10 Juni 2011

Konsep dasar penelitian.(2 session)


 1.1.  Definisi penelitian(Research)

                  Research berasal dari kata re yang berarti kembali dan search yang berarti mencari, sehingga research atau penelitian dapat didefinisikan sebagai suatu usaha untuk mengembangkan dan mengkaji kebenaran suatu pengetahuan.Pada dasarnya riset adalah setiap proses yang menghasilkan ilmu pengetahuan.
     Menurut Clifford Woody  riset adalah suatu pencarian yang dilaksankan dengan teliti untuk memperoleh kenyataan-kenyataan atau fakta atau hukum-hukum baru. Di dalamnya terdapat usaha dan perencanaan yang sungguh-sungguh yang relatif makan waktu yang cukup lama. Sedangkan Whiteney (1950) mengatakan, bahwa di dalam riset terkandung suatu attidute yang gandrung dan cinta akan adanya perubahan-perubahan.
Selanjutnya lebih tegas dikemukakan oleh Berkner (1985), bahwa riset adalah usaha secara ilmiah untuk mendapatkan dan memperluas ilmu yang telah dimiliki. Folson, dalam tahun yang sama, mengemukakan, bahwa riset adalah kegiatan ilmiah untuk menemukan sesuatu yang baru sama sekali. Trullinger (1951) mengemukakan bahwa riset adalah kegiatan ilmiah untuk mendapatkan atau menembus batas-batas ilmu yang telah ada. True (1907) mengatakan bahwa riset itu adalah usaha-usaha ilmiah untuk mencari jawaban-jawaban masalah tertentu.. F. Rumawas (1973-1974) mengatakan bahwa penelitian itu adalah suatu usaha manusia untuk mengisi kekosongan illmu pengetahuan,
National Science Foundation (1956) memberikan pengertian bahwa riset itu adalah usaha pencarian secara sistematik dan mendalam untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang lebih luas dan lebih sempurna tentang subyek yang sedang dipelajari. Uraian yang lebih jelas kiranya dapat diperoleh dari uraian
     The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1961) ialah penyelidikan atau pencarian yang seksama untuk memperoleh fakta baru dalam cabang ilmu pengetahuan. Sedangkan menurut
Fellin, Tripodi dan Meyer (1969) riset adalah suatu cara sistematik untuk maksud meningkatkan, memodifikasi dan mengembangkan pengetahuan yang dapat disampaikan (dikomunikasikan) dan diuji (diverifikasi) oleh peneliti lain.

The New Horison Ladder Dictionary,  research ialah a careful study to discover correct information, yang artinya, suatu penyelidikan yang dilakukan secara hati-hati untuk memperoleh informasi yang benar. Secara etimologi, penelitian berasal dari bahasa Inggris Research (re berarti kembali, dan search berarti mencari). Dengan demikian research berarti mencari kembali.
Menurut kamus Webster New Internasional, penelitian adalah penyelidikan yang hati-hati dan kritis dalam mencari fakta dan prinsip-prinsip; suatu penyelidikan yang amat cerdik untuk menetapkan sesuatu. Hillway dalam bukunya Introduction to research mengemuka-kan bahwa penelitian adalah suatu metode belajar yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut. (Hillway, 1965)
Kadang-kadang orang menyamakan pengertian penelitian dengan metode ilmiah. Sesuai dengan tujuannya, penelitian dapat diartikan sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan dimana usaha-usaha itu dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah. Kegiatan penelitian adalah suatu kegiatan objektif dalam usaha mengembangkan, serta menguji ilmu pengetahuan berdasarkan atas prinsip-prinsip, teori-teori yang disusun secara sistematis melalui proses yang intensif dalam pengembangan generalisasi. Sedangkan metode ilmiah lebih mementingkan aplikasi berpikir deduktif-induktif di dalam memecahkan suatu masalah.
Fokus perhatian dalam suatu penelitian adalah masalah, masalah yang muncul dalam pikiran peneliti berdasarkan penelaahan situasi yang meragukan (a perplexing situation). Masalah adalah titik sentral dari keseluruhan penelitian.

Selain itu penelitian juga dapat didefinisikan sebagai :
a)    Suatu usaha untuk mengumpulkan, mencatat dan menganalisa sesuatu masalah.
b)    Suatu penyelidikan secara sistematis, atau dengan giat dan berdasarkan ilmu pengetahuan mengenai sifat-sifat daripada kejadian atau keadaan-keadaan dengan maksud untuk akan menetapkan faktor-faktor pokok atau akan menemukan paham-paham baru dalam mengembangkan metode-metode baru.
c)    Penyelidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan utnuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati serta sistematis.
d)    Usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan usaha mana dilakukan dengan menggunakan metode-metode ilmiah.
e)            Pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.

1.2. Metode Ilmiah
berbicara penelitian tidak lepas dengan metode ilmiah dimana didalamnya ada kajian sekitar nilai kebenaran yang secara mutlak sebenarnya hanya milik Allah, artinya nilai kebenaran manusia itu sifatnya nisbi.
1.2.1. Manusia  dan  Kebenaran      
Manusia mencari kebenaran dengan menggunakan akal sehat (common  sense)   dan dengan ilmu pengetahuan.Letak  perbedaan  yang  mendasar  antara  keduanya  ialah  berkisar  pada  kata  “sistematik”  dan  “terkendali”. 
Ada  lima  hal  pokok  yang  membedakan  antara  ilmu  dan  akal  sehat.  Yang  pertama,  ilmu  pengetahuan  dikembangkan  melalui  struktur  teori,  dan  diuji  konsistensi  internalnya.  Dalam  mengembangkan  strukturnya,  hal  itu  dilakukan  dengan  tes  ataupun pengujian  secara  empiris/faktual.  Sedang  penggunaan  akal  sehat  biasanya  tidak.  Yang  kedua,  dalam  ilmu  pengetahuan,  teori  dan  hipotesis  selalu  diuji  secara  empiris/faktual.  Halnya  dengan  orang  yang  bukan  ilmuwan  dengan  cara  “selektif”.  Yang  ketiga,  adanya  pengertian  kendali  (kontrol)  yang  dalam  penelitian  ilmiah  dapat  mempunyai  pengertian  yang  bermacammacam.  Yang  keempat,  ilmu  pengetahuan  menekankan  adanya  hubungan  antara  fenomena  secara  sadar  dan  sistematis.  Pola  penghubungnya tidak  dilakukan  secara  asal-asalan.  Yang  kelima,  perbedaan  terletak  pada  cara  memberi penjelasan  yang  berlainan  dalam  mengamati  suatu  fenomena. 
Dalam  menerangkan  hubungan  antar  fenomena,  ilmuwan  melakukan  dengan  hati-hati  dan  menghindari  penafsiran  yang  bersifat  metafisis.  Proposisi  yang  dihasilkan  selalu  terbuka  untuk  pengamatan  dan  pengujian  secara  ilmiah.

1.2.2. Proses  Sekularisasi  Alam          
Pada  mulanya  manusia  menganggap  alam  suatu  yang  sakral,  sehingga  antara  subyek  dan  obyek  tidak  ada  batasan.  Dalam  perkembangannya  sebagaimana  telah  disinggung  diatas  terjadi  pergeseran  konsep  hukum  (alam).  Hukum  didefinisikan  sebagai  kaitan-kaitan  yang  tetap  dan  harus  ada  diantara  gejala-gejala.  Kaitan-kaitan  yang  teratur  didalam  alam  sejak  dulu  diinterpretasikan  ke  dalam  hukum-hukum normative.  Disini  pengertian  tersebut  dikaitkan  dengan  Tuhan  atau  para  dewa  sebagai  pencipta  hukum  yang  harus  ditaati. 
Menuju  abad  ke-16  manusia  mulai  meninggalkan  pengertian  hukum  normative  tersebut.  Sebagai  gantinya  muncullah  pengertian  hukum  sesuai  dengan  hukum  alam.  Pengertian  tersebut  berimplikasi  bahwa  terdapat  tatanan  di  alam  dan  tatanan  tersebut  dapat  disimpulkan  melalui  penelitian  empiris.  Para  ilmuwan  saat  itu  berpendapat  bahwa  Tuhan  sebagai  pencipta  hukum  alam  secara berangsur-angsur  memperoleh  sifat  abstrak  dan  impersonal.  Alam  telah  kehilangan  kesakralannya  sebagai  ganti  muncullah  gambaran  dunia  yang  sesuai  dengan  ilmu  pengetahuan  alam  bagi  manusia  modern  dengan  kemampuan  ilmiah  manusia  mulai  membuka  rahasia-rahasia alam.

Cara  Mencari  Kebenaran
Dalam  sejarah manusia,  usaha-usaha  untuk  mencari  kebenaran telah  dilakukan  dengan  berbagai  cara  seperti :

 a). Secara  kebetulan
Ada  cerita  yang  kebenarannya  sukar  dilacak  mengenai  kasus penemuan  obat  malaria  yang  terjadi  secara  kebetulan.  Ketika  seorang  Indian  yang  sakit  dan  minum  air  dikolam  dan  akhirnya  mendapatkan  kesembuhan.  Dan  itu  terjadi  berulang  kali  pada  beberapa  orang.  Akhirnya  diketahui  bahwa  disekitar  kolam  tersebut  tumbuh  sejenis  pohon  yang  kulitnya  bisa  dijadikan  sebagai  obat  malaria  yang  kemudian  berjatuhan  di  kolam  tersebut.  Penemuan  pohon  yang  kelak  dikemudian  hari  dikenal  sebagai  pohon  kina  tersebut  adalah  terjadi  secara  kebetulan  saja. 
  
b). Trial  And  Error
  Cara  lain  untuk  mendapatkan  kebenaran  ialah  dengan  menggunakan  metode  “trial  and  error”  yang  artinya  coba-coba.  Metode  ini  bersifat  untung-untungan. Salah  satu  contoh  ialah  model  percobaan  “problem  box”  oleh  Thorndike.  Percobaan  tersebut  adalah  seperti  berikut:  seekor  kucing  yang  kelaparan  dimasukkan  kedalam  “problem  box”—suatu  ruangan  yang  hanya  dapat  dibuka  apabila  kucing  berhasil  menarik  ujung tali  dengan  membuka  pintu.  Karena  rasa  lapar  dan  melihat  makanan  di  luar  maka  kucing  berusaha  keluar  dari  kotak  tersebut  dengan  berbagai  cara.  Akhirnya  dengan  tidak  sengaja  si  kucing  berhasil  menyentuh  simpul  tali  yang  membuat  pintu  jadi  terbuka  dan  dia  berhasil  keluar.  Percobaan tersebut  mendasarkan  pada  hal  yang  belum  pasti  yaitu  kemampuan  kucing  tersebut  untuk  membuka  pintu  kotak  masalah.
  
c). Melalui  Otoritas
  Kebenaran  bisa  didapat  melalui  otoritas  seseorang  yang  memegang  kekuasaan,  seperti  seorang  raja  atau  pejabat  pemerintah  yang  setiap  keputusan  dan  kebijaksanaannya  dianggap  benar  oleh  bawahannya.  Dalam  filsafat  Jawa  dikenal  dengan  istilah  ‘Sabda  pendita ratu”  artinya  ucapan  raja  atau  pendeta  selalu  benar  dan  tidak  boleh  dibantah lagi.

METODOLOGI PENELITIAN KUALITATIF DAN HERMENEUTIKA



METODE PENELITIAN KUALITATIF

Metode adalah cara atau strategi menyeluruh untuk menemukan atau memperoleh data yang diperlukan. Menurut Bogdan dan Taylor, metodologi adalah suatu proses, prinsip, dan prosedur yang kita gunakan, untuk mendekati problem dan mencari jawaban. Dan sebenarnya metodologi dipengaruhi atau berdasarkan perspektif teoretis yang kita gunakan untuk melakukan penelitian, sementara perspektif teoretis itu sendiri adalah suatu kerangka penjelasan atau interpretasi yang memungkinkan peneliti memahami data dan menghubungkan data yang rumit dengan peristiwa dan situasi lain (Mulyana, 2001:145).
Seperti teori, metodologi juga diukur berdasarkan kemanfaatannya, dan tidak bisa dinilai apakah suatu metode benar atau salah. Untuk menelaah hasil penelitian secara benar, kita tidak cukup sekadar melihat apa yang ditemukan peneliti, tetapi juga bagaimana peneliti sampai pada temuannya berdasarkan kelebihan dan keterbatasan metode yang digunakannya. Adapun pengertian dari metode penelitian adalah teknik-teknik spesifik dalam penelitian (Mulyana, 2001:146). Sebagian orang menganggap bahwa metode penelitian terdiri dari berbagai teknik penelitian, dan sebagian lagi menyamakan metode penelitian dengan teknik penelitian. Tetapi yang jelas, metode atau teknik penelitian apa pun yang kita gunakan, baik kuantitatif ataupun kualitatif, haruslah sesuai dengan kerangka teoretis yang kita asumsikan.  
Sebelum penulis menggambarkan dan menjelaskan lebih jauh tentang pendekatan Hermeneutika dan juga pemetaan ideologi yang diambil oleh penulis  yakni teori ideologi dari John B. Thompson dan dicangkok dengan teori hermeneutika dari Paul Ricoeur, maka ada baiknya terlebih dahulu diulas karakteristik dari metodologi kualitatif. Banyak alasan ketika penulis harus menggunakan metodologi penelitian kualitatif sebagai sebuah pendekatan. Salah satu aspek terpenting dari pendekatan ini adalah lebih mementingkan proses, yaitu sebuah keniscayaan dari komunikasi sebagai suatu proses yang diterima dari luar.
Lalu metode kualitatif  juga mempermudah untuk berhadapan dengan kenyataan ganda, dan metode ini menyajikan secara langsung hakikat hubungan  antara peneliti dan responden dan selanjutnya kualitatif lebih peka  dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama dan terhadap pola-pola nilai yang dihadapi. Oleh sebab itu, diharapkan dapat menganalisis lebih mendalam  dan menginterpretasikan kondisi atau hubungan yang ada, proses yang sedang berlangsung, akibat yang sedang terjadi atau fenomena yang sedang berkembang. Penelitian dilakukan dengan menganalisis dan menginterpretasikan  data yang tersedia. Pada dasarnya penelitian ini meletakkan penekanan pada subyektifitas untuk melakukan interpretasi terhadap suatu persoalan yang dikajinya.
Seperti yang ditegaskan Deddy Mulyana dalam bukunya Metodologi Penelitian Kualitatif, penelitian ini mencari respon subyektif individual. Hasil penelitian dari metodologi penelitian kualitatif selalu terbuka untuk persoalan baru. Ini sesuai dengan pandangan subyektif mengenai realitas sosial bahwa: fenomena sosial senantiasa bersifat sementara, bahkan bersifat polisemik (multimakna), dan tetap diasumsikan demikian hingga terjadi negosiasi berikutnya untuk menetapkan status realitas tersebut.
Lalu Denzim dan Lincoln (1987) mendefinisikan penelitian kulitatif yakni  penelitian yang menggunakan latar alamiah, dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada. Dan bersifat multimetoda, dalam fokusnya menggunakan pendekatan naturalistik interpretatif kepada subyek yang diteliti (Rakhmat, 2004:4). Menurut Miles dan Huberman, penelitian kualitatif berusaha menelaah secara intensif kehidupan sehari-hari, selain itu juga bersifat holistik, berujung pada Verstehen (pemahaman), menghasilkan tema dan pernyataan dalam bentuknya yang asli, dan menjelaskan cara pandang orang dalam setting tertentu, mengungkapkan berbagai penafsiran, dengan instrumentasi yang tidak baku, juga menganalisis dalam bentuk kata (Rakhmat, 2004:2).
Penulis juga menyadari bahwa apapun metodologinya tetap memiliki keterbatasan, seperti yang dinyatakan Dedy Mulyana (2000:18) bahwa Suatu persepektif bersifat terbatas, dan mengandung bias, karena hanya memungkinkan manusia melihat satu sisi saja dari realitas “di luar sana”.  Dengan kata lain, tidak ada perspektif yang memungkinkan manusia dapat melihat semua aspek realitas secara simultan. Dengan demikian penelitian kualitatif dengan menggunakan konsep cara kerja ideologi pun dapat mengalami pembiasan. Karena bagaimanapun suatu persepektif tak bisa lepas dari suatu tendensi, maksud, tujuan dan sebagainya. Dalam penelitian ini, yang menjadikan cara kerja ideologi seperti yang akan dibahas penulis yakni sebagai peran utama tak terkecuali mengalami pembiasan ketika meneliti suatu fenomena ilmiah, biasanya seorang peneliti menggunakan suatu perspektif yang ia anggap secara akurat menjelaskan fenomena yang ia teliti. Tentu saja dalam dunia keilmuan, penjelasan yang akurat merupakan tujuan dari suatu perspektif yang baik. Perspektif yang baik mengambarkan realitas secara jelas, dan membantu kita menemukan kebenaran.
            Namun kebenaran itu berada di luar manusia, dengan suatu perspektif, realitas itu tidak pernah benar-benar hadir sempurna pada manusia. Sehingga dalam penelitian ini perspektif ini hanyalah mendekatkan pada kenyataan bukan pada kenyataan sebenarnya. Mengutip Stuart Hall, kenyataan atau kebenaran itu merupakan representasi dari teks-teks yang kita baca, pelajari kemudian kita terjemahkan dan tafsirkan lagi. Bahwa kenyataan mengandung distorsi atau dalam bahasa Dedy Mulyana kenyataan itu mengandung bias.
Namun pemilihan penelitian kualitatif dengan paradigma atau metodologi cara kerja ideologi menyediakan beberapa “kemudahan” yang signifikan dalam penelitian komunikasi ini. Sebagai peneliti penulis lebih dimudahkan untuk memahami realitas-realitas ganda dalam proses penelitian, adanya interaksi yang intim antara peneliti dan diteliti, subyek penelitian juga merespon sistematika penelitian yang disusun, dan sebagainya.


3.1.1. Karakteristik Penelitian Kualitatif
Beradasarkan referensi dari Chaedar Alwasilah dalam bukunya Pokoknya Kualitatif  yang menyatakan bahwa dalam penelitian kualitatif, ada beberapa ciri-ciri yang membedakan dengan penelitian jenis lainnya. Berikut penulis akan coba uraikan secara singkat ciri-ciri kualitatif tersebut, antara lain:
a)      Pemahaman makna
Makna disini merujuk pada kognisi, afeksi, intensi, dan apa saja yang terpayungi dengan istilah “perspektif partisipan” (participant’s perspectives).
b)      Pemahaman konteks tertentu
Dalam perilaku kualitatif perilaku responden dilihat dalam konteks tertentu dan pengaruh konteks terhadap tingkah laku itu.
c)      Kemunculan teori berbasis data
Teori yang sudah jadi atau pesanan, atau a priori tidaklah mengesankan kaum naturalis, karena teori-teori ini akan kewalahan jika disergap oleh informasi, kejadian, suasana, dan pengaruh baru dalam konteks baru.
d)     Pemahaman proses
Para peneliti naturalis berupaya untuk lebih memahami proses (daripada produk) kejadian atau kegiatan yang diamati.
e)      Penjelasan sababiyah (casual explanation)
Dalam paradigma kualitatif yang dipertanyakan adalah sejauh mana X memainkan peran sehingga menyebabkan Y? Jadi yang dicari adalah sejauh mana kejadian-kejadian itu berhubungan satu sama lain dalam kerangka penjelasan sababiyah lokal  (Alwasilah, 2003: 107-110).

Asal Usul Hermeneutika
Disepanjang sejarahnya, hermeneutika secara sporadis muncul dan berkembang sebagai teori interpretasi. Ketika setiap orang menuntut kebutuhan akan kepuasan fungsi otaknya dalam mencapai sesuatu yang ada disekelilingnya, ini berarti bahwa otak selalu bertanya-tanya dan aktif menafsirkan apa yang diterimanya, termasuk interaksi sesama manusia lewat bahasa yang memerlukan penafsiran plural. Proses tafsir dalam diri manusia akan terus berlangsung selama ia hidup. Melalui bahasalah pengalaman itu bisa digeneralisasikan ke setiap manusia.
            Secara etimologis, akar kata hermeneutika berasal dari bahasa Yunani hermeneuein yang berarti ‘menafsirkan’. Maka, kata benda hermeneia secara harfiah dapat diartikan sebagai “penafsiran” atau interpretasi (Sumaryono,1999:23). Di dalam istilah itu secara langsung terkandung unsur-unsur penting yaitu: mengungkapkan, menjelaskan, dan menerjemahkan. Adapun asal-usul  hermeneutika sendiri yakni ketika Hermes  menyampaikan pesan para  dewa kepada manusia. Dan hermeneutika pada akhirnya diartikan sebagai ‘proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti’.
Richard Palmer (2003:15-36) menyatakan ada tiga bentuk arti dari hermeneuein yaitu hermeneuein sebagai “mengatakan”, yang merupakan signifikansi teologis hermeneutika merupakan etimologi yang berbeda yang mencatat bahwa bentuk dari herme berasal dari bahasa Latin sermo, “to say” (menyatakan), dan bahasa Latin lainnya verbum, “word” (kata). Ini mengasumsikan  bahwa utusan, didalam memberitakan kata, adalah “mengumumkan” dan “menyatakan”. Lalu hermeneuein sebagai “to explain”, interpretasi sebagai penjelasan menekankan aspek pemahaman diskursif, ia menitikberatkan pada penjelasan ketimbang dimensi interpretasi akspresif. Dan terakhir hermeneuein sebagai “to translate”, yang mempunyai dimensi  “to interpret” (menafsirkan) bermakna “to translate” (menerjemahkan), yang merupakan bentuk khusus dari proses interpretatif dasar “membawa sesuatu untuk dipahami”. Jadi ketika suatu teks berada dalam bahasa pembaca, benturan antara dunia teks dengan pembaca itu sendiri dapat menjauhkan perhatian.

 Definisi Hermeneutika
Hermeneutika dapat didefinisikan secara longgar sebagai suatu teori atau filsafat interpretasi makna. Kesadaran bahwa ekspresi-ekspresi manusia berisi sebuah komponen penuh makna, yang harus disadari sedemikian rupa oleh subjek dan yang diubah menjadi system nilai dan maknanya sendiri, telah memunculkan persoalan-persoalan hermeneutika. Dalam pandangan klasik, hermeneutik mengingatkan kita pada apa yang ditulis Aristoteles dalam Peri Hermeneias atau De Interpretatione. Yaitu bahwa kata-kata yang kita ucapkan adalah simbol dari pengalaman mental kita, dan kata-kata yang kita tulis adalah simbol dari kata-kata yang kita ucapkan itu. Bahasa tidak boleh kita pikirkan sebagai yang mengalami perubahan. Menurut Gadamer bahasa harus kita pahami sebagai sesuatu yang memiliki ketertujuan (teleologi) di dalam dirinya. Karena kata-kata ataupun ungkapan mempunyai tujuan (telos) tersendiri atau penuh dengan maksud, demikian dikatakan Wilhelm Dilthey. Setiap kata tidak pernah tidak bermakna.
            Disiplin ilmu pertama yang banyak menggunakan hermeneutika adalah ilmu tafsir kitab suci. Sebab semua karya yang mendapatkan inspirasi ilahi seperti Al-Quran, kitab Taurat, kitab-kitab Veda; dan Upanishad supaya dapat dimengerti memerlukan interpretasi atau hermeneutika. Tapi dalam bukunya Hermeneutika, teori baru mengenai interpretasi, Richard Palmer mengemukakan enam definisi modern hermeneutika:
“Pertama hermeneutika sebagai teori eksegesis Bibel yakni merujuk pada prinsip-prinsip interpretasi Bibel, dan hal tersebut memasuki penggunaan modern sebagai suatu kebutuhan yang muncul dalam buku-buku yang menginformasikan kaidah-kaidah eksegesis kitab suci (skriptur). Yang kedua hermeneutika sebagai metodelogis filogogis yang menyatakan bahwa metode interpretasi yang diaplikasikan terhadap Bibel juga dapat diaplikasikan terhadap buku yang lain, selalnjutnya yang ketiga hermeneutik sebagai ilmu pemahaman linguistik, schleiermacher punya distingsi tentang pemahaman kembali hermeneutika sebagai “ilmu” atau “seni” pemahaman, dan hermeneutik sebagai sejumlah kaidah  dan berupaya membuat hermeneutika sistematis-koheren, sebagai ilmu yang mendeskripsikan konsdisi-kondisi pemahaman dalam suatu dialog. Keempat, hermeneutika sebagai fondasi metodologi bagi geisteswissenschaften yang melihat inti disiplin yang dapat melayani sebagai fondasi bagi geisteswissenschaften (yaitu, semua disiplin yang memfokuskan pada pemahamn seni, aksi, dan tulisan manusia). Kelima, hermeneutika sebagai fenomenologi dasein dan pemahaman eksistensial, dalam konteks ini tidak mengacu pada ilmu atau kaidah interpretasi teks atau pada metodologi bagi geisteswissenschaften, tetapi pada penjelasan fenomenologisnya tentang keberadaan manusia itu sendiri. Yang terakhir hermeneutika  sebagai sistem interpretasi:menemukan makna vs ikonoklasme yakni sebuah interpretasi teks partikular atau kumpulan potensi tanda-tanda keberadaan yang dipandang sebagai teks” (Palmer, 2003: 38-49).

Hermeneutika adalah kata yang sering didengar dalam bidang teologi, filsafat, bahkan sastra. Dalam Webster’s Third New Internasional Dictionary dijelaskan bahwa hermeneutika adalah studi tentang prinsip-prinsip metodelogis interpretasi dan eksplanasi. Pada dasarnya hermeneutika adalah landasan filosofi dan merupakan juga modus  analisis data. Sebagaimana filosofi pada pemahaman manusia, hal itu menyediakan landasan filosofi untuk interpretativisme. Sebagai modus analisis hal itu berkaitan dengan pengertian data tekstual. Hermeneutika terutama berkaitan dengan pemaknaan suatu analog teks, seperti yang didefinisikan Palmer dalam salah satu definisi hermenutika modernnya. Pertanyaan dasar apa teks itu?, teks seperti apa yang dipahami hermeneutika?.
Menurut Ricouer (Bleicher,2003:357), teks yang dipahami Hermeneutika adalah adanya otonomi teks, konteks sosio cultural dan alamat aslinya mengijinkan prakondisi bagi penjarakan interpretor dari teks. Dalam memahami teks, maka antara teks, pengarang dan pengkaji harus dihubungkan dengan realitas masyarakat yang kontemporer, jadi ketiga unsur tersebut harus bersinergi, meskipun ada pemutusan antara teks dan pengarangnya dalam hal subjeknya. Dibawah ini penulis menggambarkan bagaimana hubungan antara teks, pengarang, reader ataupun yang lainnya dalam hermeneutika cycle.


Gambar  3.1
Hermeneutika Cycle (Hasan, Irfan, Wawancara Juni 2005)

                                Teks                                                   Teks
          Pengarang               Reader               Pengarang           The Other


Sebuah teks pada dasarnya bersifat otonom, untuk melakukan ‘dekonstekstualisasi’ , baik dari sudut pandang sosiologis, maupun psikologis, serta untuk melakukan ‘rekonstekstualisasi’ secara berbeda didalam tindakan membaca (‘dekontekstualisasi’ = proses ‘pembebasan’ diri dari konteks; ‘rekonstekstualisasi’ = proses masuk kembali kedalam konteks). Otonomi teks sendiri menurut Ricour ada tiga macam: intensi atau maksud pengarang, situasi kultural dan kondisi sosial pengadaan teks, dan untuk siapa teks itu dimaksudkan. Atas dasar otonomi  ini,  maka yang dimaksudkan dengan “dekonstekstualisasi” adalah bahwa materi teks “melepaskan diri” dari cakrawala intensi yang terbatas dari pengarangnya. Teks ini membuka diri dari kemungkinan dibaca secara luas, dimana pembacanya selalu berbeda-beda. Inilah yang dimaksud ‘rekonstekstualisasi” sebagai contoh, novel ditulis dalam kerangka waktu khusus dan historis dimana pengarangnya hidup dan menulisnya.  Maka tidak kita ragukan lagi kalau penulis novel mengungkapkan hal-hal khusus dalam kebudayaan  pada zamannya.
Mengutip pernyataan Paul  Ricoeur dalam buku Filsafat Wacana,  Membedah Makna dalam Anatomi Bahasa (2002:217) yang secara mendasar mengatakan  bahwa teks adalah  any discourse fixed by writing. Pertama Ricouer memahami arti discourse sendiri, merujuk kepada  bahasa sebagai event yaitu bahasa yang membicarakan sesuatu. Dalam hal ini  ada dua jenis artikulasi discourse yaitu bahasa lisan dan bahasa tulis atau teks. Jenis yang kedua dari artikulasi ini memperlihatkan  bahwa teks adalah  korpus yang otonom, mandiri dan totalitas, yang dicirikan dalam empat hal. Pertama, dalam sebuah teks terdapat makna dari apa yang dikatakan (what is said) terlepas dari proses pengungkapannya (the  act  of saying), kedua makna sebuah teks  tidak lagi terikat kepada pembicara atau tidak terkait dengan apa yang  dimaksudkan oleh penulisnya. Bukan berarti penulis tidak diperlukan, meskipun Ricouer sempat mengatakan  tentang “kematian penulis” yang maksudnya  kematian bukan dalam arti sebenarnya atau transidental tetapi maksudnya si penulis terhalang oleh teks  yang sudah membaku. Seperti juga yang dikatakan oleh Barthes bahwa “pengarang sudah mati”, ini tentunya hanya sebuah metafora untuk menggambarkan bahwa tidak lagi semangat dan jiwa pengarang dalam karyanta. Pengarang tidak lagi bicara. Menurut Barthes,
…adalah bahasa yang bicara, bukan pengarang; menulis, melalui prasyarat-prasyarat impersonalitasnya (jangan dikacaukan dengan objektivitas kebiri para novelis realis), adalah proses mencapai satu titik dimana hanya bahasa yang beraksi, memainkan peran, dan bukan saya (Piliang, 1999:119) 

Matinya sang pengarang dalam era postmodern diiringi dengan lahirnya para pembaca (reader), dan berkembangnya model writerly text, yaitu teks yang menjadikan pembaca/ teks-teks sebagai pusat penciptaan , ketimbang pengarangnya sendiri. Matinya sang pengarang, juga diikuti dengan  dengan munculnya apa yang disebut oleh Catherine Belsey sebagai kekuatan pembaca (reader’s power). Dalam model ini, para pembaca dibebaskan dari tirani pengarang , dan mereka berpeluang untuk berpartisipasi dalam menghasilkan pluralitas makna dan diskursus. Ketiga makna tidak terikat lagi pada sebuah sistem dialog, maka sebuah teks  tidak lagi terikat pada sistem semula (ostensive reference), ia tidak terikat pada konteks asli dari pembicaraan. Apa yang ditunjuk sebuah teks , adalah dunia imajiner yang dibangun oleh teks itu sendiri, yang terakhir dengan demikian teks juga tidak terikat  kepada audience awal, sebuah teks ditulis bukan untuk pembaca tertentu tetapi siapapapun yang bisa membaca dan tidak terbatas oleh ruang dan waktu.

Cara Kerja Hermeneutika
Dalam buku Hermeneutik sebuah Metode Filsafat (Sumaryono,1993:30-33) menjelaskan bahwa dasar dari semua objek itu netral, sebab objek adalah objek. Sebuah meja di sini atau bintang di angkasa berada begitu saja. Benda-benda itu tidak bermakna pada dirinya sendiri. Hanya subjeklah yang kemudian memberi ‘pakaian’ arti pada objek. Arti atau makna diberikan kepada objek oleh subjek, sesuai dengan cara pandang subjek. Jika tidak demikian, maka objek menjadi tidak bermakna sama sekali. Husserl menyatakan bahwa objek dan makna tidak pernah terjadi secara serentak atau bersama-sama, sebab pada mulanya objek itu netral. Meskipun arti atau makna muncul sesudah objek atau objek menurunkan maknanya atas dasar situasi objek, semuanya adalah sama saja. Dari sinilah kita lihat keunggulan hermeneutika.
Semua lingkup interpretasi mencakup pada pemahaman. Namun pemahaman itu sangat kompleks di dalam diri manusia sehingga para pemikir ulung maupun psikolog tidak pernah mampu untuk menetapkan kapan sebenarnya seseorang itu mengerti. Sebagai contoh misalnya: Kapan seseorang dinyatakan mengetahui adanya bahaya laten? Kapan saatnya seorang anak dinyatakan sudah memahami matematika? Dapatkah kita melihat tepatnya waktu seseorang menangkap arti sebuah kalimat yang diucapkan?
Untuk dapat membuat interpretasi, orang lebih dahulu harus mengerti atau memahami. Namun keadaan ‘lebih dahulu mengerti’ ini bukan didasarkan atas penentuan waktu, melainkan bersifat alamiah. Sebab, menurut kenyataannya, bila seseorang mengerti, ia sebenarnya telah melakukan interpretasi, dan juga sebaliknya. Ada kesertamertaan antara mengerti dan membuat interpretasi antara mengerti dan membuat interpretasi. Keduanya bukan dua momen dalam satu proses. Mengerti dan interpretasi menimbulkan ‘lingkaran hermeneutik’.
Kegiatan interpretatif adalah proses yang bersifat ‘triadik’ (mempunyai tiga segi yang paling berhubungan). Dalam proses ini terdapat pertentangan antara pikiran yang diarahkan pada objek dan pikiran penafsir itu sendiri. Orang yang melakukan interpretasi harus mengenal pesan atau kecondongan sebuah teks, lalu ia harus meresapi isi teks sehingga pada mulanya ‘yang lain’ kini menjadi ‘aku’ penafsir itu sendiri. Oleh karena itulah, dapat ia pahami bahwa mengerti secara sungguh-sungguh hanya kan dapat berkembang bila didasarkan atas pengetahuan yang benar (correct). Sesuatu arti tidak akan  kita kenal jika tidak kita rekonstruksi.

07 Juni 2011

PENGUMPULAN DATA


Sesuatu yang tidak bisa diabaikan oleh seorang peneliti selain cara mendapatkan data yang mendukung penelitian kita. Seperti juga polisi yang membutuhkan data lengkap si tersangka pembunuhan dengan berbagai cara dan metode dilakukan agar bisa menggali data verbal. Seperti kita ketahui kita tidak hanya sekedar melihat saja terhadap objek penelitian, tetapi berhubungan dengan berbagai macam pendapat dan persepsi atas fenomena, keadaan dan peristiwa yang terjadi. Artinya saat terjadinya peristiwa pembunuhan, polisi harus mencari data-data sebagai sebuah modus operansi dan modus vivendi-nya dari pembunuhan tersebut, kapan terjadi, berapa luas modus dan berapa lama mereka merencanakan dan siapa yang menyuruh mereka membunuh. Akan tetapi mengamati bukan sekedar melihat objek tetapi didalamnya ada kegiatan penerimaan data dengan cara merekam kejadian, menghitungnya, mengukurnya dan mencatatnya yang nantinya bias menjadi sebuah fakta yang menguatkan dugaan yang direkayasa oleh peneliti.
Begitu juga fakta yang didapat polisi akan menjadi sebuah Data apabila fakta tersebut di rekam, dihitung diukur dan dicatatnya. Penggunaan istilah tersebut sering berbeda dengan pengertiannya. Yang dikumpulkannya adalah fakta sehingga menjadi data, tetapi pada umumnya lebih banyak digunakan istilah pengumpulan data, karena dianggap memiliki pengertian yang lebih luas karena menyangkut pula masalah penyajian data serta keterkaitannya dengan seluruh proses penelitian. Sehingga metode pengumpulan data merupakan suatu cara atau proses yang sitematis dalam pengumpulan, pencatatan dan penyajian fakta untuk tujuan tertentu.
Mengumpulkan data bukan pekerjaan nyaman dan terkadang sangat sulit mencari data tersebut, terkadang pencarian data diserahkan pada orang lain, sementara desain dan instrument penelitian, mengolah data dan mengambil kesimpulan yang dilakukan oleh si peneliti.Arti penting data bagi sebuah penelitian, sugiono[1] mengungkapkan ada dua hal yang mempengaruhi kualitas data hasil  penelitian yaitu kualitas instrument penelitian dan kualitas pengumpulan data.
Data dan tahapan pengumpulan data
Data itu sendiri adalah subjek darimana data dapat diperoleh, atau bisa juga data diartikan sebagai sumber informasi yang bisa menguatkan fakta yang sedang diamati.  Untuk memudahkan makna dari data dapat diklasifikasikan dalam tiga tingkatan data yang diungkapkan oleh Suharsimi (2006) [2]  bisa berupa sumber yang berupa Person (sumber data berupa orang), Place (sumber data berupa tempat )dan Paper (sumber data berupa symbol). Selain data juga terdiri dari fakta, pendapat dan kemampuan.[3]
Dari metode pengumpulan data ini ada beberapa tahapan dalam pengumpulan data  yaitu menyangkut :
1.       Perumusan tujuan pengumpulan data.
Tujuan pegumpulan data sangat tergantung pada tujuan dan metodologi penelitian, khususnya metodologi analisa data. Secara umum pengumpulan data bertujuan untuk memperoeh fakta yang diperlukan untuk mencapai tujuan penelitian. Begitu juga penentuan objek yang akan dikumpulkan datanya oleh latar belakang dari perumusan maslah riset, serta pemilihan contoh (sampling). namun demikian identitas objek pengaruh pada jenis data yang akan dikumpulkan, teknik dan alat bantu yang digunkan serta tahapan pengumpulan data.
2.       Penentuan jenis data yang akan dikumpulkan.
Secara umum data dibagi dua kategori yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Data kualitatif adalah nilai dari perubahan yang tidak dapat dinyatakan dalam angka-angka,s ebaliknya data kuantitatif adalah nilai perubahan yang dapat dinyatakan dalam angka. Pandangan umum bahwa data kuantitatif merupakan kategori data yang lebih baik dan dan data kualitaif yang dinilai sering tidak pasti. Namun sebenarnya keduanya saling melengkapi, karena hanya dengan data kualitatif saja tidak akan memberikan informasi yang lengkap tanpa dukungan data kuantitatif yang jelas. Juga terkadang data kuantitatif sering kali tidak cukup untuk menggambarkan keadaan sebenarnya juka tida ditunjang oleh data kualitatif yang memadai.

Pembeda data lain sering digunakan data primer dan data sekunder. Data perimer adalah data yang diperoleh langsung oleh pengumpul data dari obejek penelitiannya. Sedang data sekunder adaah semua data yang diperoleh secara tidak langsung dari objek yang diteliti. Dalam pengumpulan data primer, improvisasi peneliti terhadap objek penelitian sangat penting dilakukan, terutama untuk memperoleh informasi kualitatif yang melatar belakangi data kuantitatif yang diperoleh. Pengumpulan data primer tetap dapat dilakukan dengan menggunakan tenaga pembantu (enumerator), asalkan peneliti telah menghayati permasalahan yang dihadapi atau telah menemukan objek penelitiannya. Sedangkan pada data sekunder yang diperlukan hanyalah keadaan atau ada-tidaknya data itu sendiri.

Data lainnya ada istilah data kerat lintang (cross section) dan data deret waktu (Time series). Data kerat lintang (cross section) adalah data mengenai fakta-fakta yang terjadi pada waktu bersamaan yang dikumpulkan dari berbagai sumber, sedang data deret waktu (time series) adalah data mengenai fakta-fakata pada waktu berbeda dan umumnya dikumpulkan dari sumber yang sama.

3.       Menentukan teknik pengumpulan data yang akan digunakan.
Setiap jenis data yang dikumpulkan dengan menggunkan salah satu teknik pengumpulan data. Perbedaanya hanya dalam hal cara menghasilkan data yang dimaksud, terutama dalam hal hubungannya dengan pengolahan dan penyajian data. Banyak teknik yang sering digunakan para peneliti dari berbagai buku penelitian yang semuanya digunakan dengan berbagai kombinasi terbaik sehingga diharapkan mendapatkan data yang akurat dan bias dipercaya.
·         Observasi langsung.
·         Interview
·         Pengisian daftar isian
·         Studi pustaka

4.       Menentukan alat bantu pengumpulan data
Pada dasarnya setiap teknik pengumpulan data memerlukan alat bantu yang berbeda. Beguitu juga penggunaan alat bantu sangat tergnatung pada tujuan penelitian dan jenis data yang akan dikumpulkan. Perkembangan teknologi penelitian memberikan dinamisasi dan fleksibilitas. Tapi secara umum alat bantu pengumpulan data dapat dikelompokan menjadi catatan penelitian, daftar pertanyaan, daftar ceklist.

5.       Penyajian dan pengolahan data awal.
Data yang telah dikumpulkan perlu disusun terlebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Ahsul pengolahn dan analisis data pada tahaps elanjutnya akan disebut sebagai penyajian dan pengolahan data alkhir. Tujuan penyajian dan pengolahan data awal adalah untuk memperoleh data yang komprehnesif sesuai dengan tujuan riset. Hal itu diperlukan Karen adalm proses pengumpulan data, data untuk satu analisis dapat dikumpulkan dari berbagai sumber yang terpisah sehingga perlu dipadukan terlebih dahulu. Pengolahan awal juga dilakukan untuk membersihkan data dari kesalahan-keslahan yang mungkin terjadi selama proses pengumpulan data,s eerti keslahan pencttatan, keslahah pentuan contoh. Terapdta beberpaa tahapan proses pengolahan data awal, antara lain penyusunan kategori untuk data kualitatif, pemberian ode dan penyusunan master table.
6.       Menyajikan data berkualitas yang telah dikumpulkan,
Kualitas data yang diharapkan dari tahapan terakhir dari pengumpulan data.




[1] Prof Dr. sugiono, Metodologi Penelitian Administrasi, Alfabeta, Bandung, 2006, hal.156
[2] Prof Dr. Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian, Rineka Cipta, Jakarta, 2006, hal. 129
[3] Ibid, 2006 :223

Tulisan Lainnya:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *