06 Desember 2011

Analisa hermeneutika


Metode adalah cara atau strategi menyeluruh untuk menemukan atau memperoleh data yang diperlukan. Menurut Bogdan dan Taylor, metodologi adalah suatu proses, prinsip, dan prosedur yang kita gunakan, untuk mendekati problem dan mencari jawaban. Dan sebenarnya metodologi dipengaruhi atau berdasarkan perspektif teoretis yang kita gunakan untuk melakukan penelitian, sementara perspektif teoretis itu sendiri adalah suatu kerangka penjelasan atau interpretasi yang memungkinkan peneliti memahami data dan menghubungkan data yang rumit dengan peristiwa dan situasi lain [1].
Seperti teori, metodologi juga diukur berdasarkan kemanfaatannya, dan tidak bisa dinilai apakah suatu metode benar atau salah. Untuk menelaah hasil penelitian secara benar, kita tidak cukup sekadar melihat apa yang ditemukan peneliti, tetapi juga bagaimana peneliti sampai pada temuannya berdasarkan kelebihan dan keterbatasan metode yang digunakannya.
Adapun pengertian dari metode penelitian adalah teknik-teknik spesifik dalam penelitian (Mulyana, 2001:146). Sebagian orang menganggap bahwa metode penelitian terdiri dari berbagai teknik penelitian, dan sebagian lagi menyamakan metode penelitian dengan teknik penelitian. Tetapi yang jelas, metode atau teknik penelitian apa pun yang kita gunakan, baik kuantitatif ataupun kualitatif, haruslah sesuai dengan kerangka teoretis yang kita asumsikan.  
Sebelum penulis menggambarkan dan menjelaskan lebih jauh tentang pendekatan Hermeneutika dan juga pemetaan ideologi peneliti yang diambil oleh penulis  yakni teori hermeneutika dari Paul Ricoeur, maka ada baiknya terlebih dahulu diulas karakteristik dari metodologi kualitatif dalam presfektif hermeneutika. Banyak alasan ketika penulis harus menggunakan metodologi penelitian kualitatif untuk penelitian bahasa sebagai sebuah pendekatan. Salah satu aspek terpenting dari pendekatan ini adalah lebih mementingkan proses, yaitu sebuah keniscayaan dari komunikasi sebagai suatu proses yang diterima dari luar.
Lalu metode kualitatif  juga mempermudah untuk berhadapan dengan kenyataan ganda, dan metode ini menyajikan secara langsung hakikat hubungan  antara peneliti dan responden dan selanjutnya kualitatif lebih peka  dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama dan terhadap pola-pola nilai yang dihadapi. Oleh sebab itu, diharapkan dapat menganalisis lebih mendalam  dan menginterpretasikan kondisi atau hubungan yang ada, proses yang sedang berlangsung, akibat yang sedang terjadi atau fenomena yang sedang berkembang. Penelitian dilakukan dengan menganalisis dan menginterpretasikan  data yang tersedia. Pada dasarnya penelitian ini meletakkan penekanan pada subyektifitas untuk melakukan interpretasi terhadap suatu persoalan yang dikajinya.
Seperti yang ditegaskan Deddy Mulyana dalam bukunya Metodologi Penelitian Kualitatif, penelitian ini mencari respon subyektif individual. Hasil penelitian dari metodologi penelitian kualitatif selalu terbuka untuk persoalan baru. Ini sesuai dengan pandangan subyektif mengenai realitas sosial bahwa: fenomena sosial senantiasa bersifat sementara, bahkan bersifat polisemik (multimakna), dan tetap diasumsikan demikian hingga terjadi negosiasi berikutnya untuk menetapkan status realitas tersebut.
Lalu Denzim dan Lincoln (1987) mendefinisikan penelitian kualitatif yakni  penelitian yang menggunakan latar alamiah, dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada. Dan bersifat multimetoda, dalam fokusnya menggunakan pendekatan naturalistik interpretatif kepada subyek yang diteliti (Rakhmat, 2004:4). Menurut Miles dan Huberman, penelitian kualitatif berusaha menelaah secara intensif kehidupan sehari-hari, selain itu juga bersifat holistik, berujung pada Verstehen (pemahaman), menghasilkan tema dan pernyataan dalam bentuknya yang asli, dan menjelaskan cara pandang orang dalam setting tertentu, mengungkapkan berbagai penafsiran, dengan instrumentasi yang tidak baku, juga menganalisis dalam bentuk kata (Rakhmat, 2004:2).
Penulis juga menyadari bahwa apapun metodologinya tetap memiliki keterbatasan, seperti yang dinyatakan Dedy Mulyana bahwa Suatu persepektif bersifat terbatas, dan mengandung bias, karena hanya memungkinkan manusia melihat satu sisi saja dari realitas “di luar sana”[2].  Dengan kata lain, tidak ada perspektif yang memungkinkan manusia dapat melihat semua aspek realitas secara simultan.
Dengan demikian penelitian kualitatif dengan menggunakan konsep cara kerja ideologi pun dapat mengalami pembiasan. Karena bagaimanapun suatu persepektif tak bisa lepas dari suatu tendensi, maksud, tujuan dan sebagainya. Dalam penelitian ini, yang menjadikan cara kerja ideologi seperti yang akan dibahas penulis yakni sebagai peran utama tak terkecuali mengalami pembiasan ketika meneliti suatu fenomena ilmiah, biasanya seorang peneliti menggunakan suatu perspektif yang ia anggap secara akurat menjelaskan fenomena yang ia teliti. Tentu saja dalam dunia keilmuan, penjelasan yang akurat merupakan tujuan dari suatu perspektif yang baik. Perspektif yang baik mengambarkan realitas secara jelas, dan membantu kita menemukan kebenaran.
            Namun kebenaran itu berada di luar manusia, dengan suatu perspektif, realitas itu tidak pernah benar-benar hadir sempurna pada manusia. Sehingga dalam penelitian ini perspektif ini hanyalah mendekatkan pada kenyataan bukan pada kenyataan sebenarnya. Mengutip Stuart Hall, kenyataan atau kebenaran itu merupakan representasi dari teks-teks yang kita baca, pelajari kemudian kita terjemahkan dan tafsirkan lagi. Bahwa kenyataan mengandung distorsi atau dalam bahasa Dedy Mulyana kenyataan itu mengandung bias.
              Namun pemilihan penelitian kualitatif dengan paradigma atau metodologi cara kerja ideologi menyediakan beberapa “kemudahan” yang signifikan dalam penelitian bahasa ini. Sebagai peneliti penulis lebih dimudahkan untuk memahami realitas-realitas ganda dalam proses penelitian, adanya interaksi yang intim antara peneliti dan diteliti, subyek penelitian juga merespon sistematika penelitian yang disusun, dan sebagainya.

Asal Usul Hermeneutika
Disepanjang sejarahnya, hermeneutika secara sporadis muncul dan berkembang sebagai teori interpretasi. Ketika setiap orang menuntut kebutuhan akan kepuasan fungsi otaknya dalam mencapai sesuatu yang ada disekelilingnya, ini berarti bahwa otak selalu bertanya-tanya dan aktif menafsirkan apa yang diterimanya, termasuk interaksi sesama manusia lewat bahasa yang memerlukan penafsiran plural. Proses tafsir dalam diri manusia akan terus berlangsung selama ia hidup. Melalui bahasalah pengalaman itu bisa digeneralisasikan ke setiap manusia. Ini arti penting dalam penelitian bahasa bisa dilihat dari sudut interpretasi yang mendalam.
            Secara etimologis, akar kata hermeneutika berasal dari bahasa Yunani hermeneuein yang berarti ‘menafsirkan’. Maka, kata benda hermeneia secara harfiah dapat diartikan sebagai “penafsiran” atau interpretasi (Sumaryono,1999:23). Di dalam istilah itu secara langsung terkandung unsur-unsur penting yaitu: mengungkapkan, menjelaskan, dan menerjemahkan. Adapun asal-usul  hermeneutika sendiri yakni ketika Hermes  menyampaikan pesan para  dewa kepada manusia. Dan hermeneutika pada akhirnya diartikan sebagai ‘proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti’.
Richard Palmer (2003:15-36) menyatakan ada tiga bentuk arti dari hermeneuein yaitu hermeneuein sebagai “mengatakan”, yang merupakan signifikansi teologis hermeneutika merupakan etimologi yang berbeda yang mencatat bahwa bentuk dari herme berasal dari bahasa Latin sermo, “to say” (menyatakan), dan bahasa Latin lainnya verbum, “word” (kata). Ini mengasumsikan  bahwa utusan, didalam memberitakan kata, adalah “mengumumkan” dan “menyatakan”. Lalu hermeneuein sebagai “to explain”, interpretasi sebagai penjelasan menekankan aspek pemahaman diskursif, ia menitikberatkan pada penjelasan ketimbang dimensi interpretasi akspresif. Dan terakhir hermeneuein sebagai “to translate”, yang mempunyai dimensi  to interpret” (menafsirkan) bermakna “to translate” (menerjemahkan), yang merupakan bentuk khusus dari proses interpretatif dasar “membawa sesuatu untuk dipahami”. Jadi ketika suatu teks berada dalam bahasa pembaca, benturan antara dunia teks dengan pembaca itu sendiri dapat menjauhkan perhatian.

 Definisi Hermeneutika
Hermeneutika dapat didefinisikan secara longgar sebagai suatu teori atau filsafat interpretasi makna. Kesadaran bahwa ekspresi-ekspresi manusia berisi sebuah komponen penuh makna, yang harus disadari sedemikian rupa oleh subjek dan yang diubah menjadi system nilai dan maknanya sendiri, telah memunculkan persoalan-persoalan hermeneutika. Dalam pandangan klasik, hermeneutik mengingatkan kita pada apa yang ditulis Aristoteles dalam Peri Hermeneias atau De Interpretatione. Yaitu bahwa kata-kata yang kita ucapkan adalah simbol dari pengalaman mental kita, dan kata-kata yang kita tulis adalah simbol dari kata-kata yang kita ucapkan itu. Bahasa tidak boleh kita pikirkan sebagai yang mengalami perubahan. Menurut Gadamer bahasa harus kita pahami sebagai sesuatu yang memiliki ketertujuan (teleologi) di dalam dirinya. Karena kata-kata ataupun ungkapan mempunyai tujuan (telos) tersendiri atau penuh dengan maksud, demikian dikatakan Wilhelm Dilthey. Setiap kata tidak pernah tidak bermakna.
            Disiplin ilmu pertama yang banyak menggunakan hermeneutika adalah ilmu tafsir kitab suci. Sebab semua karya yang mendapatkan inspirasi ilahi seperti Al-Quran, kitab Taurat, kitab-kitab Veda; dan Upanishad supaya dapat dimengerti memerlukan interpretasi atau hermeneutika. Tapi dalam bukunya Hermeneutika, teori baru mengenai interpretasi, Richard Palmer mengemukakan enam definisi modern hermeneutika:
“Pertama hermeneutika sebagai teori eksegesis Bibel yakni merujuk pada prinsip-prinsip interpretasi Bibel, dan hal tersebut memasuki penggunaan modern sebagai suatu kebutuhan yang muncul dalam buku-buku yang menginformasikan kaidah-kaidah eksegesis kitab suci (skriptur). Yang kedua hermeneutika sebagai metodelogis filogogis yang menyatakan bahwa metode interpretasi yang diaplikasikan terhadap Bibel juga dapat diaplikasikan terhadap buku yang lain, selalnjutnya yang ketiga hermeneutik sebagai ilmu pemahaman linguistik, schleiermacher punya distingsi tentang pemahaman kembali hermeneutika sebagai “ilmu” atau “seni” pemahaman, dan hermeneutik sebagai sejumlah kaidah  dan berupaya membuat hermeneutika sistematis-koheren, sebagai ilmu yang mendeskripsikan konsdisi-kondisi pemahaman dalam suatu dialog. Keempat, hermeneutika sebagai fondasi metodologi bagi geisteswissenschaften yang melihat inti disiplin yang dapat melayani sebagai fondasi bagi geisteswissenschaften (yaitu, semua disiplin yang memfokuskan pada pemahamn seni, aksi, dan tulisan manusia). Kelima, hermeneutika sebagai fenomenologi dasein dan pemahaman eksistensial, dalam konteks ini tidak mengacu pada ilmu atau kaidah interpretasi teks atau pada metodologi bagi geisteswissenschaften, tetapi pada penjelasan fenomenologisnya tentang keberadaan manusia itu sendiri. Yang terakhir hermeneutika  sebagai sistem interpretasi:menemukan makna vs ikonoklasme yakni sebuah interpretasi teks partikular atau kumpulan potensi tanda-tanda keberadaan yang dipandang sebagai teks”[3]

Hermeneutika adalah kata yang sering didengar dalam bidang teologi, filsafat, bahkan sastra. Dalam Webster’s Third New Internasional Dictionary dijelaskan bahwa hermeneutika adalah studi tentang prinsip-prinsip metodelogis interpretasi dan eksplanasi. Pada dasarnya hermeneutika adalah landasan filosofi dan merupakan juga modus  analisis data. Sebagaimana filosofi pada pemahaman manusia, hal itu menyediakan landasan filosofi untuk interpretativisme. Sebagai modus analisis hal itu berkaitan dengan pengertian data tekstual. Hermeneutika terutama berkaitan dengan pemaknaan suatu analog teks, seperti yang didefinisikan Palmer dalam salah satu definisi hermenutika modernnya. Pertanyaan dasar apa teks itu?, teks seperti apa yang dipahami hermeneutika? Artinya apa dasarnya sebagian para peneliti berpendapat kalau analisa penelitian kuantitatif lebih akurat tingkat kebenarannya sehingga menjadi kiblat utama dalam penelitian.
Menurut Ricouer (Bleicher,2003:357), teks yang dipahami Hermeneutika adalah adanya otonomi teks, konteks sosio cultural dan alamat aslinya mengijinkan prakondisi bagi penjarakan interpretor dari teks. Dalam memahami teks, maka antara teks, pengarang dan pengkaji harus dihubungkan dengan realitas masyarakat yang kontemporer, jadi ketiga unsur tersebut harus bersinergi, meskipun ada pemutusan antara teks dan pengarangnya dalam hal subjeknya.
Sebuah teks pada dasarnya bersifat otonom, untuk melakukan ‘dekonstekstualisasi’ , baik dari sudut pandang sosiologis, maupun psikologis, serta untuk melakukan ‘rekonstekstualisasi’ secara berbeda didalam tindakan membaca (‘dekontekstualisasi’ = proses ‘pembebasan’ diri dari konteks; ‘rekonstekstualisasi’ = proses masuk kembali kedalam konteks). Otonomi teks sendiri menurut Ricour ada tiga macam: intensi atau maksud pengarang, situasi kultural dan kondisi sosial pengadaan teks, dan untuk siapa teks itu dimaksudkan. Atas dasar otonomi  ini,  maka yang dimaksudkan dengan “dekonstekstualisasi” adalah bahwa materi teks “melepaskan diri” dari cakrawala intensi yang terbatas dari pengarangnya.
Mengutip pernyataan Paul  Ricoeur dalam buku Filsafat Wacana,  Membedah Makna dalam Anatomi Bahasa (2002:217) yang secara mendasar mengatakan  bahwa teks adalah  any discourse fixed by writing. Pertama Ricouer memahami arti discourse sendiri, merujuk kepada  bahasa sebagai event yaitu bahasa yang membicarakan sesuatu. Dalam hal ini  ada dua jenis artikulasi discourse yaitu bahasa lisan dan bahasa tulis atau teks. Jenis yang kedua dari artikulasi ini memperlihatkan  bahwa teks adalah  korpus yang otonom, mandiri dan totalitas, yang dicirikan dalam empat hal. Pertama, dalam sebuah teks terdapat makna dari apa yang dikatakan (what is said) terlepas dari proses pengungkapannya (the  act  of saying), kedua makna sebuah teks  tidak lagi terikat kepada pembicara atau tidak terkait dengan apa yang  dimaksudkan oleh penulisnya. Bukan berarti penulis tidak diperlukan, meskipun Ricouer sempat mengatakan  tentang “kematian penulis” yang maksudnya  kematian bukan dalam arti sebenarnya atau transidental tetapi maksudnya si penulis terhalang oleh teks  yang sudah membaku. Seperti juga yang dikatakan oleh Barthes bahwa “pengarang sudah mati”, ini tentunya hanya sebuah metafora untuk menggambarkan bahwa tidak lagi semangat dan jiwa pengarang dalam karyanta. Pengarang tidak lagi bicara. Menurut Barthes,
…adalah bahasa yang bicara, bukan pengarang; menulis, melalui prasyarat-prasyarat impersonalitasnya (jangan dikacaukan dengan objektivitas kebiri para novelis realis), adalah proses mencapai satu titik dimana hanya bahasa yang beraksi, memainkan peran, dan bukan saya (Piliang, 1999:119) 

Matinya sang pengarang dalam era postmodern diiringi dengan lahirnya para pembaca (reader), dan berkembangnya model writerly text, yaitu teks yang menjadikan pembaca/ teks-teks sebagai pusat penciptaan , ketimbang pengarangnya sendiri. Matinya sang pengarang, juga diikuti dengan  dengan munculnya apa yang disebut oleh Catherine Belsey sebagai kekuatan pembaca (reader’s power). Dalam model ini, para pembaca dibebaskan dari tirani pengarang , dan mereka berpeluang untuk berpartisipasi dalam menghasilkan pluralitas makna dan diskursus. Ketiga makna tidak terikat lagi pada sebuah sistem dialog, maka sebuah teks  tidak lagi terikat pada sistem semula (ostensive reference), ia tidak terikat pada konteks asli dari pembicaraan. Apa yang ditunjuk sebuah teks , adalah dunia imajiner yang dibangun oleh teks itu sendiri, yang terakhir dengan demikian teks juga tidak terikat  kepada audience awal, sebuah teks ditulis bukan untuk pembaca tertentu tetapi siapapapun yang bisa membaca dan tidak terbatas oleh ruang dan waktu.

Cara Kerja Hermeneutika
Dalam buku Hermeneutik sebuah Metode Filsafat (Sumaryono,1993:30-33) menjelaskan bahwa dasar dari semua objek itu netral, sebab objek adalah objek. Sebuah meja di sini atau bintang di angkasa berada begitu saja. Benda-benda itu tidak bermakna pada dirinya sendiri. Hanya subjeklah yang kemudian memberi ‘pakaian’ arti pada objek. Arti atau makna diberikan kepada objek oleh subjek, sesuai dengan cara pandang subjek. Jika tidak demikian, maka objek menjadi tidak bermakna sama sekali. Husserl menyatakan bahwa objek dan makna tidak pernah terjadi secara serentak atau bersama-sama, sebab pada mulanya objek itu netral. Meskipun arti atau makna muncul sesudah objek atau objek menurunkan maknanya atas dasar situasi objek, semuanya adalah sama saja. Dari sinilah kita lihat keunggulan hermeneutika.
Semua lingkup interpretasi mencakup pada pemahaman. Namun pemahaman itu sangat kompleks di dalam diri manusia sehingga para pemikir ulung maupun psikolog tidak pernah mampu untuk menetapkan kapan sebenarnya seseorang itu mengerti. Sebagai contoh misalnya: Kapan seseorang dinyatakan mengetahui adanya bahaya laten? Kapan saatnya seorang anak dinyatakan sudah memahami matematika? Dapatkah kita melihat tepatnya waktu seseorang menangkap arti sebuah kalimat yang diucapkan?
Untuk dapat membuat interpretasi, orang lebih dahulu harus mengerti atau memahami. Namun keadaan ‘lebih dahulu mengerti’ ini bukan didasarkan atas penentuan waktu, melainkan bersifat alamiah. Sebab, menurut kenyataannya, bila seseorang mengerti, ia sebenarnya telah melakukan interpretasi, dan juga sebaliknya. Ada kesertamertaan antara mengerti dan membuat interpretasi antara mengerti dan membuat interpretasi. Keduanya bukan dua momen dalam satu proses. Mengerti dan interpretasi menimbulkan ‘lingkaran hermeneutik’.
Kegiatan interpretatif adalah proses yang bersifat ‘triadik’ (mempunyai tiga segi yang paling berhubungan). Dalam proses ini terdapat pertentangan antara pikiran yang diarahkan pada objek dan pikiran penafsir itu sendiri. Orang yang melakukan interpretasi harus mengenal pesan atau kecondongan sebuah teks, lalu ia harus meresapi isi teks sehingga pada mulanya ‘yang lain’ kini menjadi ‘aku’ penafsir itu sendiri. Oleh karena itulah, dapat ia pahami bahwa mengerti secara sungguh-sungguh hanya kan dapat berkembang bila didasarkan atas pengetahuan yang benar (correct). Sesuatu arti tidak akan  kita kenal jika tidak kita rekonstruksi.
Bila kita jabarkan lebih lanjut argumentasi tentang hermeneutika ke ruang lingkup yang lebih luas, akan kita dapatkan bahwa setiap objek tampil dalam konteks ruang dan waktu yang sama, atau sebagaimana yang disebut Karl Jaspers dengan istilah das Umgreifende atau cakrawala ruang dan waktu. Pada kenyataannya, tidak ada objek yang berada dalam keadaan terisolir, setiap objek berada dalam ruang. Selalu ada kerangka referensi, dimensi, sesuatu batas, nyata atau semu, yang semuanya memberi ciri khusus pada objek. Kita harus kembali kepada pengalaman orisinal dari para penulis (teks) dengan maksud untuk menemukan ‘kunci’ makna kata-kata atau ungkapan.
Kita harus kembali kepada pengalaman orisinal dari para penulis (teks) dengan maksud untuk menemukan ‘kunci’ makna kata-kata atau ungkapan. Kita mengungkapkan diri kita sendiri melalui  bahasa sehari-hari. Meskipun hermeneutika atau interpretasi termuat dalam kesusastraan dan linguisti, hukum, agama, dan disiplin ilmu yang lainnya yang berhubungan dengan teks, namun akarnya tetap filsafat.

Paul Ricoeur  Eksistensi dan Hermeneutika
 Latar Belakang Pemikiran tentang Hermeneutika
            Paul Ricoeur adalah seorang filsuf, dalam karya-karyanya sepertinya ia memiliki persfektif kefilsafatan yang beralih dari analisis eksistensial kemudian ke analisis eidetik (pengamatan yang semakin mendetail), fenomenologis, historis, hermeneutika hingga pada akhirnya semantik. Dengan mengutif Nietzsche, ia mengatakan bahwa hidup itu sendiri adalah interpretasi (Ricoeur,1974:12). Bilamana terdapat pluralitas makna, maka disitu interpretasi dibutuhkan. Apalagi jika simbol-simbol dilibatkan. Interpretasi menjadi penting, sebab disini makna mempunyai multi lapisan.
Hermeneutika sendiri yaitu mengupas tentang makna tersembunyi dalam teks yang kelihatan mengandung makna, karena setiap interpretasi adalah usaha untuk “membongkar” makna-makna yang masih terselubung atau usaha membuka lipatan-lipatan dari tingkat-tingkat makna yang terkandung dalam makna kesusastraan. Menurut Ricoeur kata-kata adalah simbol, karena menggambarkan makna lain yang sifatnya ‘tidak langsung, tidak begitu penting serta figuratif (berupa kiasan) dan hanya dapat dimengerti melalui simbol-simbol tersebut’. Jadi, simbol-simbol dan interpretasi merupakan konsep-konsep yang mempunyai pluralitas makna yang terkandung di dalam simbol-simbol atau kata-kata.
Tampaknya, yang hendak dikatakan oleh Ricoeur adalah bahwa terdapat kebutuhan laten dalam bahasa untuk mengungkapkan konsep-konsep melalui kata-kata. Kebutuhan laten tersebut adalah kebutuhan akan hermeneutik. Namun Ricoeur kiranya berpikir jauh lagi. Setiap kata adalah sebuah simbol. Oleh karenanya, maka kata-kata penuh dengan makna dan intensi yang tersembunyi sehingga hermeneutika  bertujuan  menghilangkan misteri yang terdapat dalam sebuah simbol dengan  membuka selubung  daya-daya yang belum diketahui dan tersembunyi didalam simbol-simbol tersebut.
Jika kemudian Ricoeur kemudian memberikan kesan bahwa berbicara dengan menggunakan sesuatu bahasa adalah masalah jaket dan belati yang tersembunyi dibaliknya. Adanya simbol, mengundang kita untuk berpikir sehingga simbol itu  sendiri itu menjadi kaya akan makna dan kembali kepada maknanya yang asli. Hermeneutika membuka makna yang sesungguhnya, sehingga dapat mengurangi makna yang sesungguhnya, sehingga dapat mengurangi makna dari simbol-simbol.

Ruang Lingkup Hermeneutika Paul Ricoeur
Hermeneutika sebagai sistem interpretasi dalam menemukan makna vs ikonoklasme, dimana disini Paul Ricoeur mendefinisikan hermeneutika yang mengacu balik pada fokus eksegesis tekstual sebagai elemen distingtif dan sentral dalam hermeneutika. Maksudnya disini hermeneutika merupakan teori tentang kaidah-kaidah yang menata sebuah eksegesis, dengan kata lain, sebuah interpretasi teks partikular atau kumpulan potensi tanda-tanda keberadaan yang dipandang sebagai sebuah teks. Hermeneutika adalah proses penguraian yang beranjak dari isi dan makna yang nampak ke arah makna terpendam dan tersembunyi. Objeknya sendiri berupa simbol atau bahkan mitos-mitos dari simbol dalam masyarakat dan sastra.
Selanjutnya, Ricoeur  memperluas definisi kata sebagai simbolnya dengan menambahkan ‘perhatian kepada teks’. Teks sebagai penghubung bahasa isyarat dan simbol-simbol dapat membatasi ruang lingkup  hermeneutik karena budaya oral (ucapan) dapat dipersempit. Apa yang kita ungkapkan atau yang kita tulis mempunyai makna lebih dari satu bila kita hubungkan dengan konteks yang berbeda atau disebut ‘polisemi’. Dengan bahasa kita memahami sesuatu atau juga dengan bahasa kita juga bisa salah paham atau salah mengerti sehingga, memungkinkan kita salah persepsi dan dengan hermeneutika semua problem filsafat bahasa diatas dapat dijawab.
Dalam hal ini penulis mengikuti definisi yang diajukan oleh Ricoeur tentang hermeneutika ialah “teori pengoperasian pemahaman dalam hubungannya dengan interpretasi terhadap teks” (Ricoeur,1985:43). Apa yang kita ucapkan dan kita tulis mempunyai makna lebih dari satu bila kita hubungkan dengan konteks yang berbeda, yang disebut istilah “polisemi” yaitu ciri khas yang menyebabkan kata-kata mempunyai makna lebih dari satu. Dan manusia merupakan bahasa (Ricoeur,1967:350).
Selanjutnya Ricoeur menguraikan tentang proses pencangkokan hermeneutika ke fenomenologis kedalam tiga tahapan, yang pertama adalah level semantik bahwa bahasa merupakan wahana utama bagi ekspresi ontology oleh sebab itu kajiannya tidak dapat terlepas dari struktur bahasa dan kebahasaan yang tercakup dalam simbolisme. Kedua adalah level refleksi yaitu mengangkat lebih tinggi lagi posisi hermeneutika pada level filosofis. Proses ini dapat dilakukan melalui proses ulang balik antara pemahaman teks dengan pemahaman diri dan berlangsung seperti hermeneutika cycle yang telah penulis jelaskan. Tahap terakhir adalah level eksistensial, dalam tahap ini akan tersingkap bahwa pemahaman dan makna, bagi manusia ternyata berakar dari dorongan-dorongan yang bersifat instingtif.

Beberapa Kondisi Hermeneutik Penelitian bahasa 
Pada bagian ini penulis akan membahas tentang perkembangan sebuah kerangka metodologis yang diambil dari tradisi hermeneutika. Thompson mengatakan bahwa tradisi ini berawal dari perdebatan tentang kesusastraan pada masa Yunani kuno. Sejak pemunculannya telah mengalami beberapa perubahan dua milenia yang lalu. Dalam perkembangan ini dikaitkan dengan karya para filsof hermeneutik abad sembilanbelas dan duapuluh- terutama Dilthey, Heidegger, Gadamer dan Ricoeur. Pada tempat pertama, para filsof itu mengingatkan kita bahwa studi tentang bentuk-bentuk simbol secara mendasar dan mutlak merupakan pemahaman dan interpretasi.
            Bentuk-bentuk simbol adalah konstruksi makna yang diinterpretasikan, ia dapat berupa tindakan, ucapan, teks yang—qua konstruksi makna—dapat dipahami. Penekanan mendasar pada proses memahami dan interpretasi yang tetap memiliki nilai (lebih) hingga saat ini. Oleh karena itu  dalam ilmu-ilmu sosial dan dalam disiplin yang concern dengan analisa bentuk-bentuk simbol dan warisan positivisme sangat kuat yang pada akhirnya akan persoalan pemahaman dan interpretasi. Oleh karena itu tradisi hermeneutika mengingatkan kita bahwa dalam kasus penelitian social, konstelasi persoalannya secara signifikan berbeda dari konstelasi persoalan yang terdapat dalam ilmu alam, karena dalam sosial objek penelitian kita adalah domain pra-tafsir.
            Menurut Thompson bahwa dunia sosial-historis tidak sekadar domain obyek yang dapat diamati; ia juga domain subyek yang, sebagiannya, dibangun oleh subyek-subyek yang dalam rutinitas kehidupan sehari-harinya secara konstan melakukan pemahaman terhadap dirinya dan orang lain serta menafsirkan tindakan, ucapan dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitarnya. Seperti Heidegger, yang telah menunjukkan  pentingnya melihat proses pemahaman, bukan sebagai prosedur khusus yang digunakan oleh para analis dalam ruang social histories, tetapi sebagai karakteristik umat manusia memahami (understanding) bukan prosedur interpretasi  yang lebih khusus digunakan oleh para analis social yang mengambil apa adanya (taken for granted) dan dasar pemahaman sehari-hari yang belum tersusun (pre-establised).
            Jadi ketika seorang interpreter bahasa berusaha menginterpretasikan sebentuk simbol, maka dia berusaha menginterpretasikan sebuah objek yang ia sendiri dapat menjadi sebuah interpretasi. Seorang interpreter menawarkan interpretasi atas interpretasi, dia melakukan re-interpretasi terhadap domain pra-tafsir. Maka, menurut Thompson  hermeneutika mengingatkan  kita bahwa subyek yang membangun domain subyek-obyek, seperti para analisis sosial sendiri, merupakan subyek yang mampu memahami, memikirkan dan bertindak pada dasar pemahaman dan pemikiran.
            Terdapat hal lebih lanjut yang berkaitan dengan hermeneutika yang masih relevan hingga saat ini, Thompson mengatakan bahwa subyek yang membangun dunia sosialnya selalu berada dalam tradisi sejarah. Manusia adalah bagian dari sejarah, dan bukan hanya pengamat atau penonton sejarah. Gadamer salah satunya telah membantu menyoroti apa yang kita sebut  historisitas pengalaman manusia, yang artinya pengalaman yang baru selalu mengasimilasi  bayangan masa lalu, dengan kata lain bahwa dalam upaya memahami sesuatu yang baru kita selalu dan perlu membangun sesuatu yang sudah ada. Jadi dari beberapa penjelasan yang thompson bangun mengindikasikan bahwa hermenutika  dapat dibenarkan ketika menekankan kenyataan bahwa manusia selalu terlibat dalam tradisi sejarah, hal ini dapat membantu menciptakan ruang bagi sebuah pendekatan yang dilakukan secara hermenutika terhadap analisa ideologi.

Kerangka Metodologis Hermeneutika-Mendalam
Setelah penulis menguraikan beberapa kondisi hermeneutika penelitian sosial historis, lalu selanjutnya penulis akan menjelaskan kerangka metodologi dengan karakter yang lebih kongkrit bagi studi bentuk-bentuk simbol pada umumnya, dan bagi analisa ideologi pada khususnya. Seperti karya Ricoeur yang memiliki perhatian khusus yang secara eksplisit dan sistematis menunjukkan bahwa hermeneutika menawarkan baik refleksi filosofis akan kehidupan dan pemahaman, maupun refleksi metodologis tentang sifat dan tugas interpretasi dalam penelitian sosial dengan kunci dari arah refleksi yang Ricoeur sebut dengan ‘hermeneutika-mendalam (dept hermenetics).
Hermeneutika mendalam dapat memberikan kerangka metodologis bagi arah pelaksanaan analisa budaya dalam konteks pemahaman. Selain itu juga dapat digunakan oleh Thompson dalam analisa ideologi seperti yang Thompson definisikan, juga memperhatikan bentuk-bentuk simbol hubungannya dengan konteks sosial-historis; karena itu analisa ideologi secara metodologis dapat dianggap sebagai bentuk partikular dari hermeneutika-mendalam. Tapi, dengan memfokuskan perhatian kita pada interelasi antara makna dan kekuasaan. Pada cara-cara bagaimana bentuk-bentuk simbol digunakan untuk membangun dan mempertahankan relasi dominasi, maka analisa ideologi mengasumsikan sesuatu yang berbeda, yang memiliki karakter kritis. Ia memunculkan pertanyaan baru tentang penggunaan bentuk-bentuk simbol dan keterkaitan antara interpretasi, refleksi-diri dan kritik.
            Penulis akan memulai pembicaraan hermeneutika-mendalam dengan sebuah pendahuluan tapi merupakan pengamatan yang fundamental: sepanjang obyek penelitian kita adalah wilayah pra-tafsir, maka, pendekatan hermeneutika-mendalam harus mengakui dan memahami cara bentuk-bentuk simbol itu diinterpretasikan oleh subyek yang terdiri dari domain subyek-obyek. Dengan kata lain, hermeneutika kehidupan sehari-hari merupakan titik permulaan primordial dan tidak dapat dihindari dalam pendekatan hermeneutika-mendalam.
            Karena itu, pendekatan hermeneutika mendalam harus didasarkan pada upaya penjelasan bentuk-bentuk simbol itu diinterpretasikan dan dipahami oleh individu-individu yang memproduksi dan menerimanya dalam konteks kehidupan sehari-hari. Tentu, rekonstruksi itu sendiri merupakan proses interpretasi; ia adalah interpretasi terhadap pemahaman sehari-hari, atau—Thompson menyebutnya dengan ‘interpretasi doksa’ (interpretation of doxa), yaitu interpretasi terhadap pandangan, keyakinan, dan pemahaman yang dipegang dan diakui bersama oleh individu yang menempati dunia sosial tertentu.
            Hermeneutika-mendalam versi Thompson merupakan kerangka metodologi luas yang memuat tiga fase dasar atau prosedur.  Fase tersebut tidak akan dilihat sebagai tahapan khusus dari rentetan sebuah metode, tapi secara analistis sebagai dimensi yang berlainan dari sebuah proses yang kompleks. Dibawah ini penulis menggambarkan kesimpulan dari berbagai fase pendekatan hermeneutika-mendalam, dengan menempatkan pendekatan ini hubungannya dengan hermeneutika kehidupan sehari-hari.
Fase pertama dari pendekatan hermeneutika-mendalam apa yang disebut dengan analisa sosial-historis. Bentuk-bentuk simbol tidak berada dalam suasana yang vakum: ia dibuat, lalu ditransmisikan dan diterima dalam kondisi sosial dan historis tertentu. Tujuan analisa sosial-historis adalah untuk mengkonstruksi kondisi sosial dan historis dari produksi, sirkulasi, dan resepsi bentuk-bentuk simbol.
Pada urutan pertama, setting ruang-waktu menempatkan bentuk-bentuk simbol diproduksi (diucapkan, diperankan, dituliskan) dan diterima (dilihat, didengarkan, dibaca) oleh individu yang berada dalam lokal tertentu. Bentuk-bentuk simbol secara tipikal juga berada dalam bidang interaksi tertentu. Dalam menyoroti tindakan dalam suatu bidang interaksi, individu menggunakan berbagai jenis dari jumlah sumber daya atau ‘kapital’ yang tersedia bagi mereka, demikian juga berbagai aturan, konvensi dan ‘skemata’ yang fleksibel. Skemata tersebut bukan aturan yang sudah sangat mapan, tapi sebagai garis pedoman yang implisit dan kasar (unformulated).
Tingkatan analisa sosial-historis ketiga adalah institusi sosial. Institusi sosial dapat dianggap sebagai kumpulan aturan dan sumber daya yang relatif mapan, dengan relasi sosial yang terbangun di dalamnya. Menganalisa institusi sosial berarti merekonstruksi kumpulan aturan, sumber daya dan relasi yang menjadi landasannya, mengikuti perkembangannya dalam guliran waktu dan mengamati praktik dan sikap individu yang betindak untuk dan dengan institusi tersebut.
Pada tingkatan selanjutnya Thompson menggunakan istilah struktur sosial untuk mengacu pada asimetri dan perbedaan tetap yang menjadi karakter institusi sosial dan bidang interaksi sosial. Menganalisa struktur sosial berarti memfokuskan pada aspek asimetri, perbedaan dan pembagian. Hal ini untuk menunjukkan bahwa asimetri itu bersifat sistematis dan relatif mapan, yaitu manifestasinya tidak sekadar menunjukkan perbedaan individual, tapi juga perbedaan kolektif dan berlangsung lama bergantung pada distribusi, atau akses kepada, sumber daya, kekuasaan, peluang, dan kesempatan hidup.
Pada tingkatan terakhir dari analisa sosial-historis yaitu media teknik transmisi, sebagai bahan dasar dilakukannya produksi dan transmisi bentuk-bentuk simbol. Media teknik memberkati bentuk-bentuk simbol dengan karakteristik tertentu: yaitu tingkat fiksasi, reproduksi, dan lingkup partisipasi tertentu di antara para subyek yang menggunakan media tersebut.
Menurut Thompson media teknik tidak mewujud dalam keterasingan. Ia selalu menempati konteks sosial-historis tertentu; selalu mensyaratkan jenis keterampilan, aturan dan sumber daya untuk menulis (encode) dan menguraikan (decode) kode pesan, atribusi yang tersebar secara tidak merata di antara individu; ia selalu disebarkan dengan menggunakan sarana kelembagaan yang banyak memperhatikan upaya pengaturan (regulating) produksi dan penyebaran bentuk-bentuk simbol.
Tugas pada fase pertama pendekatan hermeneutika-mendalam menurut Thompson adalah untuk merekonstruksi kondisi dan konteks sosial-historis produksi; sirkulasi dan resepsi bentuk-bentuk simbol, serta untuk mengamati aturan dan konvensi, relasi dan institusi sosial, juga distribusi kekuasaan, sumber daya dan peluang yang mendasari suatu konteks dalam membentuk bidang struktur sosial yang berbeda-beda.
Obyek dan ekspresi makna yang beredar dalam bidang sosial juga merupakan konstruksi simbol yang kompleks yang menunjukkan struktur artikulasinya. Karakteristik inilah yang memerlukan fase analisa yang kedua, fase yang oleh Thompson sebut analisa formal atau diskursif. Bentuk-bentuk simbol menurutnya adalah produk tindakan tertentu yang menggunakan aturan, sumber daya, dll., yang tersedia bagi produser; tapi bentuk-bentuk simbol juga dapat berupa sesuatu yang berbeda, karena ia merupakan konstruksi simbol yang kompleks yang dari situ sesuatu itu diekspresikan dan dikatakan.
Thompson ingin mengatakan bahwa bentuk-bentuk simbol adalah produk yang dikonstekstualisasikan dan merupakan sesuatu yang lebih; karena itu, berdasarkan ciri strukturalnya ia adalah produk yang mampu, dan menegaskan untuk, mengatakan sesuatu tentang sesuatu. Di antara bentuk yang paling terkenal dan paling praktis dari analisa formal atau diskursif apa yang disebut, secara luas dikatakan, analisa semiotik. Analisis semiotik umumnya mencakup abstraksi metodologis dari kondisi sosial-historis produksi dan resepsi bentuk-bentuk simbol. Ia memfokuskan pada bentuk-bentuk simbol itu sendiri dan berusaha menganalisa ciri struktur internalnya, elemen pembentuknya serta inter-relasinya, dan semuanya dihubungkan dengan sistem dan kode yang menjadi bagiannya.
Ciri-ciri struktur suatu bahasa juga dapat dianalisa secara formal. Dalam konteks tersebut, kita dapat membahas ‘analisa wacana, yaitu analisa terhadap ciri-ciri struktur dan relasi wacana. Thompson menggunakan istilah ‘wacana’ (discourse) secara umum untuk mengacu pada terjadinya komunikasi secara aktual. Dasar metodologi utama analisa percakapan adalah untuk mempelajari contoh-contoh interaksi bahasa dalam setting aktual terjadinya tindakan tersebut; dan untuk menyoroti beberapa ciri-ciri ‘struktur’ interaksi bahasa dengan cara memperhatikan secara cermat susunannya. Interaksi tersebut digunakan oleh para partisipan untuk melahirkan interaksi yang rapi. Artinya, keteraturan interaksi bahasa sendiri merupakan hasil dari proses yang sedang berlangsung yang di dalamnya partisipan memproduksi susunan (produce order) melalui rutinitas dan perulangan aturan dan alat percakapan.
Contoh-contoh wacana juga dapat dipelajari berdasarkan apa yang kita sebut analisis sintaksis. Karakteristik gramatikal penting lainnya dari wacana adalah sarana modalitas, yang dengan menggunakan saran modalitas itu seorang yang berbicara (speaker) dapat menunjukkan tingkat kepastian atau realitas yang dikaitkan dengan suatu pernyataan (misalnya kata-kata yang semuanya bermakna mungkin). Juga sistem penggunaan kata ganti (pronouns) yang menyiratkan perbedaan berdasarkan kekuasaan dan keakraban (terutama dalam bahasa yang memiliki dua bentuk kata ganti untuk orang kedua tunggal). Selain itu sarana yang dikaitkan dengan perbedaan gender, dimana gender gramatikal dari ungkapan bahasa dapat menjadi alat untuk membawa asumsi tentang seks (misalnya penggunaan ‘man’ (laki-laki) atau kata ganti maskulin secara umum).
Bentuk analisa terakhir yang Thompson pertimbangkan di sini adalah apa yang disebut analisa argumentatif. Bentuk-bentuk wacana, sebagai konstruksi bahasa supra-kalimat, memuat rangkaian pemikiran yang dapat direkonstruksi dengan cara yang berbeda-beda. Tujuan analisa ini adalah untuk merekonstruksi dan membuat jelas bentuk-bentuk kesimpulan yang menjadi karakter wacana. Metodenya bisa dimulai dengan mengaitkan cara kerja logika, atau kuasi logika tertentu (implikasi, kontradiksi, perkiraan, pengeluaran, dll.).
Fase terakhir yang merupakan fase ketiga dari pendekatan hermeneutika-mendalam adalah interpretasi/re-interpretasi. Metode ini diawali dengan analisa: metode tersebut merinci, membagi-bagi, mendekonstruksi, berupaya menyingkap bentuk dan alat yang membentuk, dan bekerja dengan, sebuah simbol atau bentuk wacana. Interpretasi membangun analisa tersebut serta hasil-hasil dari analisa sosial-historis.
Dalam mengembangkan sebuah interpretasi yang dimediasi melalui metode pendekatan hermeneutika-mendalam, berarti kita melakukan re-interpretasi terhadap domain pra-tafsir; ia sudah ditafsirkan oleh subyek yang membangun dunia sosial-historisnya. Kita mengangankan sebuah makna yang mungkin berbeda dari makna yang dipahami oleh subyek yang membangun dunia sosial-historisnya. Sebagai re-interpretasi terhadap domain pra-tafsir kata Thompson, maka proses interpretasi mengandung resiko, memuat konflik, dan terbuka untuk diperselisihkan. Adanya konflik interpretasi merupakan unsur instrinsik dalam setiap proses interpretasi.

Interpretasi Ideologi sebuah Pendekatan Menuju Hermeneutika Kritis
            Mengelaborasi pendekatan interpretatif dan kritis terhadap studi ideologi merupakan kontribusi terhadap pengembangan ‘hermeneutika kritis’. Hermeneutika menisyaratkan satu hal kritis sebab kita memiliki budaya dan tradisi pada kondisi tertentu yang membatasi jarak kita pada masa lalu, jarak yang diekspresikan semuanya berada dalam distansi yang dialami teks. Kondisi distansi inilah yang mengarahkan hermeneutik pada kritik ideologi.
            Lebih dari itu, dunia yang diproyeksikan melalui teks bergantung pada bagaimana teks itu ditafsirkan, sedangkan teks dapat ditafsirkan dengan cara yang bermacam-macam. Oleh karena wajar saja muncul pertanyaan di benak kita, dapatkah kita mengambil apa adanya standar-standar bukti—kriteria superioritas relatif yang secara mudah dapat diturunkan dari kemungkinan unsur subjektif?
            Thompson bersikukuh bahwa dalam menginterpretasikan ideologi berarti masuk ke dalam proses metodologi yang kompleks dan berusaha menunjukkan bagaimana makna membenarkan relasi dominasi. Dapat dicatat bahwa sebuah interpretasi merupakan konstruksi makna dan formulasi dari apa yang dikatakan dalam wacana, memunculkan klaim kebenaran yang menuntut pengakuan.
            Interpretasi melahirkan sebuah klaim yaitu untuk dapat diterima atau dibenarkan dengan segala cara. Karena itu kita dapat mengatakan bahwa klaim kebenaran akan dibenarkan jika interpretasi itu dapat dijustifikasi di bawah kondisi yang memasukkan penangguhan relasi kekuasan yang asimetris. Penangguhan ini akan berusaha mencari pembenaran suatu klaim.
            Namun begitu, dalam menafsirkan ideologi, Thompson ingin menetapkan bahwa kriteria itu diatur dalam proses penolakan, yang disebut dengan prinsip refleksi diri. Karena itu, interpretasi yang dilahirkan dari hermeneutika-mendalam versi Thompson adalah tentang wilayah objek yang berisi subjek yang mampu melakukan refleksi; dan karena itu klaim kebenaran terus dipertahankan, dan interpretasinya harus dibenarkan melalui bukti apapun yang dibutuhkan untuk kondisi formal justifikasi—di mata subjek yang menjadi objek.

Interpretasi Ideologi
Untuk mencapai tujuan interpretasi ideology, kerangka metodologi hermeneutika-mendalam yang telah penulis jelaskan diatas, dapat juga  diterapkan. Interpretasi ideologi menerapkan fase yang berbeda yang terdapat dalam pendekatan hermeneutika-mendalam selain menganalisa kontekstualisasi sosial dan pembentukan makna bentuk-bentuk simbol; dan dengan memfokuskan pada aspek ideologis bentuk-bentuk simbol pendekatan tersebut memiliki sesuatu yang berbeda, yaitu perubahan kritis.
Interpretasi ideologi menerapkan masing-masing fase yang terdapat dalam pendekatan hermeneutika-mendalam, namun fase tersebut digunakan dengan cara tertentu, dengan maksud menyoroti kondisi makna yang diarahkan untuk membangun dan mempertahankan relasi dominasi. Seperti yang Thompson tegaskan, interpretasi ideologi merupakan interpretasi terhadap bentuk-bentuk simbol yang berusaha menjelaskan inter-relasi antara makna dan kekuasaan, yang berusaha menunjukkan bagaimana dalam kondisi tertentu makna yang dikerahkan oleh bentuk-bentuk simbol cenderung memlihara dan mempertahankan kepemilikan dan penerapan kekuasaan.
Pada tingkatan analisis sosial-historis, pengamatan terhadap ideologi dapat mengarahkan perhatian kita pada relasi dominasi yang menjadi karakter konteks produksi dan penerimaan bentuk-bentuk simbol. Seperti yang Thompson jelaskan sebelumnya, relasi dominasi merupakan bentuk khusus relasi kekuasaan; relasi kekuasaan yang secara sistematis bersifat asimetris dan relatif bertahan lama.
Jika concern ideologi akan mengarahkan analisa sosial-historis pada studi tentang relasi dominasi, maka pada analisa formal atau diskursif ia akan memfokuskan pada ciri struktur bentuk-bentuk simbol yang memfasilitasi mobilisasi makna. Thompson mengembangkan ciri struktur bentuk-bentuk simbol di satu sisi, dan interpretasi ideologi di sisi lain, dengan mengacu pada skema modus operandi umum ideologi (Ia membedakan lima model umum cara kerja ideologi—legitimasi, dissimulation (penipuan), unifikasi, fragmentasi, dan reification (konkritisasi).
Lalu masih menurut Thompson sebuah interpretasi ideologi harus melampaui fase analisa formal atau diskursif dan melanjutkan pada apa yang ia sebut dengan interpretasi (atau re-interpretasi). Menginterpretasikan ideologi lanjut Thompson, berarti menjelaskan keterkaitan antara makna yang dimobilisir oleh bentuk-bentuk simbol dengan relasi dominasi yang di situ makna cenderung membangun dan mempertahankan relasi dominasi. Interpretasi ideologi merupakan proses sintesa kreatif. Kreatif dalam artian bahwa ia meliputi konstruksi makna yang aktif terhadap sesuatu yang dikatakan atau direpresentasikan. Dengan demikian dikatakan Thompson, interpretasi ideologi mengemban tugas ganda: penjelasan kreatif terhadap makna, dan penampakan sintesis bagaimana makna tersebut cenderung membangun dan mempertahankan relasi dominasi.


[1] Mulyana, Deddy; Metodologi Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosda Karya, Bandung; 2001:145
[2] Ibid, dedy mulyana, 2000:18
[3] Palmer, E. Richard; Hermeneutika Teori Baru Mengenai Interpretasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003, hal.38-49.

Daftar pustaka :
Bleicher, Josef, Hermeneutika Kontemporer, Pajar Pustaka, Yogyakarta, 2003.
Moleong, J. Lexy; Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2004.
Mulyana, Deddy; Metodologi Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosda Karya, Bandung; 2001
 Palmer, E. Richard; Hermeneutika Teori Baru Mengenai Interpretasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003.
Ricoeur, Paul, The Interpretation Theory, Filsafat Wacana Membedah Makna dalam Anatomi Bahasa, IRCiSoD, Yogyakarta, 2002.
Sumaryono E.,  Hermeneutika Sebuah Metode Filsafat, Kanisius, Yogyakarta, 1999.
Thompson, Jhon B; Analisis Ideologi Kritik Wacana Ideologi-ideologi Dunia, IRCiSoD, Yogyakarta, 2003.
Thompson, Jhon B, Kritik Ideologi Global, Teori Sosial Kritis tentang Relasi Ideologi dan Komunikasi Massa, IRCiSoD, Yogyakarta, 2004.
Takwin, Bagus, Akar-Akar Ideologi: Pengantar Kajian Konsep Ideologi dari Plato hingga Bourdieu, Jalasutra, Yogyakarta, 2003.
Ankersmit, F.R., Refleksi Tentang Sejarah : Pendapat-pendaat Modern tentang Filsafat Sejarah, Cet.1, Pt. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1987
Bagus, Lorens, Kamus Filsafat, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1996
Collins, James, A History of Modern European Philosophy, The Bruce Publishing Company, Milwaukee, 1954
Feibleman, James K., Understanding Philosophy :A Popular History of Ideas,Billing & Sons Ltd, London, 1986
Johnson, Doyle Paul, Teori Sosilogi : Klasik dan Modern, Jil. 1Cet. 3, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1994
Laeyendecker, L. Tata, Perubahan dan Ketimpangan : Suatu Pengantar Sejarah Sosiologi, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1983
Taryadi, Alfons, Epistemologi Pemecahan Masalah : Menurut Karl R. Popper, PT. Gramedia, Jakarta, 1989
Walsh,W.H., Philosophy of History : An Introduction, Harper Torchbooks, USA, 1967
Wuisman, J.J.J.M, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, jilid 1, Lembaga Penerbit FE UI, Jakarta, 1996


01 November 2011

Menguji Hipotesis

Oleh: Herri Mulyono

Menguji hipotesis atau saya lebih mudah mengatakannya sebagai usaha menarik kesimpulan dari serangkaian perhitungan yang telah dilakukan. Namun yang perlu diperhatikan adalah pengujian hipostesis lebih sering muncul dalam jenis penelitian kuantitatif dibandingkan dengan jenis penelitian kualitatif. Dalam melakukan perhitungan dalam analisa data, hampir selalu ditemui bahwa setiap langkah perhitungan tersebut selalui didahului dengan sebuah hipotesis perhitungan. Jadi, pengujian hipotesis bukan selalu ada dalam tahap akhir penyimpulan hasil penelitian. Contohnya dalam pengujian reliabilitas istrumen; dalam perhitungan dengan menggunakan rumus Pearson, hipotesis yang dipakai adalah Ho yang berarti instrument yang dipakai tidak reliable jika nilai r perhitungan lebih kecil dari nilai r pada tabel konsultasi, dan Hp yang berarti instrument dikatakan reliable jika nilai r hitung lebih besar dari r pada tabel.
Hipotesis umumnya terdapat dua jenis; Null hypothesis (hipotesis nol, dilambangkan dengan Ho) dan Experiment hypothesis (hipotesis penelitian, dilambangkan dengan Ha, H1 atau Hp). Hipotesis nol menandakan tidak linier, tidak signifikan, tidak ada hubungan, atau tidak ada pengaruh antar variable dalam penelitian yang sedang dilakukan apabila tidak sesuai dengan kreteria yang diberikan berdasarkan dari teknik analisa yang dipilih. Sedangkan, H1 merupakan kebalikan dari Ho yang memberikan kesimpulan tentang signifikansi, linearitas, adanya hubungan atau pengaruh dan lainnya dari perhitungan yang telah dilakukan. Tetapi, dalam perhitungan multi variable, sangat mungkin jumlah hipotesis berkembang bukan hanya dua, tapi juga bisa tiga, empat, lima dan lebih dari itu sesuai dengan jumlah variable yang ada dalam perhitungan.
Walaupun demikian, sering ditemui bahwa penggunaan symbol-simbol tersebut diatas merupakan pilihan si peneliti itu sendiri, yaitu sangat memungkinkan Ho adalah hipotesis pertama dan H1 adalah hipotesis kedua. Serta, penerimaan terhadap sebuah hipotesis akan selalu berdampak pada penolakan hipotesis lainnya.
Penerimaan atau penolakan terhadap salah satu Hipotesis selalu didasarkan pada kreteria yang ditelah ditentukan sebelumnya (umumnya terdapat pada bab 3). Penentuan kriteria ini selalu didasarkan pada nilai hasil perhitungan yaitu apakah lebih besar atau pun lebih kecil dari nilai kritis pada tabel yang dimaksud. Atau, mungkin pula apakah nilai perhitungan positif atau negative sehingga sebuah hipotesis perlu ditolak ataupun perlu diterima. Maksudnya adalah, ketika melakukan perhitungan uji hipotesis (apakah dengan menggunakan rumus r untuk penelitian korelasi, atau uji signifikansi dengan uji t atau f, untuk penelitian pengaruh, efek, atau perbedaan) tentunya anda akan mendapatkan nilai sebagai hasil dari perhitungan anda, apakah nilai r (untuk perhitungan korelasi), nilai t ataupun nilai f (untuk uji signifikansi). Nilai inilah yang disebut dengan nilai penelitian atau hasil penelitian. Selanjutnya adalah mengkonsultasikan (membandingkan) nilai yang anda dapat tersebut pada nilai kritis r, t atau f, pada tabel yang umumnya dilampirkan pada buku-buku statistik. Misalnya, nilai t yang anda dapat adalah 0.25 sendangkan nilai kritis t pada tabel adalah 1.684. Artinya nilai t yang anda dapat lebih rendah dari nilai t yang ada pada tabel. Hal ini memaksa anda untuk menolak Hp dan menerima Ho. Atau dengan kata lain bahwa hasil penelitian anda tidak signifikan atau tidak ada pengaruh atau efek dari variable 1 ke variable lainnya, dan sebaliknya.
Umumnya, diskusi saya dengan Prof. Santosa Mawarni menyebutkan bahwa penelitian kuantitatif selalu menghasilkan nilai t atau f yang menolak Ho. Hal ini dikarenakan penelitian kuantitatif bertujuan untuk membuktikan teori, dan biasanya teori (dalam skripsi atau tesis) tidak pernah terbantahkan. Dengan kata lain, hasil pengujian selalu berbentuk terdapat hubungan, pengaruh, efek dll. Jika tidak, pasti ada kesalahan pada data yang dianalisa. Kesalahan yang paling mungkin adalah data-data tersebut tidak memenuhi persyaratan validitas, reliabilitas, normalitas dan homogenitas. Lalu, bagaimana jika data-data tersebut sudah benar dalam pengertian telah memenuhi prasyarat data penelitian? Jawaban yang paling mungkin adalah dengan pendeskripsian lingkungan penelitian serta faktor-faktor luar yang mempengaruhi individu pada lingkungan tersebut.
Seperti pernah salah seorang dosen pada universitas negeri ternama bertanya kepada saya tentang hasil penelitiannya yang “tidak berpengaruh” atau “berpengaruh negative” dari satu variable pada variable lainnya. Setelah di koreksi, tidak ditemukan data-data yang salah. Kemudian, saya meminta dosen tersebut untuk mendeskripsikan lingkungan yang telah beliau observasi. Hasilnya sangat mengagumkan, banyak fakta social yang mematahkan teori yang telah dicantumkan dalam bab 2. Dan sangat wajar jika kemudian faktor social masyarakat sangat mempengaruhi variable-variable penelitian yang menyebabkan ditolaknya teori yang telah ada.
Atau contoh ini mungkin dapat menjelaskan, bahwa teori menyatakan laki-laki memiliki kemampuan matematika yang lebih baik dibandingkan wanita. Dengan kata lain nilai matematika laki-laki lebih bagus apabila dibandingkan dengan wanita. Namun, hasil penelitian di Indonesia menyebutkan bahwa nilai matematika wanita di Indonesia jauh lebih baik apabila dibandingkan dengan laki-laki. Bagaimana menjelaskannya? Apakah penelitian ini salah? Tentunya tidak. Ketika penelitian ini dilihat dari segi social kemasyarakatan, di jelaskan bahwa wanita di Indonesia memiliki tingkat disiplin, konsentrasi, dan manajemen waktu yang lebih baik dibandingkan laki-laki. Wanita di Indonesia banyak di dudukkan sebagai pekerja selain juga sebagai ibu rumah tangga dimana ia harus bangun pagi dan mengatur segalanya dengan baik. Faktor inilah (disiplin, konsentrasi, dan manajemen waktu) yang kemudian menjadi pengaruh positif bagi wanita dalam menyelesaikan permasalahan yang bersifat matematis yang kemudian menyebabkan perolehan nilai matematika mereka jauh lebih baik dari laki-laki.
Namun, sering timbul ketidak wajaran dalam sikap peneliti muda atas hal ini. Keberterimaan Ho kemudian diartikan sebagai sebuah kegagalan penelitian yang selanjutnya melakukan “manipulasi” data. Selain, mereka takut apabila nantinya akan “dibantai” dalam sidang skripsi atau tesis. Hal ini tentunya tidak harus terjadi apabila peneliti telah dibekali dengan rasa keingintahuan yang tinggi dan sikap tanggung jawab atas setiap hasil penelitian yang diperolehnya. Sebagai penutup, apabila penelitian anda tidak sesuai dengan teori, bukan berarti anda yang salah. Teori umumnya ditemukan di barat oleh orang-orang barat dengan sampel dan populasi orang-orang barat juga. Tentunya, pasti ada perbedaan dalam banyak hal apabila kemudian teori tersebut dibawa kedalam konteks orang-orang Indonesia. Anda memiliki kemampuan untuk menjelaskan itu semua.
Selamat Meneliti.

*Dosen UHAMKA Jakarta.


Memahami (Sekali Lagi) Grounded Research

Oleh Mudjia Rahardjo

A.    Pengantar
Judul di atas sengaja menggunakan frase “sekali lagi” dalam tanda kurung karena penjelasan mengenai ‘grounded research’ sebenarnya sudah pernah saya uraikan melalui web ini dengan judul tulisan “Jenis-Jenis Penelitian Kualitatif” beberapa waktu lalu. Tulisan tersebut memang tidak secara khusus menjelaskan mengenai ‘grounded research’ karena memang hanya menguraikan jenis-jenis penelitian kualitatif secara umum. 

Saya tidak menyangka bahwa tulisan tersebut memperoleh banyak respons dan pertanyaan dari para kolega, mahasiswa, peneliti dan masyarakat umum yang memiliki minat dalam penelitian, khususnya penelitian kualitatif, termasuk pertanyaan tentang ‘grounded research’.  Saya sangat senang merespons pertanyaan dan komentar-komentar tersebut karena menggambarkan tumbuhnya semangat (ghiroh) yang tinggi di masyarakat  kita. Semoga tulisan ini bermanfaat dan menjadi penjelas bagi para peminat metodolologi  penelitian.

B.     Apa itu Grounded Research?
Sebagaimana jenis penelitian kualitatif lainnya, grounded research juga berangkat dari kasus yang unik, berskala  mikro, berlatar alami, dengan tujuan akhir untuk menghasilkan teori (generating theory) berdasarkan data, bukan untuk membuktikan teori (verifying theory). Karena itu, jika  peneliti kualitatif yang di akhir penelitiannya menyatakan bahwa teori yang dihasilkan sesuai atau tidak sesuai dengan teori tertentu tentu tidak tepat. Dengan menyatakan sesuai atau tidak sesuai dengan teori X, misalnya, maka tanpa disadari peneliti telah melakukan verifikasi atau pembuktian teori.  Padahal, pembuktian teori merupakan tujuan akhir penelitian kuantitatif yang didahului dengan perumusan hipotesis. Karena itu, hipotesis mutlak diperlukan dalam penelitian kuantitatif.

Sayang, dari beberapa kali ujian setingkat skripsi, tesis bahkan disertasi pernyataan seperti itu masih sering saya jumpai. Bahkan pernah terjadi seorang mahasiswa magister dikejar pertanyaan oleh seorang penguji (tesis)  tentang verifikasi teori tersebut. Dengan keringat panas dingin, mahasiswa tersebut berusaha sekuat tenaga menjawab pertanyaan sang penguji yang sejatinya salah tersebut. Dalam batin saya, ini bahayanya jika penguji metodologi tidak memahami hakikat penelitian kualitatif dengan baik. Sayangnya, antara mahasiswa dan dosennya sama-sama tidak begitu paham. Teta[pi, untuk menghormati forum ujian, saya diam saja, walau sebenarnya tidak sabar juga untuk segera meluruskannya. Usai ujian, saya meluruskan pandangan dosen tersebut dengan memintanya untuk membaca tulisan-tulisan saya mengenai metodologi penelitian, khususnya kualitatif, dan membandingkannya dengan metode penelitian kuantitatif.

Kembali ke permasalahan di atas. Penelitian jenis ini (grounded) dikembangkan pada tahun 1967 oleh Barney G. Glaser dan Anselm L. Strauss dengan diterbitkannya buku berjudul The Discovery of Grounded Theory. Tetapi di Indonesia mulai dikenal sekitar tahun 1970.  Kehadirannya menghebohkan para ahli penelitian kualitatif  sebelumnya yang selalu berangkat dari teori untuk menghasilkan teori baru. Teori dipakai sebagai alat untuk memahami gejala atau fenomena hingga data yang diperoleh. Asumsinya, tanpa teori sebagai sebuah perspektif, peneliti tidak akan mampu memahami gejala untuk memperoleh makna (meaning), sehingga bisa jadi gejala yang penting  pun untuk menjawab masalah penelitian terlewatkan  begitu saja karena peneliti  memiliki kelemahan atau kekurangan wawasan mengenai tema yang diteliti, baik  secara teoretik atau yang disebut sebagai perspektif teoretik maupun wawasan empirik yang diperoleh dari pelacakan studi atau penelitian sebelumnya.  Karena itu, perspektif teoretik  dan wawasan empirik (studi terdahulu) biasanya dimuat pada Bab II yang berisi tentang  Kajian Pustaka yang dalam bahasa Inggrisnya biasanya ditulis “Review of the Related Literature”. .

Penelitian model grounded menawarkan pendekatan yang berbeda dari jenis penelitian kualitatif yang lain, seperti fenomenologi, etnografi, etnometodologi, dan studi kasus. Grounded research tidak berangkat dari teori untuk menghasilkan teori baru (from a theory to generate a new theory), melainkan berupaya menemukan teori berdasar data empirik, bukan membangun teori secara deduktif logis. Teori yang dihasilkan lewat kerja yang sistematik dan sistemik  itu disebut  grounded theory, dan model penelitiannya disebut grounded research.

Penelitian model grounded ini berkembang sangat pesat beberapa tahun terakhir ini, baik dari sisi kuantitas maupun bidang studi  yang menggunakannya, dari yang semula di bidang sosiologi saja sekarang sudah berkembang ke bidang-bidang lain, seperti pendidikan, ekonomi, antropologi, psikologi, bahasa, komunikasi, politik, sejarah, agama dan sebagainya.

Perkembangan penelitian model grounded yang begitu pesat bisa dipahami karena sejalan dengan hakikat dan tujuan penelitian kualitatif, di mana peneliti harus menghindarkan diri dari upaya memverifikasi teori. 

Menurut Glaser dan Strauss sebagai penggagasnya, dengan membawa teori atau perspektif sebelumnya untuk memahami fenomena atau bahkan data mau tidak mau peneliti tentu terjebak pada upaya memverifikasi teori. Misalnya, seorang mahasiswa Program Magister Studi Agama mengajukan penelitian dengan judul penelitian “Persepsi Santri terhadap Pola Kepemimpinan Kyai dalam Perspektif Interaksionisme Simbolik”, maka tidak bisa tidak peneliti akan melihat pola kepemimpinan kyai sebagai subjek penelitian dari sudut pandang teori Interaksionisme Simbolik. Pada akhirnya, tidak bisa dihindari pula peneliti akan melihat  apakah pola kepemimpinan kyai sesuai dengan teori Interaksionisme Simbolik. Ini yang dihindari oleh grounded research.

Karena itu, grounded research melepaskan teori dan peneliti langsung terjun ke lapangan untuk mengumpulkan data. Dengan kata lain,  peneliti  model grounded bergerak dari data menuju  konsep. Data yang telah diperoleh dianalisis menjadi fakta, dan dari fakta diinterpretasi menjadi konsep. Jadi prosesnya adalah data menjadi fakta, dan fakta menjadi konsep. 

Bagi .peneliti grounded,  dan semua peneliti kualitatif pada umumnya, data  selalu dianggap benar, walau bukan yang sebenarnya, dan karena itu untuk mengetahui atau  menjadikan data menjadi data yang sebenarnya ada proses keabsahan data yang disebut  triangulasi data. Karena itu, triangulasi wajib dilakukan untuk memperoleh data yang kredibel. Kredibilitas data sangat menentukan kualitas hasil penelitian.

Karena tidak berangkat dari teori, sering disebut peneliti grounded ke lapangan dengan “kepala kosong”. Sayang, dalam kenyataannya istilah “kepala kosong” disalahpahami. Maksudnya “kepala kosong” adalah peneliti tidak berangkat dari kerangka teoretik tertentu, sebagaimana contoh judul penelitian di atas, tetapi langsung terjun ke lapangan untuk mengumpulkan data. 

Dengan tanpa membawa kerangka teoretik  atau sebuah konsep, maka diharapkan peneliti dapat memotret fenomena dengan jernih tanpa harus  memaksakan data empirik untuk menyesuaikan diri dengan konsep teoretik. Atau dengan kata-kata lain, istilah “kepala kosong” artinya adalah  peneliti melepaskan sikap, pandangan, keberpihakkan pada teori tertentu Sebab, keberpihakkan semacam itu dikhawatirkan kegagalan peneliti menangkap fenomena atau data yang diperoleh secara jernih karena sudah dipengaruhi oleh pandangen sebuah teori yang dibawa.

Namun demikian, peneliti grounded tetap wajib memiliki wawasan teoretik mengenai tema yang diteliti, termasuk mengkaji hasil-hasil penelitian terdahulu. Sebab, bagaiamana seorang peneliti bisa memahami gejala atau fenomena yang terjadi tanpa memiliki wawasan teoretik mengenai fenomena tersebut. Karena itu, membaca teori atau konsep terkait dengan permasalahan penelitian tetap dilakukan  oleh peneliti grounded.

C. Langkah Teoretisasi Penelitian Grounded
Karena tujuan akhir penelitian grounded ialah untuk menghasilkan teori berdasarkan data, maka terdapat tiga (3) langkah penting untuk menghasilkan teori tersebut, yaitu konseptualisasi data, kategorisasi, dan proposisi. Konseptualisasi adalah langkah memahami data secara jeli untuk melahirkan konsep. Caranya, semua data dibaca dengan cermat untuk diperoleh kata-kata kunci. 

Dari kata-kata kunci akan diperoleh label secara konseptual. Misalnya, konsep tentang “kepemimpinan”, “etos kerja”, “idealisme”, “reward and punishment”  dan sebagainya.

Kedua, adalah kategorisasi konsep. Jika konsep berangkat dari pelabelan data dari kata-kata kunci, maka kategorisasi adalah tahap mengumpulkan konsep-konsep secara lebih abstrak. Langkah untuk memperoleh kategori adalah dengan cara mencari perbedaan dan persamaan masing-masing konsep. 

Data dengan ciri-ciri yang sama dikelompokkan ke dalam satu kelompok kategori. Yang berbeda untuk sementara disingkirkan sambil mencari jika ada data yang memiliki ciri-ciri yang sama lagi dalam pembacaan data lebih lanjut.

Ketiga adalah melahirkan proposisi. Proposisi adalah pernyataan yang mengandung hubungan antara dua atau beberapa hal yang dapat dinilai atau benar atas sesuatu yang relevan dengan keadaan di lapangan. (penjelasan selanjutnya tentang proposisi bisa dibuka pada buku filsafat ilmu atau logika). Penyusunan konsep, kategori, dan proposisi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan teori, sebagai tujuan akhir dari grounded research.

D. Penutup
Penelitian model grounded merupakan varian lain dalam tradisi penelitian kualitatif dengan ciri-ciri model kerja yang berbeda dengan model penelitian-penelitian kualitatif yang lain pada umumnya.Perbedaan mencolok terletak pada posisi dan peran teori yang dikembangkan. Jika penelitian kualitatif pada umumnya berangkat dari perspektif teoretik tertentu untuk dikembangkan menjadi teori baru, maka penelitian grounded justru menyingkirkan teori dan langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data. Dari data akan dihasilkan teori baru. Namun demikian tidak berarti peneliti grounded akan “berkepala kosong” ketika ke lapangan mengumpulkan data, melainkan tetap diperlukan wawasan teoretik mengenai tema atau topik yang diteliti agar bisa memaknai setiap informasi atau data yang diperoleh. Tanpa wawasan teoretik, informasi yang sangat penting tidak bermakna dan terlewat begitu saja, Dan, itu adalah kehilangan momen yang sangat penting bagi seorang peneliti grounded.

Penelitian grounded memang tidak mudah, terutama pada tahap analisis data, apalagi bagi peneliti pemula. Tetapi tidak berarti tidak bisa dilakukan.  Kualitasnya pun sangat ditentukan oleh langkah-langkah yang dilakukan secara baik, benar, dan disiplin. Proses yang benar akan menjamin ditemukannya hasil akhir, yakni teori yang benar pula. Selain prosesnya harus benar, penelitian grounded menuntut data yang  kredibel. Data yang kredibel merupakan bagian yang tidak bisa ditawar. Lebih dari itu, kejujuran seorang peneliti juga merupakan prasyarat utama untuk menghasilkan kesimpulan (teori) yang benar. Selamat mencoba !
___________
Pulau Seribu, 15 Oktober 2011

Catatan:
Tulisan ini dirangkum dari beberapa sumber, terutama buku “The Discovery of Grounded Theory” Barney G. Glaser dan Anselm L. Strauss, dan  buku “Basic of Qualitative Research: Grounded Theory, Procedures and Techniques”, karya Anselm Strauss dan Juliet Corbin, oleh Penerbit  Sage Publication, Inc. tahun 1990.

Analisis Data Penelitian Kualitatif (Sebuah Pengalaman Empirik)

Oleh :  Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si  * 

Pekerjaan paling berat yang dilakukan peneliti setelah data terkumpul adalah analisis data. Analisis data merupakan bagian sangat penting dalam penelitian, karena dari analisis ini akan diperoleh temuan, baik temuan substantif maupun formal. Selain itu, analisis data kualitatif sangat sulit karena tidak ada pedoman baku, tidak berproses secara linier, dan tidak ada aturan-aturan yang sistematis.

Pada hakikatnya analisis data adalah sebuah kegiatan untuk mengatur, mengurutkan, mengelompokkan, memberi kode atau tanda, dan mengkategorikannya sehingga diperoleh suatu temuan berdasarkan fokus atau masalah yang ingin dijawab. Melalui serangkaian aktivitas tersebut, data kualitatif yang biasanya berserakan dan bertumpuk-tumpuk bisa disederhanakan untuk akhirnya bisa  dipahami dengan mudah.

Analisis data kualitatif sesungguhnya sudah dimulai saat peneliti mulai mengumpulkan data, dengan cara memilah mana data yang sesungguhnya penting atau tidak. Ukuran penting dan tidaknya mengacu pada kontribusi data tersebut pada upaya menjawab fokus penelitian. Di dalam penelitian lapangan (field research) bisa saja terjadi karena memperoleh data yang sangat menarik, peneliti mengubah fokus penelitian. Ini bisa dilakukan karena perjalanan penelitian kualitatif bersifat siklus, sehingga fokus yang sudah didesain sejak awal bisa berubah di tengah jalan karena peneliti menemukan data yang sangat penting, yang sebelumnya tidak terbayangkan. Lewat data itu akan diperoleh informasi yang lebih bermakna. 

Untuk bisa menentukan kebermaknaan data atau informasi ini diperlukan pengertian mendalam, kecerdikan, kreativitas, kepekaan konseptual, pengalaman dan expertise peneliti. Kualitas hasil analisis data kualitatif sangat tergantung pada faktor-faktor tersebut.

Dari pengalaman melakukan penelitian kualitatif beberapa kali, model analisis data yang dikenalkan oleh Spradley (1980), dan Glaser dan Strauss (1967) bisa dipakai sebagai  pedoman. Kendati tidak baku, artinya setiap peneliti kualitatif bisa mengembangkannya sendiri, secara garis besar  model analisis itu diuraikan sebagai berikut:

1. Analisis Domain (Domain analysis). Analisis domain pada hakikatnya adalah upaya peneliti untuk memperoleh gambaran umum tentang data untuk menjawab fokus penelitian. Caranya ialah dengan membaca naskah data secara umum dan menyeluruh untuk memperoleh domain atau ranah apa saja yang ada di dalam data tersebut. Pada tahap ini peneliti belum perlu membaca dan memahami data secara rinci dan detail karena targetnya hanya untuk memperoleh domain atau ranah. Hasil analisis ini masih berupa pengetahuan tingkat “permukaan” tentang berbagai ranah konseptual. Dari hasil pembacaan itu diperoleh hal-hal penting dari kata, frase atau bahkan kalimat untuk dibuat catatan pinggir.

2. Analisis Taksonomi (Taxonomy Analysis). Pada tahap analisis taksonomi, peneliti berupaya memahami domain-domain tertentu sesuai fokus masalah atau sasaran penelitian. Masing-masing domain mulai dipahami secara mendalam, dan membaginya lagi menjadi sub-domain, dan dari sub-domain itu dirinci lagi menjadi bagian-bagian yang lebih khusus lagi hingga tidak ada lagi yang tersisa, alias habis (exhausted). Pada tahap analisis ini peneliti bisa mendalami domain dan sub-domain yang penting lewat konsultasi dengan bahan-bahan pustaka untuk memperoleh pemahaman lebih dalam.

3. Analisis Komponensial (Componential Analysis). Pada tahap ini peneliti mencoba mengkontraskan antar unsur dalam ranah yang diperoleh . Unsur-unsur yang kontras dipilah-pilah dan selanjutnya dibuat kategorisasi yang relevan. Kedalaman pemahaman tercermin dalam kemampuan untuk mengelompokkan dan merinci anggota sesuatu ranah, juga memahami karakteristik tertentu yang berasosiasi. Dengan mengetahui warga suatu ranah, memahami kesamaan dan hubungan internal, dan perbedaan antar warga dari suatu ranah, dapat diperoleh pengertian menyeluruh dan mendalam serta rinci mengenai pokok permasalahan.

4. Analisis Tema Kultural (Discovering Cultural Themes). Analisis Tema Kultural adalah analisis dengan memahami gejala-gejala yang khas dari analisis sebelumnya. Analisis ini mencoba mengumpulkan sekian banyak tema, fokus budaya, nilai, dan simbol-simbol budaya yang ada dalam setiap domain. Selain itu, analisis ini berusaha menemukan hubungan-hubungan yang terdapat pada domain yang dianalisis, sehingga akan membentuk satu kesatuan yang holistik, yang akhirnya menampakkan tema yang dominan dan mana yang kurang dominan. 

Pada tahap ini yang dilakukan oleh peneliti adalah: (1) membaca secara cermat keseluruhan catatan penting, (2) memberikan kode pada topik-topik penting, (3) menyusun tipologi, (4) membaca pustaka yang terkait dengan masalah dan konteks penelitian. 

Berdasarkan seluruh analisis, peneliti melakukan rekonstruksi dalam bentuk deskripsi, narasi dan argumentasi. Sekali lagi di sini diperlukan kepekaan, kecerdasan, kejelian, dan kepakaran peneliti untuk bisa menarik kesimpulan secara umum sesuai sasaran penelitian.

* Dosen pada Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris, Fakultas Humaniora dan Budaya, Universitas Islam Negeri, Maulana Malik Ibrahim Malang

Tulisan Lainnya:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *