Dalam menggunakan penelitian pendekatan kualitataif. Yin (2003) mengajukan
empat criteria keabsahan dan keajegan yang diperlukan dalam suatu penelitian
pendekatan kualitatif. Empat hal tersebut adalah Sebagai berikut :
1. Keabsahan Konstruk (Construct
validity)
Keabsahan
bentuk batasan berkaitan dengan suatu kepastiaan bahwa yang berukur benar-
benar merupakan variabel yang ingin di ukur. Keabsahan ini juga dapat dicapai
dengan proses pengumpulan data yang tepat. Salah satu caranya adalah dengan
proses triangulasi, yaitu tehnik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan
sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau Sebagai
pembanding terhadap data itu. Menurut Patton (dalam Sulistiany 1999) ada 4
macam triangulasi Sebagai teknik pemeriksaan untuk mencapai keabsahan, yaitu :
a. Triangulasi data
Mengguanakan
berbagai sumber data seperti dokumen, arsip, hasil wawancara, hasil observasi
atau juga dengan mewawancarai lebih dari satu subjek yang dianggap memeiliki
sudut pandang yang berbeda.
b. Triangulasi Pengamat
Adanya
pengamat di luar peneliti yang turut memeriksa hasil pengumpulan data. Dalam
penelitian ini, dosen pembimbing studi kasus bertindak Sebagai pengamat (expert judgement) yang memberikan
masukan terhadap hasil pengumpulan data.
c.
Triangulasi Teori
Penggunaan
berbagai teori yang berlaianan untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan
sudah memasuki syarat. Pada penelitian ini, berbagai teori telah dijelaskan
pada bab II untuk dipergunakan dan menguji terkumpulnya data tersebut.
d. Triangulasi metode
Penggunaan
berbagai metode untuk meneliti suatu hal, seperti metode wawancara dan metode
observasi. Dalam penelitian ini, peneliti melakukan metode wawancara yang
ditunjang dengan metode observasi pada saat wawancra dilakukan.
2. Keabsahan Internal (Internal
validity)
Keabsahan
internal merupakan konsep yang mengacu pada seberapa jauh kesimpulan hasil
penelitian menggambarkan keadaan yang sesungguhnya. Keabsahan ini dapat dicapai
melalui proses analisis dan interpretasi yang tepat. Aktivitas dalam melakukan
penelitian kualitatif akan selalu berubah dan tentunya akan mempengaruhi hasil
dari penelitian tersebut. Walaupun telah dilakukan uji keabsahan internal,
tetap ada kemungkinan munculnya kesimpulan lain yang berbeda.
3. Keabsahan Eksternal (Eksternal validity)
Keabsahan ekternal mengacu pada seberapa
jauh hasil penelitian dapat digeneralisasikan pada kasus lain. Walaupun dalam
penelitian kualitatif memeiliki sifat tidak ada kesimpulan yang pasti,
penelitiaan kualitatif tetapi dapat dikatakan memiliki keabsahan ekternal
terhadap kasus-kasus lain selama kasus tersebut memiliki konteks yang sama.
4. Keajegan
(Reabilitas)
Keajegan merupakan konsep yang mengacu
pada seberapa jauh penelitian berikutnya akan mencapai hasil yang sama apabila
mengulang penelitian yang sama, sekali lagi.
Dalam
penelitian, keajegan mengacu pada kemungkinan peneliti selanjutnya
memperoleh hasil yang sama apabila penelitian dilakukan sekali lagi dengan
subjek yang sama. Hal ini menujukan bahwa konsep keajegan penelitian kualitatif
selain menekankan pada desain penelitian, juga pada cara pengumpulan data dan
pengolahan data.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar