Proposal atau usulan penelitian diperlukan untuk mengawali
suatu kegiatan penelitian. Proposal tersebut perlu dikaji atau dievaluasi oleh
pembimbing penelitian atau evaluator dari pihak sponsor pemberi dana. Untuk
memperlancar evaluasi atau kajian, proposal perlu mengikuti format tertentu
dalam hal susunan isi, pengetikan, dan pengesahan (yang diminta oleh pembimbing
atau evaluator).
Untuk
membahas format susunan isi proposal penelitian, pertama dibahas unsur unsur proposal beserta keterkaitan antar unsur tersebut. Bahasan selanjutnya
menyangkut tiap unsur, tetapi dibahas secara singkat dan dalam keterkaitannya
dengan unsur –unsur lainnya. Bahasan yang lebih panjang lebar dan terfokus
hanya pada unsur-unsur—yang dianggap terpenting—diberikan pada bab-bab
tersendiri.
A.Isi Proposal dan Keterkaitannya
Secara
umum, isi proposal penelitian meliputi.unsur-unsur sebagai berikut (menurut pedoman
penulisan tesis yang dikeluarkan oleh Program Pascasacrajan UGM, 1997):
- Judul
- Latar belakang & perumusan permasalahan (& keaslian penelitian, dan faedah yang dapat diharapkan)
- Tujuan dan Lingkup penelitian
- Tinjauan Pustaka
- Landasan Teori
- Hipotesis
- Cara penelitian
- Jadwal penelitian
- Daftar Pustaka
- Lampiran
Unsur-unsur
proposal, yaitu: (a) rumusan permasalahan, (b) tinjauan pustaka, dan (c) cara
penelitian. Rumusan masalah berfungsi mengarahkan fokus penelitian, sedangkan
tinjauan pustaka merupakan dialog dengan khazanah ilmu pengetahuan, dan cara
(metode) penelitian menjadi cetak biru (rancangan) untuk pelaksanaan
penelitian. Karena ketiga unsur ini menjadi sentral dari isi proposal
penelitian, maka bahasan dimulai dari ketiga unsur tersebut. Bahasan di bawah
ini bersifat singkat, sedangkan bahasan yang lebih panjang lebar diberikan
dalam bab-bab tersendiri.
B.Judul, Latar belakang, dan Rumusan
Permasalahan
Bagian
pertama atau awal sebuah proposal dimulai dengan (1) judul, disusul dengan
(2)
latar belakang, (3) rumusan masalah, (4) keaslian penelitian, dan (5) faedah
atau manfaat penelitian.
1. Judul
proposal penelitian
Judul
merupakan gerbang pertama seseorang membaca sebuah proposal penelitian. karena merupakan
gerbang pertama, maka judul proposal penelitian perlu dapat menarik minat orang
lain untuk membaca. Judul
perlu singkat tapi bermakna dan tentu saja harus jelas terkait dengan isinya.
Judul karya ilmiah berbeda dengan judul novel atau semacamnya dalam hal
kejelasan kaitannya dengan isi. Judul novel cenderung menarik minat pembaca
dengan mencerminkan suatu “misteri” tentang isinya sehingga pembaca tergelitik
ingin tahu isinya.
Contoh judul novel: “Di Balik Kegelapan Malam”. Judul penelitian ilmiah biasanya tidak perlu dimulai dengan kata “Studi…”, “Penelitian…”, “Kajian..” dan sebagainya karena hal itu terlalu berlebihan. Demikian pula contohnya dalam dunia novel, tidak ada judul yang berbunyi “Novel tentang di balik kegelapan malam”. Judul sering berubah-ubah, makin singkat, dan makin tajam (sejalan dengan makin tajamnya rumusan permasalahan). Bila memang tidak dapat dipersingkat, meskipun tetap panjang, maka judul dapat dibuat bertingkat, yaitu judul utama, dan anak judul.
Penghalusan atau perubahan judul juga perlu mempertimbangkan bahwa judul tersebut akan diakses (dicari) dengan komputer, sehingga pakailah kata atau istilah yang umum dalam bidang ilmunya.
Contoh judul novel: “Di Balik Kegelapan Malam”. Judul penelitian ilmiah biasanya tidak perlu dimulai dengan kata “Studi…”, “Penelitian…”, “Kajian..” dan sebagainya karena hal itu terlalu berlebihan. Demikian pula contohnya dalam dunia novel, tidak ada judul yang berbunyi “Novel tentang di balik kegelapan malam”. Judul sering berubah-ubah, makin singkat, dan makin tajam (sejalan dengan makin tajamnya rumusan permasalahan). Bila memang tidak dapat dipersingkat, meskipun tetap panjang, maka judul dapat dibuat bertingkat, yaitu judul utama, dan anak judul.
Penghalusan atau perubahan judul juga perlu mempertimbangkan bahwa judul tersebut akan diakses (dicari) dengan komputer, sehingga pakailah kata atau istilah yang umum dalam bidang ilmunya.
2. Latar
belakang
Dua
pertanyaan perlu dijawab dalam rangka mengisi bagian latar belakang ini, yaitu:
Mengapa kita memilih permasalahan ini? Apakah ada opini independen yang
menunjang diperlukannya penelitian ini?
Untuk
menjawab pertanyaan “mengapa kita memilih permasalahan ini?”, maka langkah
pertama, kita perlu memilih bidang keilmuan yang kita ingin lakukan
penelitiannya. Pemilihan
bidang tersebut diteruskan ke sub-bidang dan seterusnya hingga sampai pada
topik tertentu yang kita minati. Langkah kedua, kita perlu melakukan kajian
terhadap pustaka berkaitan .kemajuan terakhir ilmu pengetahuan dalam topik
tersebut—untuk mencari peluang pengembangan atau pemantapan teori. Minar maupun
peluang tersebut seringkali didorong oleh isu nyata dan aktual—yang muncul di
jurnal ilmiah terbaru atau artikel koran bermutu atau pidato penting dan
aktual, atau direkomendasikan oleh penelitian sebelumnya.. Ini semua merupakan
opini independen yang menunjang diperlukannya penelitian yang diusulkan
tersebut.
3. Rumusan permasalahan
Rumusan permasalahan perlu
dituliskan secara singkat, jelas, mudah dipahami dan mudah dipertahankan.
Rumusan yang tersamar terkandung dalam alinea tidak diharapkan karena memaksa
pembaca untuk mencari sendiri dan menginterpretasikan sendiri bagianbagian dari
alinea atau kalimat-kalaimat yang bersifat rumusan permasalahan. Tuliskanlah
rumusan permasalahan sebagai kalimat terakhir dari bagian ini agar mudah dibaca
(dan mudah dicari)—bahasan lebih panjang lebar tentang cara-cara merumuskan
permasalahan termuat di bab tersendiri.
4. Keaslian penelitian
Dalam bagian ini, pada dasarnya,
perlu kita tunjukkan (dengan dasar kajian pustaka) bahwa permasalahan yang akan
kita teliti belum pernah diteliti sebelumnya. Tapi bila sudah pernah diteliti,
maka perlu kita tunjukkan bahwa teori yang ada belum mantap dan perlu diuji
kembali. Kondisi sebaliknya juga berlaku, yaitu bila permasalahan tersebut
sudah pernah diteliti dan teori yang ada telah dianggap mantap, maka kita perlu
mengganti permasalahan (dalam arti: mencari judul lain).
5. Faedah yang diharapkan
Dalam bagian ini perlu ditunjukkan
manfaat atau faedah yang diharapkan dari penelitian ini untuk pengembangan ilmu
pengetahuan dan atau pembangunan negara. Manfaat bagi ilmu pengetahuan dapat
berupa penemuan/pengembangan teori baru atau pemantapan teori yang telah ada.
Bagi pembangunan negara, apakah hasil penelitian ini dapat diterapkan langsung
ke praktek nyata? atau bila tidak langsung, jalur atau batu-batu loncatannya
apa saja?
6. Tujuan dan Lingkup Penelitian
Tujuan penelitian berkaitan dengan
kedudukan permasalahan penelitian dalam khazanah ilmu pengetahuan (yang
tercermin dalam tinjauan pustaka). Kedudukan permasalahan—dilihat dari
pandangan tertentu—mempunyai lima macam kemungkinan, yaitu; ekplorasi (masih
“meraba-raba”), deskripsi (menjelaskan lebih lanjut), eksplanasi
(mengkonfirmasikan teori), prediksi (menjelaskan hubungan sebab-akibat), dan
aksi (aplikasi ke tindakan).
Pandangan yang lain (Castetter dan Heisler, 1984: 9) membedakan tujuan penelitian (purpose of study) menjadi sembilan, yaitu: 1) mengkaji (examine), mendeskripsikan (describe), atau menjelaskan (explain) suatu fenomena unik; 2) meluaskan generalisasi suatu temuan tertentu; 3) menguji validitas suatu teori; 4) menutup kesenjangan antar teori (penjelasan, explanasions) yang ada; 5) memberikan penjelasan terhadap bukti-bukti yang bertentangan; 6) memperbaiki metodologi yang keliru; 7) memperbaiki interpretasi yang keliru; mengatasi kesulitan dalam praktek; 9) memperbarui informasi, mengembangkan bukti longitudinal (dari masa ke masa).
Seringkali untuk mencapai tujuan memerlukan waktu yang “terlalu” lama atau memerlukan tenaga yang “terlalu” besar. Agar penelitian dapat dikelola dengan baik, maka perlu dilakukan pembatasan terhadap pencapaian tujuan. Pembatasan tersebut dilakukan dengan membatasi lingkup penelitian. Pernyataan batasan lingkup ini juga berfungsi untuk lebih mempertajam rumusan permasalahan.
Pandangan yang lain (Castetter dan Heisler, 1984: 9) membedakan tujuan penelitian (purpose of study) menjadi sembilan, yaitu: 1) mengkaji (examine), mendeskripsikan (describe), atau menjelaskan (explain) suatu fenomena unik; 2) meluaskan generalisasi suatu temuan tertentu; 3) menguji validitas suatu teori; 4) menutup kesenjangan antar teori (penjelasan, explanasions) yang ada; 5) memberikan penjelasan terhadap bukti-bukti yang bertentangan; 6) memperbaiki metodologi yang keliru; 7) memperbaiki interpretasi yang keliru; mengatasi kesulitan dalam praktek; 9) memperbarui informasi, mengembangkan bukti longitudinal (dari masa ke masa).
Seringkali untuk mencapai tujuan memerlukan waktu yang “terlalu” lama atau memerlukan tenaga yang “terlalu” besar. Agar penelitian dapat dikelola dengan baik, maka perlu dilakukan pembatasan terhadap pencapaian tujuan. Pembatasan tersebut dilakukan dengan membatasi lingkup penelitian. Pernyataan batasan lingkup ini juga berfungsi untuk lebih mempertajam rumusan permasalahan.
7. Tinjauan Pustaka
Tinjauan pustaka memuat uraian
sistematis dan bersifat diskusi tentang hasil-hasil penelitian sebelumnya dan
terkait serta ilmu pengetahuan mutakhir (berupa pustaka) yang terkait dengan
permasalahan. Tinjauan pustaka berbeda dengan resensi pustaka. Resensi pustaka
membahas pustaka satu demi satu, sedangkan tinjauan pustaka membahas
pustaka-pustaka per topik (bukan per pustaka), dalam bentuk debat atau diskusi
antar pustaka tentang suatu topik tertentu. Urutan topik diatur secara
sitematis, dalam arti terdapat suatu kerangka yang jelas dalam merangkai
topik-topik tersebut dalam suatu sistem.
Menurut Castetter dan Heisler
(1984), tinjauan pustaka berfungsi: 1) untuk mempelajari sejarah permasalahan
penelitian (sehingga dapat ditunjukkan bahwa permasalahan tersebut belum pernah
diteliti atau bila sudah pernah, teori yang ada belum mantap); 2) untuk
membantu pemilihan cara penelitian (dengan belajar dari pengalaman penelitian
sebelumnya); 3) untuk memahami kerangka atau latar belakang teoritis dari
permasalahan yang diteliti (hasil pemahaman tersebut dituliskan tersendiri
sebagai “Landasan Teori”); 4) untuk memahami kelebihan atau kekurangan
studi-studi terdahulu (tidak semua penelitian menghasilkan temuan yang mantap);
5) untuk menghindarkan duplikasi yang tidak perlu (hasil fungsi ini dituliskan
sebagai “Keaslian penelitian”); 6) untuk memberi penalaran atau alasan
pemilihan permasalahan (hasil fungsi ini dituliskan sebagai “latar belakang”).
Catatan: Pustaka-pustaka yang
diacu dalam tinjauan pustaka harus termuat informasinya dalam “Daftar Pustaka”.
Cara pengacuan secara konsisten perlu mengikuti corak (style) tertentu.yang
dianjurkan dalam pedoman penulisan tesis atau proposal penelitian.
8. Landasan Teori dan Hipotesis
Seperti diterangkan di bagian
“Tinjauan Pustaka”, landasan teori diangkat (disarikan) dari tinjauan pustaka
tentang kerangka teori yang melatarbelakangi (menjadi landasan) bagi
permasalahan yang diteliti. Landasan teori merupakan satu set teori yang
dipilih oleh peneliti sebagai tuntunan untuk mengerjakan penelitian lebih
lanjut dan juga termasuk untuk menulis hipotesis. Landasan teori dapat
berbentuk uraian kualitatif, model matematis, atau persamaan-persamaan.
Catatan: untuk beberapa macam penelitian (missal penelitian yang berbasis
paradigma fenomenologi) tidak boleh atau tidak perlu mempunyai landasan teori
dan hipotesis..
Hipotesis memuat pernyataan
singkat yang disimpulkan dari landasan teori atau tinjauan pustaka dan
merupakan jawaban sementara (dugaan) terhadap permasalahan yang diteliti.
Karena diangkat dari landasan teori, maka hipotesis merupakan “kesimpulan teoritik”
(hasil perenungan teoritis) yang perlu diuji dengan kenyataan empirik.
Hipotesis masih perlu diuji kebenarannya, maka isi hipotesis harus bersifat
dapat diuji atau dapat dikonformasikan. Menurut Borg dan Gall (dalam
Arikunto, 1998: 70), penulisan hipotesis perlu mengikuti persayaratan sebagai
berikut:
- Dirumuskan secara singkat tapi jelas;
- Dengan nyata menunjukkan adanya hubungan antara dua variabel atau lebih;
- Didukung oleh teori-teori yang dikemukakan oleh para ahli atau peneliti yang terkait (tercantum dalam landasan teori atau tinjauan pustaka).
9. Cara Penelitian dan Jadwal
Penelitian
Secara umum, dalam cara penelitian
perlu dijelaskan:
a) Ragam
penelitian yang dianut (Amirin, 1986: 89, menyebutkannya sebagai “corak” Penelitian)—lihat
bab “Ragam Penelitian”;
b) Variabel-variabel
yang diteliti;
c) Sumber
data (tempat variabel berada; populasi dan sampelnya);
d) Instrumen
atau alat yang dipakai dalam pengumpulan data/survei (termasuk antara lain:
kuesioner);
e) Cara
pengumpulan data atau survei;
f) Cara
pengolahan dan analisis data.
Butir ke 5 dan 6 di atas juga dicerminkan dalam bentuk jadwal penelitian. Jadwal penelitian menguraikan kegiatan dan waktu yang direncanakan dalam: (a) tahap-tahap penelitian, (b) rincian kegiatan pada setiap tahap, dan (c) waktu yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tiap tahap. Jadwal dapat dipresentasikan dalam bentuk tabel/matriks atau uraian narasi.
10. Daftar Pustaka dan Lampiran
Daftar Pustaka memuat informasi
pustaka-pustaka yang diacu dalam proposal penelitian. Kadangkala untuk menunjukkan
bahwa peneliti membaca banyak pustaka, maka dalam daftar pustaka dituliskan
juga pustaka-pustaka yang nyatanya tidak diacu dalam narasi proposal. Hal ini
tidak dianjurkan untuk dilakukan, karena sudah umum bahwa peneliti tentu
membaca banyak pustaka dalam rangka penelitiannya. Dalam daftar pustaka,
biasanya, buku dan majalah tidak dipisahkan dalam daftar sendiri-sendiri. Untuk
penulisan daftar pustaka terdapat banyak corak tata penulisan— ikutilah
petunjuk yang berlaku dan terapkan corak tersebut secara konsisten.
Lampiran dapat diisi dengan materi
yang “kurang penting” dalam arti “boleh dibaca atau tidak dibaca”. Biasanya
lampiran memuat antara lain: kuesioner dan daftar sumber data yang akan
dikunjungi atau diambil datanya. Sebaiknya jumlah halaman lampiran tidak
terlalu banyak agar tidak terasa lebih penting dibanding dengan isi utamanya.
Hubungan antara Proposal dan
Laporan Penelitian
Penyusunan proposal sebenarnya
merupakan kegiatan yang menerus, meskipun pada saat yang telah ditetapkan kita
harus memasukkan proposal untuk dievaluasi. Proposal yang telah selesai
dievaluasi dan diterima untuk dilaksanakan tetap harus dikembangkan
penulisannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar