Prinsip pokok yang ingin diangkat dalam riset ini adalah meletakan keterlibatan subjek masyarakat sebagai bagian penting dalam analisis sosial. Orientasi riset diarahkan untuk melakukan usulan-usulan perubahan dalam nilai proses yang dialektikal yakni dikembangkan dalam spirit  “ participation – action – research ”.
     Dalam proses riset ini tidak ada kesimpulan akhir, karena menyadari bahwa kondisi objektif masyarakat akan selalu berkembang, berubah dan berdinamika dengan seluruh keterkaitan perubahan-perubahan kondisi objektif yang ada. Menjadi jelas bahwa PAR(Participation action Research) memang tidak diorientasikan untuk melakukan kesimpulan atas hipotesa kita tentang masyarakat, melainkan menjadi “alat dan senjata analisis” untuk mendorong berbagai perubahan sosial. Ada tiga pilar penting untuk membaca secara utuh dimensin riset aksi ini, yakni : metodologi riset, dimensi aksi dan dimensi partisipatoris. Tiga pilar itu lebih jelasnya akan mengatakan bahwa PAR(Participation action Research) dikerjakan dengan memacu pada paradigma dan metodologi riset tertentu, harus diorientasikan untuk melakukan aksi perubahan dan transformasi sosial, dan dalam praktiknya riset ini harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses riset sosial.
 PAR(Participation action Research) secara sadar mengakui bahwa riset ini mempunyai kerangka dasar perspektif yang lebih kritis dibandingkan dengan pola-pola riset “konvensional” yang masih menjadi mainstream penelitian saat ini. Paradigma kritis tentu saja mendorong lahirnya sebuah riset sebagai cara membangun emansipasi. Riset ini secara sadar mengakui adanya usaha wajib untuk keterlibatan penuh antara subjek peneliti dan subjek komunitas (rakyat). Persentuhan dan keterlibatan peneliti dalam masyarakat bukan hanya dalam hal kedekatan jarak secara fisik melainkan subjek peneliti menjadi bagian utuh dari proses hidup komunitas. Riset Aksi Partisipatpris dilaksanakan secara partisipatoris di antara masyarakat dalam sebuah komunitas atau lingkup sosial yang lebih luas untuk mendorong terjadinya aksi-aksi transformatif. Konsep transformasi yang ditawarkan minimal membawa pesan :
§  pertama, membawa orang-orang yang terisolasi kedalam masalah dan kebutuhan bersama;
§  kedua, melakukan berbagai dialog dan validasi pengalaman untuk proses pemahaman dan refleksi kritis;
§  ketiga, menyajikan pengetahuan dan pengalaman peneliti sebagai informasi tambahan bagi upaya refleksi secara kritis;
§  keempat,  mengkontekstualisasikan apa yang selama ini dirasakan setiap pribadi;
§  kelima, menghubugkan pengalaman pribadi dengan kenyataan-kenyataan sosial di sekitarnya





DAFTAR PUSTAKA

http://roelcup.wordpress.com/2010/03/22/participation-action-riset/#more-157
Pawito. 2007. Penelitian Komunikasi Kualitatif. Yogyakarta. LkiS
     diakses pada tanggal 24 Desember 2010, jam 19.15
     diakses pada tanggal 24 Desemser 2010, jam 19.40



14 Juli 2017

INFOGRAPHIC : PROPOSAL PENELITIAN


03 Juli 2017

PERUMUSAN PERMASALAHAN


Setelah peneliti menentukan bidang penelitian (problem area) yang diminatinya, kegiatan berikutnya adalah menemukan permasalahan (problem finding atau problem generation). Penemuan permasalahan merupakan salah satu tahap penting dalam penelitian. Situasinya jelas: bila permasalahan tidak ditemukan, maka penelitian tidak perlu dilakukan. Pentingnya penemuan permasalahan juga dinyatakkan oleh ungkapan: “Berhasilnya perumusan permasalahan merupakan setengah dari pekerjaan penelitian”. 

Penemuan permasalahan juga  merupakan tes bagi suatu bidang ilmu; seperti diungkapkan oleh Mario Bunge (dalam : Buckley dkk., 1976, 14) dengan pernyataan: “Kriteria terbaik untuk menjajagi apakah suatu disiplin ilmu masih hidup atau tidak adalah dengan memastikan apakah bidang ilmu tersebut masih mampu menghasilkan permasalahan . . . . Tidak satupun permasalahan akan tercetus dari bidang ilmu yang sudah mati”. Permasalahan yang ditemukan, selanjutnya perlu dirumuskan ke dalam suatu pernyataan (problem statement). Dengan demikian, pembahasan isi bab ini akan dibagi menjadi dua bagian: (1) penemuan permasalahan, dan (2) perumusan permasalahan.

Penemuan Permasalahan
Kegiatan untuk menemukan permasalahan biasanya didukung oleh survai ke perpustakaan untuk menjajagi perkembangan pengetahuan dalam bidang yang akan diteliti, terutama yang diduga mengandung permasalahan. Perlu dimengerti, dalam hal ini, bahwa publikasi berbentuk buku bukanlah informasi yang terbaru karena penerbitan buku merupakan proses yang memakan waktu cukup lama, sehingga buku yang terbit—misalnya hari ini—ditulis sekitar satu atau dua tahun yang lalu. 

Perkembangan pengetahuan terakhir biasanya dipublikasikan sebagai artikel dalam majalah ilmiah; sehingga suatu (usulan) penelitian sebaiknya banyak mengandung bahasan tentang artikel-artikel (terbaru) dari majalah-majalah (jurnal) ilmiah bidang yang diteliti. Kegiatan penemuan permasalahan, seperti telah disinggung di atas, didukung oleh survai ke perpustakaan untuk mengenali perkembangan bidang yang diteliti. Pengenalan ini akan menjadi bahan utama deskripsi “latar belakang permasalahan” dalam usulan penelitian. Permasalahan dapat diidentifikasikan sebagai kesenjangan antara fakta dengan harapan, antara tren perkembangan dengan keinginan pengembangan, antara kenyataan dengan ide. 

Sutrisno Hadi (1986, 3) mengidentifikasikan permasalahan sebagai perwujudan “ketiadaan, kelangkaan, ketimpangan, ketertinggalan, kejanggalan, ketidakserasian, kemerosotan dan semacamnya”. Seorang peneliti yang berpengalaman akan mudah menemukan permasalahan dari bidang yang ditekuninya; dan seringkali peneliti tersebut menemukan permasalahan secara “naluriah”; tidak dapat menjelaskan bagaimana cara menemukannya. 

Cara-cara menemukan permasalahan ini, telah diamati oleh Buckley dkk. (1976) yang menjelaskan bahwa penemuan permasalahan dapat dilakukan secara “formal’ maupun ‘informal’. Cara formal melibatkkan prosedur yang menuruti metodologi tertentu, sedangkan cara informal bersifat subjektif dan tidak “rutin”. Dengan demikian, cara formal lebih baik kualitasnya dibanding cara informal. Rincia n cara-cara yang diusulkan Buckley dkk. dalam kelompol formal dan informal terlihat pada gambar di bawah ini. 
Bukley dkk., (1976:16-27) menjelaskan cara-cara penemuan permasalahan—baik formal maupun informal—sebagai diuraikan di bagian berikut ini. Setelah permasalahan ditemukan, kemudian perlu dilakukan pengecekan atau evaluasi terhadap permasalahan tersebut— sebelum dilakukan perumusan permasalahan.

Cara-cara Formal Penemuan Permasalahan
Cara-cara formal (menurut metodologi penelitian) dalam rangka menemukan permasalahan dapat dilakukan dengan alternatif-alternatif berikut ini:

1)  Rekomendasi suatu riset. Biasanya, suatu laporan penelitian pada bab terakhir memuat kesimpulan dan saran. Saran (rekomendasi) umumnya menunjukan kemungkinan penelitian lanjutan atau penelitian lain yang berkaitan dengan kesimpulan yang dihasilkan. Saran ini dapat dikaji sebagai arah untuk menemukan permasalahan.

2)  Analogi adalah suatu cara penemuan permasalahan dengan cara “mengambil” pengetahuan dari bidang ilmu lain dan menerapkannya ke bidang yang diteliti. Dalam hal ini, dipersyaratkan bahwa kedua bidang tersebut haruslah sesuai dalam tiap hal-hal yang penting. Contoh permasalahan yang ditemukan dengan cara analogi ini, misalnya: “apakah Proses perancangan perangkat lunak komputer dapat diterapkan pada proses perancangan arsitektural” (seperti diketahui perencanaan perusahaan dan perencanaan arsitektural mempunyai kesamaan dalam hal sifat pembuatan keputusannya yang Judgmental).

3)  Renovasi. Cara renovasi dapat dipakai untuk mengganti komponen yang tidak cocok lagi dari suatu teori. Tujuan cara ini adalah untuk memperbaiki atau meningkatkan kemantapan suatu teori. Misal suatu teori menyatakan “ada korelasiyang signifikan antara arah pengembangan bangunan rumah tipe tertentu dalam perumahan sub – inti dengan tipe bangunan rumah asal penghuninya” dapat direnovasi menjadi permasalahan “seberapa korelasi antara arah pengembangan bangunan rumah tipe tertentu dalam perumahan sub – inti dengan tipe bangunan rumah asal penghuninya dengan tingkat pendidikan penghuni yang berbeda”. Dalam contoh di atas, kondisi yang “umum” diganti dengan kondisi tingkat pendidikan yang berbeda.

4)  Dialektik, dalam hal ini, berarti tandingan atau sanggahan. Dengan cara dialektik, peneliti dapat mengusulkan untuk menghasilkan suatu teori yang merupakan tandingan atau sanggahan terhadap teori yang sudah ada.

5)  Ekstrapolasi adalah cara untuk menemukan permasalahan dengan membuat tren (trend) suatu teori atau tren permasalahan yang dihadapi.

6)  Morfologi adalah suatu cara untuk mengkaji kemungkinan-kemungkinan kombinasi yang terkandung dalam suatu permasalahan yang rumit, kompleks.

7)  Dekomposisi merupakan cara penjabaran (pemerincian) suatu pemasalahan ke dalam komponen-komponennya.

8)  Agregasi merupakan kebalikan dari dekomposisi. Dengan cara agregasi, peneliti dapat mengambil hasil-hasil peneliti atau teori dari beberapa bidang (beberapa penelitian) dan “mengumpulkannya” untuk membentuk suatu permasalah yang lebih rumit, kompleks.

Cara-cara Informal Penemuan Permasalahan
Cara-cara informal (subyektif) dalam rangka menemukan permasalahan dapat dilakukan dengan alternatif-alternatif berikut ini:

1)  Konjektur (naluriah). Seringkali permasalahan dapat ditemukan secara konjektur (naluriah), tanpa dasar-dasar yang jelas. Bila kemudian, dasar-dasar atau latar belakang permasalahan dapat dijelaskan, maka penelitian dapat diteruskan secara alamiah. Perlu dimengerti bahwa naluri merupakan fakta apresiasi individu terhadap lingkungannya. Naluri, menurut Buckley, dkk., (1976, 19), merupakan alat yang berguna dalam proses penemuan permasalahan.

2)  Fenomenologi. Banyak permasalahan baru dapat ditemukan berkaitan dengan fenomena (kejadian, perkembangan) yang dapat diamati. Misal: fenomena pemakaian komputer sebagai alat bantu analisis dapat dikaitkan untuk mencetuskan  permasalahan – misal: seperti apakah pola dasar pendaya – gunaan komputer dalam proses perancangan arsitektural.

3)  Konsensus juga merupakan sumber untuk mencetuskan permasalahan. Misal, terdapat konsensus bahwa kemiskinan bukan lagi masalah bagi Indonesia, tapi kualitas lingkungan yang merupakan masalah yang perlu ditanggulangi (misal hal ini merupakan konsensus nasional).

4)  Pengalaman. Tak perlu diragukan lagi, pengalaman merupakan sumber bagi permasalahan. Pengalaman kegagalan akan mendorong dicetuskannya permasalahan untuk menemukan penyebab kegagalan tersebut. Pengalaman keberhasilan juga akan mendorong studi perumusan sebab-sebab keberhasilan. Umpan balik dari klien, misal, akan mendorong penelitian untuk merumuskan komunikasi arsitek dengan klien yang lebih baik.

Pengecekan Hasil Penemuan Permasalahan
Permasalahan yang telah ditemukan selalu perlu dicek apakah permasalahan tersebut dapat (patut) untuk diteliti (researchable). Pengecekan ini, biasanya, didasarkan pada tiga hal: (i) faedah, (ii) lingkup, dan (iii) kedalaman. 

Pengecekan faedah ditelitinya suatu permasalahan dikaitkan dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan atau penerapan pada praktek (pembangunan). Ditanyakan: apakah penelitian atas permasalahan tersebut akan berfaedah untuk ilmu pengetahuan, misal dapat merevisi, memperluas, memperdalam pengetahuan yang ada, atau menciptakan pengetahuan baru. Dicek pula: apakah penelitian tersebut mempunyai aplikasi teoritikal dan atau praktikkal. Suatu penelitian agar dapat diterima oleh pemberi dana atau pemberi “nilai’ perlu mempunyai faedah yang jelas (penjelasan faedah diharapkan bukan hanya bersifat “klise”).

Peneliti yang belum berpengalaman sering mencetuskan permasalahan yang berlingkup terlalu luas, yang memerlukan masa penelitian yang sangat lama (di luar jangkauan). Misal: penelitian untuk “menemukan cara terbaik pelaksanaan pembangunan rumah tinggal” akan memerlukan waktu yang “tak terhingga” karena harus membandingkan semua kemungkinan cara pelaksanaan pembangunan rumah tinggal. Lingkup penelitian, biasanya, cukup sempit, tapi diteliti secara mendalam. 

Faktor kedalaman penelitian juga merupakan salah satu yang perlu dicek. Penelitian, bukan sekedar mengumpulkan data, menyusunnya dan memprosesnya untuk mendapatkan hasil, tetapi diperlukan pula adanya interpretasi (pembahasan) atas hasil. Penelititan perlu dapat menjawab: apa “arti” semua fakta yang terkumpul. 

Dengan pengertian ini, suatu pengukuran kemiringan menara pemancar teve belum dianggap mempunyai kedalaman yang cukup (hanya merupakan pengumpulan data dan pelaporan hasil pengukuran). Tetapi, penelitian tentang “pengaruh kemiringan menara pemancar teve  terhadap kualitas siaran” merupakan penelitian karena memerlukan interpretasi tehadap persepsi pirsawan atas kualitas siaran yang dipengaruhi oleh kemiringan.

Indikasi permasalahan yang belum merupakan permasalahan penelitian ditunjukkan oleh Leedy (1997: 46-48), yaitu:
1) Bersifat hanya pengumpulan informasi yang bertujuan untuk mengerti lebih banyak tentang suatu topik;
2) Jawabnya ya atau tidak; pembandingan dua set data tanpa intepretasi;
3) Pengukuran koefisien korelasi antara dua set data.

Perumusan Permasalahan
Sering dijumpai usulan penelitian yang memuat “latar belakang permasalahan” secara panjang lebar tetapi tidak diakhiri (atau disusul) oleh rumusan (pernyataan) permasalahan. Pernyataan permasalahan sebenarnya merupakan kesimpulan dari uraian “latar belakang” tersebut. Castetter dan Heisler (1984, 11) menerangkan bahwa pernyataan permasalahan merupakan ungkapan yang jelas tentang hal-hal yang akan dilakukan peneliti. Cara terbaik unutk mengungkapkan pernyataan tersebut adalah dengan pernyataan yang sederhana dan langsung, tidak berbelit-belit. Pernyataan permasalahan dari suatu penelitian merupakan “jantung” penelitian dan berfungsi sebagai pengarah bagi semua upaya dalam kegiatan penelitian tersebut. Pernyataan permasalahan yang jelas (tajam) akan sanggup memberi arah (gambaran) tentang macam data yang diperlukan, cara pengolahannya yang cocok, dan memberi batas lingkup tertentu pada temuan yang dihasilkan.

Contoh ungkapan permasalahan yang jelas, tajam, diberikan oleh Sumiarto (1985) yang meneliti dalam bidang perumahan pedesaan. Permasalahan yang dikemukakannya, sebagai berikut: “Kesimpulan yang dapat ditarik sebagai permasalahan P3D [Perintisan Pemugaran Perumahan Desa] yang dapat memberikan arah pada studi yang akan dilakukan adalah mempertanyakan keberhasilan dari tujuan P3D. Secara lebih spesifik dapat dikemukakan beberapa (sub) permasalahan
sebagai berikut:
a)      Apakah setelah menerima bantuan P3D, kondisi mereka akan menjadi lebih baik, dalam arti adanya peningkatan dalam cara bermukin yang lebih baik serta lebih sehat?
b)      Apakah bantuan yang diberikan oleh P3D telah memberikan hasil sesuai seperti yang diharapkan, yaitu penerima bantuan telah memberikan respon yang positif yang berupa tenaga, material, bahkan finansial, sehingga lebih dari apa yang diberikan oleh P3D.
c)      Lebih jauh lagi, apakah P3D telah mampu membangkitkan efek berlifat ganda (multiplier effect), sehingga masyarakat yang tidak meneriman bantuan P3D terangsang secara swadata menyelenggarakan sendiri peningkatan kondisi rumah dan lingkungannya?”
(Sumiarto 1985, 17-18)

Bentuk Rumusan Permasalahan
Contoh pernyataan permasalahan di atas mengambil bentuk satu pernyataan disusul oleh beberapa pertanyaan. Castette dan Heisler (1984, 11) menjelaskan bahwa secara keseluruhan ada 5 macam bentuk pernyataan permasalahan, yaitu:
(1)         Bentuk satu pertanyaan (question);
(2)         Bentuk satu pertanyaan umum disusul oleh beberapa pertanyaan yang spesifik;
(3)         Bentuk satu penyataan (statement) disusul oleh beberapa pertanyaan (question).
(4)         Bentuk hipotesis; dan
(5)         Bentuk pernyataan umum disusul oleh beberapa hipotesis.

Bentuk Hipotesis nampaknya jarang dipakai lagi pula, biasanya perletakan hipotesis dalam laporan atau usulan penelitian tidak menempati posisi yang biasa ditempati oleh pernyataan permasalahan. Hal yang lain, bentuk pertanyaan seringkali dapat diujudkan (diubah) pula sebagai bentuk pernyataan. Dengan demikian, secara umum, hanya ada dua bentuk pernyataan permasalahan:

(1)   Bentuk satu pertanyaan atau pernyataan
Misal:
a.   Pertanyaan:
“Seberapa pengaruh tingkat penghasilan pada perubahan fisik rumah perumahan KPR?” “Faktor-faktor apa saja dan seberapa besar pengaruh masing-masing factor pada persepsi penghuni terhadap desain rumah sub–inti?”
b.   Pernyataan (biasanya diungkapkan sebagai “maksud”) “Maksud penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa pengaruh tingkat penghasilan pada perubahan fisik rumah perumahan KPR.” “Maksud penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja dan seberapa besar pengaruh masing-masing faktor pad persepsi terhadap desain rumah sub–inti.

(2)   Bentuk satu pertanyaan atau pernyataan umum disusul oleh beberapa pertanyaan atau pernyataan yang spesifik (Catatan: kebanyakan permasalahan terlalu besar atau kompleks sehingga perlu dirinci)
Misal: Permasalahan umum: Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi hasil desain seorang arsitek dan seberapa pengaruh tiap-tiap faktor? Lebih spesifik lagi, permasalahan dalam penelitian ini dapat dirinci sebagai berikut:
a.            Apakah sekian faktor yang mempengaruhi hasil desain seorang arsitek secara umum di Amerika Serikat terjadi pula di Indonesia?
b.            Seberapa besar pengaruh faktor-faktor tersebut mempengaruhi hasil desain arstiek di Indonesia?

Karakteristik Rincian Permasalahan
Karakteristik tiap rincian permasalahan atau sub-problema (menurut Leedy, 1997:56-57) sebagai berikut:
1)            Setiap rincian permasalahan haruslah merupakan satuan yang dapat diteliti (a researchable unit ).
2)            Setiap rincian terkait dengan interpretasi data.
3)            Semua rincian permasalahan perlu terintegrasi menjadi satu kesatuan permasalahan yang lebih besar (sistemik).
4)            Rincian yang penting saja yang diteliti (tidak perlu semua rincian permasalahan diteliti)
5)            Hindari rincian permasalahan yang pengatasannya tidak realistik.

Contoh Rumusan Permasalahan
Di bawah ini diberikan beberapa contoh rumusan masalah, sebagai berikut: “. . . . . . . permasalahan sebagai berikut: Apakah kalsium hidroksida mempunyai pengaruh sitotoksik terhadap sel fibroblast embrio Gallus domesticus secara in Vitro, dan apakah besar konsentrasi kalsium hidroksida berpengaruh terhadap sifat sitotoksisitasnya?”  “. . . . . . . . . dengan penelitian ini ingin diketahui faktor – faktor apa yang dapat mempengaruhi perilaku ibu – ibu dalam menangani diare pada bayi dan anak balita.

Keterkaitan antara Rumusan Permasalahan dengan Hipotesis dan Temuan Penelitian
Bila penelitian telah selesai dilakukan, maka dalam laporan penelitian perlu ditunjukkan “benang merah” (keterkaitan yang jelas) antara rumusan permasalahan dengan hipotesis (sebagai “jawaban” sementara terhadap permasalahan penelitian). Rincian dalam permasalahan perlu berkaitan lengasung dengan rincian dalam hipotesis, dalam arti, suatu rincian dalam hipotesis menjawab suatu rincian dalam permasalahan. Demikian pula, perlu diperlihatkan keterkaitan tiap rincian dalam temuan (sebagai jawaban nyata terhadap permasalahan) dengan tiap rincian dalam rumusan permasalahan.

Baik permasalahan, hipotesis dan temuan—sebagai upaya pengembangan atau pengujian teori—berkaitan secara substantif dengan tinjauan pustaka (sebagai kajian terhadap isi khazanah ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan permasalahan penelitian). Kaitan substantif diartikan sebagai hubungan “isi”, tidak perlu dalam bentuk keterkaitan antar rincian.

02 Juli 2017

UNSUR-UNSUR PROPOSAL PENELITIAN


Proposal atau usulan penelitian diperlukan untuk mengawali suatu kegiatan penelitian. Proposal tersebut perlu dikaji atau dievaluasi oleh pembimbing penelitian atau evaluator dari pihak sponsor pemberi dana. Untuk memperlancar evaluasi atau kajian, proposal perlu mengikuti format tertentu dalam hal susunan isi, pengetikan, dan pengesahan (yang diminta oleh pembimbing atau evaluator). 

Untuk membahas format susunan isi proposal penelitian, pertama dibahas unsur unsur proposal beserta keterkaitan antar unsur tersebut. Bahasan selanjutnya menyangkut tiap unsur, tetapi dibahas secara singkat dan dalam keterkaitannya dengan unsur –unsur lainnya. Bahasan yang lebih panjang lebar dan terfokus hanya pada unsur-unsur—yang dianggap terpenting—diberikan pada bab-bab tersendiri.

A.Isi Proposal dan Keterkaitannya
Secara umum, isi proposal penelitian meliputi.unsur-unsur sebagai berikut (menurut pedoman penulisan tesis yang dikeluarkan oleh Program Pascasacrajan UGM, 1997):

  •                   Judul
  •          Latar belakang & perumusan permasalahan (& keaslian penelitian, dan faedah yang dapat diharapkan)
  •                   Tujuan dan Lingkup penelitian
  •                   Tinjauan Pustaka
  •                    Landasan Teori
  •                    Hipotesis
  •                   Cara penelitian
  •                   Jadwal penelitian
  •                 Daftar Pustaka
  •                 Lampiran

Unsur-unsur proposal, yaitu: (a) rumusan permasalahan, (b) tinjauan pustaka, dan (c) cara penelitian. Rumusan masalah berfungsi mengarahkan fokus penelitian, sedangkan tinjauan pustaka merupakan dialog dengan khazanah ilmu pengetahuan, dan cara (metode) penelitian menjadi cetak biru (rancangan) untuk pelaksanaan penelitian. Karena ketiga unsur ini menjadi sentral dari isi proposal penelitian, maka bahasan dimulai dari ketiga unsur tersebut. Bahasan di bawah ini bersifat singkat, sedangkan bahasan yang lebih panjang lebar diberikan dalam bab-bab tersendiri.

B.Judul, Latar belakang, dan Rumusan Permasalahan
Bagian pertama atau awal sebuah proposal dimulai dengan (1) judul, disusul dengan
(2) latar belakang, (3) rumusan masalah, (4) keaslian penelitian, dan (5) faedah atau manfaat penelitian.

1. Judul proposal penelitian
Judul merupakan gerbang pertama seseorang membaca sebuah proposal penelitian. karena merupakan gerbang pertama, maka judul proposal penelitian perlu dapat menarik minat orang lain untuk membaca. Judul perlu singkat tapi bermakna dan tentu saja harus jelas terkait dengan isinya. Judul karya ilmiah berbeda dengan judul novel atau semacamnya dalam hal kejelasan kaitannya dengan isi. Judul novel cenderung menarik minat pembaca dengan mencerminkan suatu “misteri” tentang isinya sehingga pembaca tergelitik ingin tahu isinya. 
Contoh judul novel: “Di Balik Kegelapan Malam”. Judul penelitian ilmiah biasanya tidak perlu dimulai dengan kata “Studi…”, “Penelitian…”, “Kajian..” dan sebagainya karena hal itu terlalu berlebihan. Demikian pula contohnya dalam dunia novel, tidak ada judul yang berbunyi “Novel tentang di balik kegelapan malam”. Judul sering berubah-ubah, makin singkat, dan makin tajam (sejalan dengan makin tajamnya rumusan permasalahan). Bila memang tidak dapat dipersingkat, meskipun tetap panjang, maka judul dapat dibuat bertingkat, yaitu judul utama, dan anak judul.
Penghalusan atau perubahan judul juga perlu mempertimbangkan bahwa judul tersebut akan diakses (dicari) dengan komputer, sehingga pakailah kata atau istilah yang umum dalam bidang ilmunya.

2. Latar belakang
Dua pertanyaan perlu dijawab dalam rangka mengisi bagian latar belakang ini, yaitu: Mengapa kita memilih permasalahan ini? Apakah ada opini independen yang menunjang diperlukannya penelitian ini?
Untuk menjawab pertanyaan “mengapa kita memilih permasalahan ini?”, maka langkah pertama, kita perlu memilih bidang keilmuan yang kita ingin lakukan penelitiannya. Pemilihan bidang tersebut diteruskan ke sub-bidang dan seterusnya hingga sampai pada topik tertentu yang kita minati. Langkah kedua, kita perlu melakukan kajian terhadap pustaka berkaitan .kemajuan terakhir ilmu pengetahuan dalam topik tersebut—untuk mencari peluang pengembangan atau pemantapan teori. Minar maupun peluang tersebut seringkali didorong oleh isu nyata dan aktual—yang muncul di jurnal ilmiah terbaru atau artikel koran bermutu atau pidato penting dan aktual, atau direkomendasikan oleh penelitian sebelumnya.. Ini semua merupakan opini independen yang menunjang diperlukannya penelitian yang diusulkan tersebut.

3. Rumusan permasalahan
Rumusan permasalahan perlu dituliskan secara singkat, jelas, mudah dipahami dan mudah dipertahankan. Rumusan yang tersamar terkandung dalam alinea tidak diharapkan karena memaksa pembaca untuk mencari sendiri dan menginterpretasikan sendiri bagianbagian dari alinea atau kalimat-kalaimat yang bersifat rumusan permasalahan. Tuliskanlah rumusan permasalahan sebagai kalimat terakhir dari bagian ini agar mudah dibaca (dan mudah dicari)—bahasan lebih panjang lebar tentang cara-cara merumuskan permasalahan termuat di bab tersendiri.

4. Keaslian penelitian
Dalam bagian ini, pada dasarnya, perlu kita tunjukkan (dengan dasar kajian pustaka) bahwa permasalahan yang akan kita teliti belum pernah diteliti sebelumnya. Tapi bila sudah pernah diteliti, maka perlu kita tunjukkan bahwa teori yang ada belum mantap dan perlu diuji kembali. Kondisi sebaliknya juga berlaku, yaitu bila permasalahan tersebut sudah pernah diteliti dan teori yang ada telah dianggap mantap, maka kita perlu mengganti permasalahan (dalam arti: mencari judul lain).

5. Faedah yang diharapkan
Dalam bagian ini perlu ditunjukkan manfaat atau faedah yang diharapkan dari penelitian ini untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan atau pembangunan negara. Manfaat bagi ilmu pengetahuan dapat berupa penemuan/pengembangan teori baru atau pemantapan teori yang telah ada. Bagi pembangunan negara, apakah hasil penelitian ini dapat diterapkan langsung ke praktek nyata? atau bila tidak langsung, jalur atau batu-batu loncatannya apa saja?

6. Tujuan dan Lingkup Penelitian
Tujuan penelitian berkaitan dengan kedudukan permasalahan penelitian dalam khazanah ilmu pengetahuan (yang tercermin dalam tinjauan pustaka). Kedudukan permasalahan—dilihat dari pandangan tertentu—mempunyai lima macam kemungkinan, yaitu; ekplorasi (masih “meraba-raba”), deskripsi (menjelaskan lebih lanjut), eksplanasi (mengkonfirmasikan teori), prediksi (menjelaskan hubungan sebab-akibat), dan aksi (aplikasi ke tindakan). 
Pandangan yang lain (Castetter dan Heisler, 1984: 9) membedakan tujuan penelitian (purpose of study) menjadi sembilan, yaitu: 1) mengkaji (examine), mendeskripsikan (describe), atau menjelaskan (explain) suatu fenomena unik; 2) meluaskan generalisasi suatu temuan tertentu; 3) menguji validitas suatu teori; 4) menutup kesenjangan antar teori (penjelasan, explanasions) yang ada; 5) memberikan penjelasan terhadap bukti-bukti yang bertentangan; 6) memperbaiki metodologi yang keliru; 7) memperbaiki interpretasi yang keliru; 8)mengatasi kesulitan dalam praktek; 9) memperbarui informasi, mengembangkan bukti longitudinal (dari masa ke masa). 
Seringkali untuk mencapai tujuan memerlukan waktu yang “terlalu” lama atau memerlukan tenaga yang “terlalu” besar. Agar penelitian dapat dikelola dengan baik, maka perlu dilakukan pembatasan terhadap pencapaian tujuan. Pembatasan tersebut dilakukan dengan membatasi lingkup penelitian. Pernyataan batasan lingkup ini juga berfungsi untuk lebih mempertajam rumusan permasalahan.

7. Tinjauan Pustaka
Tinjauan pustaka memuat uraian sistematis dan bersifat diskusi tentang hasil-hasil penelitian sebelumnya dan terkait serta ilmu pengetahuan mutakhir (berupa pustaka) yang terkait dengan permasalahan. Tinjauan pustaka berbeda dengan resensi pustaka. Resensi pustaka membahas pustaka satu demi satu, sedangkan tinjauan pustaka membahas pustaka-pustaka per topik (bukan per pustaka), dalam bentuk debat atau diskusi antar pustaka tentang suatu topik tertentu. Urutan topik diatur secara sitematis, dalam arti terdapat suatu kerangka yang jelas dalam merangkai topik-topik tersebut dalam suatu sistem.

Menurut Castetter dan Heisler (1984), tinjauan pustaka berfungsi: 1) untuk mempelajari sejarah permasalahan penelitian (sehingga dapat ditunjukkan bahwa permasalahan tersebut belum pernah diteliti atau bila sudah pernah, teori yang ada belum mantap); 2) untuk membantu pemilihan cara penelitian (dengan belajar dari pengalaman penelitian sebelumnya); 3) untuk memahami kerangka atau latar belakang teoritis dari permasalahan yang diteliti (hasil pemahaman tersebut dituliskan tersendiri sebagai “Landasan Teori”); 4) untuk memahami kelebihan atau kekurangan studi-studi terdahulu (tidak semua penelitian menghasilkan temuan yang mantap); 5) untuk menghindarkan duplikasi yang tidak perlu (hasil fungsi ini dituliskan sebagai “Keaslian penelitian”); 6) untuk memberi penalaran atau alasan pemilihan permasalahan (hasil fungsi ini dituliskan sebagai “latar belakang”).
Catatan: Pustaka-pustaka yang diacu dalam tinjauan pustaka harus termuat informasinya dalam “Daftar Pustaka”. Cara pengacuan secara konsisten perlu mengikuti corak (style) tertentu.yang dianjurkan dalam pedoman penulisan tesis atau proposal penelitian.

8. Landasan Teori dan Hipotesis
Seperti diterangkan di bagian “Tinjauan Pustaka”, landasan teori diangkat (disarikan) dari tinjauan pustaka tentang kerangka teori yang melatarbelakangi (menjadi landasan) bagi permasalahan yang diteliti. Landasan teori merupakan satu set teori yang dipilih oleh peneliti sebagai tuntunan untuk mengerjakan penelitian lebih lanjut dan juga termasuk untuk menulis hipotesis. Landasan teori dapat berbentuk uraian kualitatif, model matematis, atau persamaan-persamaan. Catatan: untuk beberapa macam penelitian (missal penelitian yang berbasis paradigma fenomenologi) tidak boleh atau tidak perlu mempunyai landasan teori dan hipotesis..
Hipotesis memuat pernyataan singkat yang disimpulkan dari landasan teori atau tinjauan pustaka dan merupakan jawaban sementara (dugaan) terhadap permasalahan yang diteliti. Karena diangkat dari landasan teori, maka hipotesis merupakan “kesimpulan teoritik” (hasil perenungan teoritis) yang perlu diuji dengan kenyataan empirik. Hipotesis masih perlu diuji kebenarannya, maka isi hipotesis harus bersifat dapat diuji atau dapat dikonformasikan. Menurut Borg dan Gall (dalam Arikunto, 1998: 70), penulisan hipotesis perlu mengikuti persayaratan sebagai berikut:
  1.           Dirumuskan secara singkat tapi jelas;
  2.                      Dengan nyata menunjukkan adanya hubungan antara dua variabel atau lebih;
  3.           Didukung oleh teori-teori yang dikemukakan oleh para ahli atau peneliti yang terkait (tercantum dalam landasan teori atau tinjauan pustaka).
9. Cara Penelitian dan Jadwal Penelitian
Secara umum, dalam cara penelitian perlu dijelaskan:
a) Ragam penelitian yang dianut (Amirin, 1986: 89, menyebutkannya sebagai “corak” Penelitian)—lihat bab “Ragam Penelitian”;
b) Variabel-variabel yang diteliti;
c) Sumber data (tempat variabel berada; populasi dan sampelnya);
d) Instrumen atau alat yang dipakai dalam pengumpulan data/survei (termasuk antara lain: kuesioner);
e) Cara pengumpulan data atau survei;
f) Cara pengolahan dan analisis data.

Butir ke 5 dan 6 di atas juga dicerminkan dalam bentuk jadwal penelitian. Jadwal penelitian menguraikan kegiatan dan waktu yang direncanakan dalam: (a) tahap-tahap penelitian, (b) rincian kegiatan pada setiap tahap, dan (c) waktu yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tiap tahap. Jadwal dapat dipresentasikan dalam bentuk tabel/matriks atau uraian narasi.

10. Daftar Pustaka dan Lampiran
Daftar Pustaka memuat informasi pustaka-pustaka yang diacu dalam proposal penelitian. Kadangkala untuk menunjukkan bahwa peneliti membaca banyak pustaka, maka dalam daftar pustaka dituliskan juga pustaka-pustaka yang nyatanya tidak diacu dalam narasi proposal. Hal ini tidak dianjurkan untuk dilakukan, karena sudah umum bahwa peneliti tentu membaca banyak pustaka dalam rangka penelitiannya. Dalam daftar pustaka, biasanya, buku dan majalah tidak dipisahkan dalam daftar sendiri-sendiri. Untuk penulisan daftar pustaka terdapat banyak corak tata penulisan— ikutilah petunjuk yang berlaku dan terapkan corak tersebut secara konsisten.
Lampiran dapat diisi dengan materi yang “kurang penting” dalam arti “boleh dibaca atau tidak dibaca”. Biasanya lampiran memuat antara lain: kuesioner dan daftar sumber data yang akan dikunjungi atau diambil datanya. Sebaiknya jumlah halaman lampiran tidak terlalu banyak agar tidak terasa lebih penting dibanding dengan isi utamanya.

Hubungan antara Proposal dan Laporan Penelitian
Penyusunan proposal sebenarnya merupakan kegiatan yang menerus, meskipun pada saat yang telah ditetapkan kita harus memasukkan proposal untuk dievaluasi. Proposal yang telah selesai dievaluasi dan diterima untuk dilaksanakan tetap harus dikembangkan penulisannya. 

17 Juni 2017

Panduan dasar #3 Uji Normalitas dan Homogenitas Data dalam SPSS

             UJI ASUMSI DASAR

 Teknik statistic parametric data diperoleh dari random sampling, kemudian harus memenuhi beberapa asumsi dasar.

Teknik Statistik
Normal
Linier
Homogen
Multi Kolinieritas
Auto Korelasi
Heteros Kedastisitas
Korelasi
v
v




Regresi
v
v

v
v
v
T test
v

v



Anava
v

v



Anakova
v
v
v
v
v
v

      Uji normalitas data
Dilakukan untuk mengetahui apakah distribusi sebuah data yang didapatkan mengikuti atau mendekati hokum sebaran normal baku dari Gauss yang digambarkan dengan grafik polygon menyerupai bell, lonceng atau genta. Data tersebut tidak positively skewed (miring ke kiri) : memeliki frekuensi yang relative lebih bayak disebelah kiri dan ujung kurva cenderung meruncing kekanan. Negative skewed (miring kekanan), memiliki frekuensi yang relative lebih banyak disebelah kanan dan ujung kurva cendrung meruncing kekiri.

Langkah-langkah :
§   Menggunakan menu 1-samples K-S
a)      Buka file, klik AnalyzeàNonparametric Testà1-Samples K-S
b)      Klik dan masukan nilai_tugas ke Test variables list
c)      Klik Ok

Criteria : Data normal bila nilai sig (p)>0.05 dan data tidak normal bila nilai sig (p) < 0.05.
§                 
          Menggunakan menu explore.
  •       Buka file, klik AnalyzeàDescriptive StatisticsàExplore
  •       Klik dan masukan nilai_uts ke dependent list. Klik plot. Pada descriptive : nonaktifkan stem-and-leaf dan aktifkan : normality plots with test. Klik continue dan klik Ok.

Hasil uji normalitas data dengan menu explore dapat dilihat dari perbandingan nilai rasio skewness dan rasio kurtosis (sebaran normal bila : nilai berada antara nilai -2 sampai dengan +2), nilai sig (p) dari kolmogorov-smirnov dan Shapiro-wilk (sebaran normal bila : p>0.05 dans ebaran tidak normal bila p<0 .05.="" o:p="">

      Uji homogenitas data
Uji ini dilakukan untuk mengetahui apakah variansi antara kelompok yang diuji berbeda atau tidak, variansinya homogeny atau heterogen dan data yang diharapkan adalah homogen.
Langkah-langkah :
Menggunakan ANOVA.
§  Buka file
§  Klik analyzeàcompare meansàone-way ANOVA.
§  Klik nilai_uts dan pindahkan ke Dependent List, klik jenis_ kelamin dan pindahkan ke Factor.
§  Klik Option dan pilih Homogeneity Of Variance Test. Klik continue dan klik ok.
§  Data homogeny bila : p>0.05 dan tidak homogeny bila : p<0 .05="" o:p="">


§                    Uji lienieritas data
Uji ini dialkuakn untuk mengetahui apakah hubungan antara variable independen dengan variable dependen bersifat linier (garis lurus). Jika hubungannya tidak linier dan tetap dianalisis dengan statistic parametric, maka korelasi yang didapatkan bisa sangat rendah, meskipun sebenarnya korelasinya bisa tinggi kalau teknik parametriknya diganti dengan sttatistik non-parametrik.

Langkah-langkah
a)    Menu graphs: data linier.
  • §     Buka file,  klik GraphsàInteractiveàAcatterplot
  • §     Klik nilai_uas dan pindahkan
  • §     Klik nilai_uts dan pindahkan
  • §    Klik Fit. àMethod : pilih Regression.klik Ok.

   b)    Menu graphs : data tidak linier.


Tulisan Lainnya:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *