Blog yang berisikan Resume dan Dokumentasi : Teori, Metodologi, Teknik Penulisan, jenis proposal, Statistik Penelitian, Panduan Skripsi, Resensi Buku, Referensi, Tugas Mahasiswa, Karya Penelitian dan Motivasi penelitian.
Research berasal dari kata re yang berarti kembali dan search yang berarti mencari, sehingga research atau penelitian dapat didefinisikan sebagai suatu usaha untuk mengembangkan dan mengkaji kebenaran suatu pengetahuan.Pada dasarnya riset adalah setiap proses yang menghasilkan ilmu pengetahuan.
Menurut Clifford Woody riset adalah suatu pencarian yang dilaksankan dengan teliti untuk memperoleh kenyataan-kenyataan atau fakta atau hukum-hukum baru. Di dalamnya terdapat usaha dan perencanaan yang sungguh-sungguh yang relatif makan waktu yang cukup lama. Sedangkan Whiteney (1950) mengatakan, bahwa di dalam riset terkandung suatu attidute yang gandrung dan cinta akan adanya perubahan-perubahan.
Selanjutnya lebih tegas dikemukakan oleh Berkner (1985), bahwa riset adalah usaha secara ilmiah untuk mendapatkan dan memperluas ilmu yang telah dimiliki. Folson, dalam tahun yang sama, mengemukakan, bahwa riset adalah kegiatan ilmiah untuk menemukan sesuatu yang baru sama sekali. Trullinger (1951) mengemukakan bahwa riset adalah kegiatan ilmiah untuk mendapatkan atau menembus batas-batas ilmu yang telah ada. True (1907) mengatakan bahwa riset itu adalah usaha-usaha ilmiah untuk mencari jawaban-jawaban masalah tertentu.. F. Rumawas (1973-1974) mengatakan bahwa penelitian itu adalah suatu usaha manusia untuk mengisi kekosongan illmu pengetahuan,
National Science Foundation (1956) memberikan pengertian bahwa riset itu adalah usaha pencarian secara sistematik dan mendalam untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang lebih luas dan lebih sempurna tentang subyek yang sedang dipelajari. Uraian yang lebih jelas kiranya dapat diperoleh dari uraian
The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1961) ialah penyelidikan atau pencarian yang seksama untuk memperoleh fakta baru dalam cabang ilmu pengetahuan. Sedangkan menurut
Fellin, Tripodi dan Meyer (1969) riset adalah suatu cara sistematik untuk maksud meningkatkan, memodifikasi dan mengembangkan pengetahuan yang dapat disampaikan (dikomunikasikan) dan diuji (diverifikasi) oleh peneliti lain.
The New Horison Ladder Dictionary, research ialah a careful study to discover correct information, yang artinya, suatu penyelidikan yang dilakukan secara hati-hati untuk memperoleh informasi yang benar. Secara etimologi, penelitian berasal dari bahasa Inggris Research (re berarti kembali, dan search berarti mencari). Dengan demikian research berarti mencari kembali.
Menurut kamus Webster New Internasional, penelitian adalah penyelidikan yang hati-hati dan kritis dalam mencari fakta dan prinsip-prinsip; suatu penyelidikan yang amat cerdik untuk menetapkan sesuatu. Hillway dalam bukunya Introduction to research mengemuka-kan bahwa penelitian adalah suatu metode belajar yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut.(Hillway, 1965)
Kadang-kadang orang menyamakan pengertian penelitian dengan metode ilmiah. Sesuai dengan tujuannya, penelitian dapat diartikan sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan dimana usaha-usaha itu dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah. Kegiatan penelitian adalah suatu kegiatan objektif dalam usaha mengembangkan, serta menguji ilmu pengetahuan berdasarkan atas prinsip-prinsip, teori-teori yang disusun secara sistematis melalui proses yang intensif dalam pengembangan generalisasi. Sedangkan metode ilmiah lebih mementingkan aplikasi berpikir deduktif-induktif di dalam memecahkan suatu masalah.
Fokus perhatian dalam suatu penelitian adalah masalah, masalah yang muncul dalam pikiran peneliti berdasarkan penelaahan situasi yang meragukan (a perplexing situation). Masalah adalah titik sentral dari keseluruhan penelitian.
Selain itu penelitian juga dapat didefinisikan sebagai :
a)Suatu usaha untuk mengumpulkan, mencatat dan menganalisa sesuatu masalah.
b)Suatu penyelidikan secara sistematis, atau dengan giat dan berdasarkan ilmu pengetahuan mengenai sifat-sifat daripada kejadian atau keadaan-keadaan dengan maksud untuk akan menetapkan faktor-faktor pokok atau akan menemukan paham-paham baru dalam mengembangkan metode-metode baru.
c)Penyelidikan dari suatu bidang ilmu pengetahuan yang dijalankan utnuk memperoleh fakta-fakta atau prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati serta sistematis.
d)Usaha untuk menemukan, mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan usaha mana dilakukan dengan menggunakan metode-metode ilmiah.
e)Pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta.
1.2. Metode Ilmiah
berbicara penelitian tidak lepas dengan metode ilmiah dimana didalamnya ada kajian sekitar nilai kebenaran yang secara mutlak sebenarnya hanya milik Allah, artinya nilai kebenaran manusia itu sifatnya nisbi.
1.2.1. Manusia dan Kebenaran
Manusia mencari kebenaran dengan menggunakan akal sehat (common sense) dan dengan ilmu pengetahuan.Letak perbedaan yang mendasar antara keduanya ialah berkisar pada kata “sistematik” dan “terkendali”.
Ada lima hal pokok yang membedakan antara ilmu dan akal sehat. Yang pertama, ilmu pengetahuan dikembangkan melalui struktur teori, dan diuji konsistensi internalnya. Dalam mengembangkan strukturnya, hal itu dilakukan dengan tes ataupun pengujian secara empiris/faktual. Sedang penggunaan akal sehat biasanya tidak. Yang kedua, dalam ilmu pengetahuan, teori dan hipotesis selalu diuji secara empiris/faktual. Halnya dengan orang yang bukan ilmuwan dengan cara “selektif”. Yang ketiga, adanya pengertian kendali (kontrol) yang dalam penelitian ilmiah dapat mempunyai pengertian yang bermacammacam. Yang keempat, ilmu pengetahuan menekankan adanya hubungan antara fenomena secara sadar dan sistematis. Pola penghubungnya tidak dilakukan secara asal-asalan. Yang kelima, perbedaan terletak pada cara memberi penjelasan yang berlainan dalam mengamati suatu fenomena.
Dalam menerangkan hubungan antar fenomena, ilmuwan melakukan dengan hati-hati dan menghindari penafsiran yang bersifat metafisis. Proposisi yang dihasilkan selalu terbuka untuk pengamatan dan pengujian secara ilmiah.
1.2.2. Proses Sekularisasi Alam
Pada mulanya manusia menganggap alam suatu yang sakral, sehingga antara subyek dan obyek tidak ada batasan. Dalam perkembangannya sebagaimana telah disinggung diatas terjadi pergeseran konsep hukum (alam). Hukum didefinisikan sebagai kaitan-kaitan yang tetap dan harus ada diantara gejala-gejala. Kaitan-kaitan yang teratur didalam alam sejak dulu diinterpretasikan ke dalam hukum-hukum normative. Disini pengertian tersebut dikaitkan dengan Tuhan atau para dewa sebagai pencipta hukum yang harus ditaati.
Menuju abad ke-16 manusia mulai meninggalkan pengertian hukum normative tersebut. Sebagai gantinya muncullah pengertian hukum sesuai dengan hukum alam. Pengertian tersebut berimplikasi bahwa terdapat tatanan di alam dan tatanan tersebut dapat disimpulkan melalui penelitian empiris. Para ilmuwan saat itu berpendapat bahwa Tuhan sebagai pencipta hukum alam secara berangsur-angsur memperoleh sifat abstrak dan impersonal. Alam telah kehilangan kesakralannya sebagai ganti muncullah gambaran dunia yang sesuai dengan ilmu pengetahuan alam bagi manusia modern dengan kemampuan ilmiah manusia mulai membuka rahasia-rahasia alam.
Cara Mencari Kebenaran
Dalam sejarah manusia, usaha-usaha untuk mencari kebenaran telah dilakukan dengan berbagai cara seperti :
a). Secara kebetulan
Ada cerita yang kebenarannya sukar dilacak mengenai kasus penemuan obat malaria yang terjadi secara kebetulan. Ketika seorang Indian yang sakit dan minum air dikolam dan akhirnya mendapatkan kesembuhan. Dan itu terjadi berulang kali pada beberapa orang. Akhirnya diketahui bahwa disekitar kolam tersebut tumbuh sejenis pohon yang kulitnya bisa dijadikan sebagai obat malaria yang kemudian berjatuhan di kolam tersebut. Penemuan pohon yang kelak dikemudian hari dikenal sebagai pohon kina tersebut adalah terjadi secara kebetulan saja.
b). Trial And Error
Cara lain untuk mendapatkan kebenaran ialah dengan menggunakan metode “trial and error” yang artinya coba-coba. Metode ini bersifat untung-untungan. Salah satu contoh ialah model percobaan “problem box” oleh Thorndike. Percobaan tersebut adalah seperti berikut: seekor kucing yang kelaparan dimasukkan kedalam “problem box”—suatu ruangan yang hanya dapat dibuka apabila kucing berhasil menarik ujung tali dengan membuka pintu. Karena rasa lapar dan melihat makanan di luar maka kucing berusaha keluar dari kotak tersebut dengan berbagai cara. Akhirnya dengan tidak sengaja si kucing berhasil menyentuh simpul tali yang membuat pintu jadi terbuka dan dia berhasil keluar. Percobaan tersebut mendasarkan pada hal yang belum pasti yaitu kemampuan kucing tersebut untuk membuka pintu kotak masalah.
c). Melalui Otoritas
Kebenaran bisa didapat melalui otoritas seseorang yang memegang kekuasaan, seperti seorang raja atau pejabat pemerintah yang setiap keputusan dan kebijaksanaannya dianggap benar oleh bawahannya. Dalam filsafat Jawa dikenal dengan istilah ‘Sabda pendita ratu” artinya ucapan raja atau pendeta selalu benar dan tidak boleh dibantah lagi.
Metode adalah cara atau strategi menyeluruh untuk menemukan atau memperoleh data yang diperlukan. Menurut Bogdan dan Taylor, metodologi adalah suatu proses, prinsip, dan prosedur yang kita gunakan, untuk mendekati problem dan mencari jawaban. Dan sebenarnya metodologi dipengaruhi atau berdasarkan perspektif teoretis yang kita gunakan untuk melakukan penelitian, sementara perspektif teoretis itu sendiri adalah suatu kerangka penjelasan atau interpretasi yang memungkinkan peneliti memahami data dan menghubungkan data yang rumit dengan peristiwa dan situasi lain (Mulyana, 2001:145).
Seperti teori, metodologi juga diukur berdasarkan kemanfaatannya, dan tidak bisa dinilai apakah suatu metode benar atau salah. Untuk menelaah hasil penelitian secara benar, kita tidak cukup sekadar melihat apa yang ditemukan peneliti, tetapi juga bagaimana peneliti sampai pada temuannya berdasarkan kelebihan dan keterbatasan metode yang digunakannya. Adapun pengertian dari metode penelitian adalah teknik-teknik spesifik dalam penelitian (Mulyana, 2001:146). Sebagian orang menganggap bahwa metode penelitian terdiri dari berbagai teknik penelitian, dan sebagian lagi menyamakan metode penelitian dengan teknik penelitian. Tetapi yang jelas, metode atau teknik penelitian apa pun yang kita gunakan, baik kuantitatif ataupun kualitatif, haruslah sesuai dengan kerangka teoretis yang kita asumsikan.
Sebelum penulis menggambarkan dan menjelaskan lebih jauh tentang pendekatan Hermeneutika dan juga pemetaan ideologi yang diambil oleh penulis yakni teori ideologi dari John B. Thompson dan dicangkok dengan teori hermeneutika dari Paul Ricoeur, maka ada baiknya terlebih dahulu diulas karakteristik dari metodologi kualitatif. Banyak alasan ketika penulis harus menggunakan metodologi penelitian kualitatif sebagai sebuah pendekatan. Salah satu aspek terpenting dari pendekatan ini adalah lebih mementingkan proses, yaitu sebuah keniscayaan dari komunikasi sebagai suatu proses yang diterima dari luar.
Lalu metode kualitatif juga mempermudah untuk berhadapan dengan kenyataan ganda, dan metode ini menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dan responden dan selanjutnya kualitatif lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama dan terhadap pola-pola nilai yang dihadapi. Oleh sebab itu, diharapkan dapat menganalisis lebih mendalam dan menginterpretasikan kondisi atau hubungan yang ada, proses yang sedang berlangsung, akibat yang sedang terjadi atau fenomena yang sedang berkembang. Penelitian dilakukan dengan menganalisis dan menginterpretasikan data yang tersedia. Pada dasarnya penelitian ini meletakkan penekanan pada subyektifitas untuk melakukan interpretasi terhadap suatu persoalan yang dikajinya.
Seperti yang ditegaskan Deddy Mulyana dalam bukunya Metodologi Penelitian Kualitatif, penelitian ini mencari respon subyektif individual. Hasil penelitian dari metodologi penelitian kualitatif selalu terbuka untuk persoalan baru. Ini sesuai dengan pandangan subyektif mengenai realitas sosial bahwa: fenomena sosial senantiasa bersifat sementara, bahkan bersifat polisemik (multimakna), dan tetap diasumsikan demikian hingga terjadi negosiasi berikutnya untuk menetapkan status realitas tersebut.
Lalu Denzim dan Lincoln (1987) mendefinisikan penelitian kulitatif yakni penelitian yang menggunakan latar alamiah, dengan maksud menafsirkan fenomena yang terjadi dan dilakukan dengan jalan melibatkan berbagai metode yang ada. Dan bersifat multimetoda, dalam fokusnya menggunakan pendekatan naturalistik interpretatif kepada subyek yang diteliti (Rakhmat, 2004:4). Menurut Miles dan Huberman, penelitian kualitatif berusaha menelaah secara intensif kehidupan sehari-hari, selain itu juga bersifat holistik, berujung pada Verstehen (pemahaman), menghasilkan tema dan pernyataan dalam bentuknya yang asli, dan menjelaskan cara pandang orang dalam setting tertentu, mengungkapkan berbagai penafsiran, dengan instrumentasi yang tidak baku, juga menganalisis dalam bentuk kata (Rakhmat, 2004:2).
Penulis juga menyadari bahwa apapun metodologinya tetap memiliki keterbatasan, seperti yang dinyatakan Dedy Mulyana (2000:18) bahwa Suatu persepektif bersifat terbatas, dan mengandung bias, karena hanya memungkinkan manusia melihat satu sisi saja dari realitas “di luar sana”. Dengan kata lain, tidak ada perspektif yang memungkinkan manusia dapat melihat semua aspek realitas secara simultan. Dengan demikian penelitian kualitatif dengan menggunakan konsep cara kerja ideologi pun dapat mengalami pembiasan. Karena bagaimanapun suatu persepektif tak bisa lepas dari suatu tendensi, maksud, tujuan dan sebagainya. Dalam penelitian ini, yang menjadikan cara kerja ideologi seperti yang akan dibahas penulis yakni sebagai peran utama tak terkecuali mengalami pembiasan ketika meneliti suatu fenomena ilmiah, biasanya seorang peneliti menggunakan suatu perspektif yang ia anggap secara akurat menjelaskan fenomena yang ia teliti. Tentu saja dalam dunia keilmuan, penjelasan yang akurat merupakan tujuan dari suatu perspektif yang baik. Perspektif yang baik mengambarkan realitas secara jelas, dan membantu kita menemukan kebenaran.
Namun kebenaran itu berada di luar manusia, dengan suatu perspektif, realitas itu tidak pernah benar-benar hadir sempurna pada manusia. Sehingga dalam penelitian ini perspektif ini hanyalah mendekatkan pada kenyataan bukan pada kenyataan sebenarnya. Mengutip Stuart Hall, kenyataan atau kebenaran itu merupakan representasi dari teks-teks yang kita baca, pelajari kemudian kita terjemahkan dan tafsirkan lagi. Bahwa kenyataan mengandung distorsi atau dalam bahasa Dedy Mulyana kenyataan itu mengandung bias.
Namun pemilihan penelitian kualitatif dengan paradigma atau metodologi cara kerja ideologi menyediakan beberapa “kemudahan” yang signifikan dalam penelitian komunikasi ini. Sebagai peneliti penulis lebih dimudahkan untuk memahami realitas-realitas ganda dalam proses penelitian, adanya interaksi yang intim antara peneliti dan diteliti, subyek penelitian juga merespon sistematika penelitian yang disusun, dan sebagainya.
3.1.1. Karakteristik Penelitian Kualitatif
Beradasarkan referensi dari Chaedar Alwasilah dalam bukunya Pokoknya Kualitatif yang menyatakan bahwa dalam penelitian kualitatif, ada beberapa ciri-ciri yang membedakan dengan penelitian jenis lainnya. Berikut penulis akan coba uraikan secara singkat ciri-ciri kualitatif tersebut, antara lain:
a)Pemahaman makna
Makna disini merujuk pada kognisi, afeksi, intensi, dan apa saja yang terpayungi dengan istilah “perspektif partisipan” (participant’s perspectives).
b)Pemahaman konteks tertentu
Dalam perilaku kualitatif perilaku responden dilihat dalam konteks tertentu dan pengaruh konteks terhadap tingkah laku itu.
c)Kemunculan teori berbasis data
Teori yang sudah jadi atau pesanan, atau a priori tidaklah mengesankan kaum naturalis, karena teori-teori ini akan kewalahan jika disergap oleh informasi, kejadian, suasana, dan pengaruh baru dalam konteks baru.
d)Pemahaman proses
Para peneliti naturalis berupaya untuk lebih memahami proses (daripada produk) kejadian atau kegiatan yang diamati.
e)Penjelasan sababiyah (casual explanation)
Dalam paradigma kualitatif yang dipertanyakan adalah sejauh mana X memainkan peran sehingga menyebabkan Y? Jadi yang dicari adalah sejauh mana kejadian-kejadian itu berhubungan satu sama lain dalam kerangka penjelasan sababiyah lokal (Alwasilah, 2003: 107-110).
Asal Usul Hermeneutika
Disepanjang sejarahnya, hermeneutika secara sporadis muncul dan berkembang sebagai teori interpretasi. Ketika setiap orang menuntut kebutuhan akan kepuasan fungsi otaknya dalam mencapai sesuatu yang ada disekelilingnya, ini berarti bahwa otak selalu bertanya-tanya dan aktif menafsirkan apa yang diterimanya, termasuk interaksi sesama manusia lewat bahasa yang memerlukan penafsiran plural. Proses tafsir dalam diri manusia akan terus berlangsung selama ia hidup. Melalui bahasalah pengalaman itu bisa digeneralisasikan ke setiap manusia.
Secara etimologis, akar kata hermeneutika berasal dari bahasa Yunani hermeneueinyang berarti ‘menafsirkan’. Maka, kata benda hermeneia secara harfiah dapat diartikan sebagai “penafsiran” atau interpretasi (Sumaryono,1999:23). Di dalam istilah itu secara langsung terkandung unsur-unsur penting yaitu: mengungkapkan, menjelaskan, dan menerjemahkan. Adapun asal-usul hermeneutika sendiri yakni ketika Hermes menyampaikan pesan para dewa kepada manusia. Dan hermeneutika pada akhirnya diartikan sebagai ‘proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti’.
Richard Palmer (2003:15-36) menyatakan ada tiga bentuk arti dari hermeneuein yaitu hermeneuein sebagai “mengatakan”, yang merupakan signifikansi teologis hermeneutika merupakan etimologi yang berbeda yang mencatat bahwa bentuk dari herme berasal dari bahasa Latin sermo, “to say” (menyatakan), dan bahasa Latin lainnya verbum, “word” (kata). Ini mengasumsikan bahwa utusan, didalam memberitakan kata, adalah “mengumumkan” dan “menyatakan”. Lalu hermeneuein sebagai “to explain”, interpretasi sebagai penjelasan menekankan aspek pemahaman diskursif, ia menitikberatkan pada penjelasan ketimbang dimensi interpretasi akspresif. Dan terakhir hermeneuein sebagai “to translate”, yang mempunyai dimensi “to interpret” (menafsirkan) bermakna “to translate” (menerjemahkan), yang merupakan bentuk khusus dari proses interpretatif dasar “membawa sesuatu untuk dipahami”. Jadi ketika suatu teks berada dalam bahasa pembaca, benturan antara dunia teks dengan pembaca itu sendiri dapat menjauhkan perhatian.
Definisi Hermeneutika
Hermeneutika dapat didefinisikan secara longgar sebagai suatu teori atau filsafat interpretasi makna. Kesadaran bahwa ekspresi-ekspresi manusia berisi sebuah komponen penuh makna, yang harus disadari sedemikian rupa oleh subjek dan yang diubah menjadi system nilai dan maknanya sendiri, telah memunculkan persoalan-persoalan hermeneutika. Dalam pandangan klasik, hermeneutik mengingatkan kita pada apa yang ditulis Aristoteles dalam Peri Hermeneias atau De Interpretatione. Yaitu bahwa kata-kata yang kita ucapkan adalah simbol dari pengalaman mental kita, dan kata-kata yang kita tulis adalah simbol dari kata-kata yang kita ucapkan itu. Bahasa tidak boleh kita pikirkan sebagai yang mengalami perubahan. Menurut Gadamer bahasa harus kita pahami sebagai sesuatu yang memiliki ketertujuan (teleologi) di dalam dirinya. Karena kata-kata ataupun ungkapan mempunyai tujuan (telos) tersendiri atau penuh dengan maksud, demikian dikatakan Wilhelm Dilthey. Setiap kata tidak pernah tidak bermakna.
Disiplin ilmu pertama yang banyak menggunakan hermeneutika adalah ilmu tafsir kitab suci. Sebab semua karya yang mendapatkan inspirasi ilahi seperti Al-Quran, kitab Taurat, kitab-kitab Veda; dan Upanishad supaya dapat dimengerti memerlukan interpretasi atau hermeneutika. Tapi dalam bukunya Hermeneutika, teori baru mengenai interpretasi, Richard Palmer mengemukakan enam definisi modern hermeneutika:
“Pertama hermeneutika sebagai teori eksegesis Bibel yakni merujuk pada prinsip-prinsip interpretasi Bibel, dan hal tersebut memasuki penggunaan modern sebagai suatu kebutuhan yang muncul dalam buku-buku yang menginformasikan kaidah-kaidah eksegesis kitab suci (skriptur). Yang kedua hermeneutika sebagai metodelogis filogogis yang menyatakan bahwa metode interpretasi yang diaplikasikan terhadap Bibel juga dapat diaplikasikan terhadap buku yang lain, selalnjutnya yang ketiga hermeneutik sebagai ilmu pemahaman linguistik, schleiermacher punya distingsi tentang pemahaman kembali hermeneutika sebagai “ilmu” atau “seni” pemahaman, dan hermeneutik sebagai sejumlah kaidah dan berupaya membuat hermeneutika sistematis-koheren, sebagai ilmu yang mendeskripsikan konsdisi-kondisi pemahaman dalam suatu dialog. Keempat, hermeneutika sebagai fondasi metodologi bagi geisteswissenschaften yang melihat inti disiplin yang dapat melayani sebagai fondasi bagi geisteswissenschaften (yaitu, semua disiplin yang memfokuskan pada pemahamn seni, aksi, dan tulisan manusia). Kelima, hermeneutika sebagai fenomenologi dasein dan pemahaman eksistensial, dalam konteks ini tidak mengacu pada ilmu atau kaidah interpretasi teks atau pada metodologi bagi geisteswissenschaften, tetapi pada penjelasan fenomenologisnya tentang keberadaan manusia itu sendiri. Yang terakhir hermeneutika sebagai sistem interpretasi:menemukan makna vs ikonoklasme yakni sebuah interpretasi teks partikular atau kumpulan potensi tanda-tanda keberadaan yang dipandang sebagai teks” (Palmer, 2003: 38-49).
Hermeneutika adalah kata yang sering didengar dalam bidang teologi, filsafat, bahkan sastra. Dalam Webster’s Third New Internasional Dictionary dijelaskan bahwa hermeneutika adalah studi tentang prinsip-prinsip metodelogis interpretasi dan eksplanasi. Pada dasarnya hermeneutika adalah landasan filosofi dan merupakan juga modus analisis data. Sebagaimana filosofi pada pemahaman manusia, hal itu menyediakan landasan filosofi untuk interpretativisme. Sebagai modus analisis hal itu berkaitan dengan pengertian data tekstual. Hermeneutika terutama berkaitan dengan pemaknaan suatu analog teks, seperti yang didefinisikan Palmer dalam salah satu definisi hermenutika modernnya. Pertanyaan dasar apa teks itu?, teks seperti apa yang dipahami hermeneutika?.
Menurut Ricouer (Bleicher,2003:357), teks yang dipahami Hermeneutika adalah adanya otonomi teks, konteks sosio cultural dan alamat aslinya mengijinkan prakondisi bagi penjarakan interpretor dari teks. Dalam memahami teks, maka antara teks, pengarang dan pengkaji harus dihubungkan dengan realitas masyarakat yang kontemporer, jadi ketiga unsur tersebut harus bersinergi, meskipun ada pemutusan antara teks dan pengarangnya dalam hal subjeknya. Dibawah ini penulis menggambarkan bagaimana hubungan antara teks, pengarang, reader ataupun yang lainnya dalam hermeneutika cycle.
Gambar 3.1
Hermeneutika Cycle (Hasan, Irfan, Wawancara Juni 2005)
Teks Teks
Pengarang Reader Pengarang The Other
Sebuah teks pada dasarnya bersifat otonom, untuk melakukan ‘dekonstekstualisasi’ , baik dari sudut pandang sosiologis, maupun psikologis, serta untuk melakukan ‘rekonstekstualisasi’ secara berbeda didalam tindakan membaca (‘dekontekstualisasi’ = proses ‘pembebasan’ diri dari konteks; ‘rekonstekstualisasi’ = proses masuk kembali kedalam konteks). Otonomi teks sendiri menurut Ricour ada tiga macam: intensi atau maksud pengarang, situasi kultural dan kondisi sosial pengadaan teks, dan untuk siapa teks itu dimaksudkan. Atas dasar otonomi ini, maka yang dimaksudkan dengan “dekonstekstualisasi” adalah bahwa materi teks “melepaskan diri” dari cakrawala intensi yang terbatas dari pengarangnya. Teks ini membuka diri dari kemungkinan dibaca secara luas, dimana pembacanya selalu berbeda-beda. Inilah yang dimaksud ‘rekonstekstualisasi” sebagai contoh, novel ditulis dalam kerangka waktu khusus dan historis dimana pengarangnya hidup dan menulisnya. Maka tidak kita ragukan lagi kalau penulis novel mengungkapkan hal-hal khusus dalam kebudayaan pada zamannya.
Mengutip pernyataan Paul Ricoeur dalam buku Filsafat Wacana, Membedah Makna dalam Anatomi Bahasa (2002:217) yang secara mendasar mengatakan bahwa teks adalah any discourse fixed by writing. Pertama Ricouer memahami arti discourse sendiri, merujuk kepada bahasa sebagai event yaitu bahasa yang membicarakan sesuatu. Dalam hal ini ada dua jenis artikulasi discourse yaitu bahasa lisan dan bahasa tulis atau teks. Jenis yang kedua dari artikulasi ini memperlihatkan bahwa teks adalah korpus yang otonom, mandiri dan totalitas, yang dicirikan dalam empat hal. Pertama, dalam sebuah teks terdapat makna dari apa yang dikatakan (what is said) terlepas dari proses pengungkapannya (the act of saying), kedua makna sebuah teks tidak lagi terikat kepada pembicara atau tidak terkait dengan apa yang dimaksudkan oleh penulisnya. Bukan berarti penulis tidak diperlukan, meskipun Ricouer sempat mengatakan tentang “kematian penulis” yang maksudnya kematian bukan dalam arti sebenarnya atau transidental tetapi maksudnya si penulis terhalang oleh teks yang sudah membaku. Seperti juga yang dikatakan oleh Barthes bahwa “pengarang sudah mati”, ini tentunya hanya sebuah metafora untuk menggambarkan bahwa tidak lagi semangat dan jiwa pengarang dalam karyanta. Pengarang tidak lagi bicara. Menurut Barthes,
…adalah bahasa yang bicara, bukan pengarang; menulis, melalui prasyarat-prasyarat impersonalitasnya (jangan dikacaukan dengan objektivitas kebiri para novelis realis), adalah proses mencapai satu titik dimana hanya bahasa yang beraksi, memainkan peran, dan bukan saya (Piliang, 1999:119)
Matinya sang pengarang dalam era postmodern diiringi dengan lahirnya para pembaca (reader), dan berkembangnya model writerly text, yaitu teks yang menjadikan pembaca/ teks-teks sebagai pusat penciptaan , ketimbang pengarangnya sendiri. Matinya sang pengarang, juga diikuti dengan dengan munculnya apa yang disebut oleh Catherine Belsey sebagai kekuatan pembaca (reader’s power). Dalam model ini, para pembaca dibebaskan dari tirani pengarang , dan mereka berpeluang untuk berpartisipasi dalam menghasilkan pluralitas makna dan diskursus. Ketiga makna tidak terikat lagi pada sebuah sistem dialog, maka sebuah teks tidak lagi terikat pada sistem semula (ostensive reference), ia tidak terikat pada konteks asli dari pembicaraan. Apa yang ditunjuk sebuah teks , adalah dunia imajiner yang dibangun oleh teks itu sendiri, yang terakhir dengan demikian teks juga tidak terikat kepada audience awal, sebuah teks ditulis bukan untuk pembaca tertentu tetapi siapapapun yang bisa membaca dan tidak terbatas oleh ruang dan waktu.
Cara Kerja Hermeneutika
Dalam buku Hermeneutik sebuah Metode Filsafat (Sumaryono,1993:30-33) menjelaskan bahwa dasar dari semua objek itu netral, sebab objek adalah objek. Sebuah meja di sini atau bintang di angkasa berada begitu saja. Benda-benda itu tidak bermakna pada dirinya sendiri. Hanya subjeklah yang kemudian memberi ‘pakaian’ arti pada objek. Arti atau makna diberikan kepada objek oleh subjek, sesuai dengan cara pandang subjek. Jika tidak demikian, maka objek menjadi tidak bermakna sama sekali. Husserl menyatakan bahwa objek dan makna tidak pernah terjadi secara serentak atau bersama-sama, sebab pada mulanya objek itu netral. Meskipun arti atau makna muncul sesudah objek atau objek menurunkan maknanya atas dasar situasi objek, semuanya adalah sama saja. Dari sinilah kita lihat keunggulan hermeneutika.
Semua lingkup interpretasi mencakup pada pemahaman. Namun pemahaman itu sangat kompleks di dalam diri manusia sehingga para pemikir ulung maupun psikolog tidak pernah mampu untuk menetapkan kapan sebenarnya seseorang itu mengerti. Sebagai contoh misalnya: Kapan seseorang dinyatakan mengetahui adanya bahaya laten? Kapan saatnya seorang anak dinyatakan sudah memahami matematika? Dapatkah kita melihat tepatnya waktu seseorang menangkap arti sebuah kalimat yang diucapkan?
Untuk dapat membuat interpretasi, orang lebih dahulu harus mengerti atau memahami. Namun keadaan ‘lebih dahulu mengerti’ ini bukan didasarkan atas penentuan waktu, melainkan bersifat alamiah. Sebab, menurut kenyataannya, bila seseorang mengerti, ia sebenarnya telah melakukan interpretasi, dan juga sebaliknya. Ada kesertamertaan antara mengerti dan membuat interpretasi antara mengerti dan membuat interpretasi. Keduanya bukan dua momen dalam satu proses. Mengerti dan interpretasi menimbulkan ‘lingkaran hermeneutik’.
Kegiatan interpretatif adalah proses yang bersifat ‘triadik’ (mempunyai tiga segi yang paling berhubungan). Dalam proses ini terdapat pertentangan antara pikiran yang diarahkan pada objek dan pikiran penafsir itu sendiri. Orang yang melakukan interpretasi harus mengenal pesan atau kecondongan sebuah teks, lalu ia harus meresapi isi teks sehingga pada mulanya ‘yang lain’ kini menjadi ‘aku’ penafsir itu sendiri. Oleh karena itulah, dapat ia pahami bahwa mengerti secara sungguh-sungguh hanya kan dapat berkembang bila didasarkan atas pengetahuan yang benar (correct). Sesuatu arti tidak akan kita kenal jika tidak kita rekonstruksi.
Sesuatu yang tidak bisa diabaikan oleh seorang peneliti selain cara mendapatkan data yang mendukung penelitian kita. Seperti juga polisi yang membutuhkan data lengkap si tersangka pembunuhan dengan berbagai cara dan metode dilakukan agar bisa menggali data verbal. Seperti kita ketahui kita tidak hanya sekedar melihat saja terhadap objek penelitian, tetapi berhubungan dengan berbagai macam pendapat dan persepsi atas fenomena, keadaan dan peristiwa yang terjadi. Artinya saat terjadinya peristiwa pembunuhan, polisi harus mencari data-data sebagai sebuah modus operansi dan modus vivendi-nya dari pembunuhan tersebut, kapan terjadi, berapa luas modus dan berapa lama mereka merencanakan dan siapa yang menyuruh mereka membunuh. Akan tetapi mengamati bukan sekedar melihat objek tetapi didalamnya ada kegiatan penerimaan data dengan cara merekam kejadian, menghitungnya, mengukurnya dan mencatatnya yang nantinya bias menjadi sebuah fakta yang menguatkan dugaan yang direkayasa oleh peneliti.
Begitu juga fakta yang didapat polisi akan menjadi sebuah Data apabila fakta tersebut di rekam, dihitung diukur dan dicatatnya. Penggunaan istilah tersebut sering berbeda dengan pengertiannya. Yang dikumpulkannya adalah fakta sehingga menjadi data, tetapi pada umumnya lebih banyak digunakan istilah pengumpulan data, karena dianggap memiliki pengertian yang lebih luas karena menyangkut pula masalah penyajian data serta keterkaitannya dengan seluruh proses penelitian. Sehingga metode pengumpulan data merupakan suatu cara atau proses yang sitematis dalam pengumpulan, pencatatan dan penyajian fakta untuk tujuan tertentu.
Mengumpulkan data bukan pekerjaan nyaman dan terkadang sangat sulit mencari data tersebut, terkadang pencarian data diserahkan pada orang lain, sementara desain dan instrument penelitian, mengolah data dan mengambil kesimpulan yang dilakukan oleh si peneliti.Arti penting data bagi sebuah penelitian, sugiono[1] mengungkapkan ada dua hal yang mempengaruhi kualitas data hasil penelitian yaitu kualitas instrument penelitian dan kualitas pengumpulan data.
Data dan tahapan pengumpulan data
Data itu sendiri adalah subjek darimana data dapat diperoleh, atau bisa juga data diartikan sebagai sumber informasi yang bisa menguatkan fakta yang sedang diamati. Untuk memudahkan makna dari data dapat diklasifikasikan dalam tiga tingkatan data yang diungkapkan oleh Suharsimi (2006)[2] bisa berupa sumber yang berupa Person (sumber data berupa orang), Place (sumber data berupa tempat )dan Paper (sumber data berupa symbol). Selain data juga terdiri dari fakta, pendapat dan kemampuan.[3]
Dari metode pengumpulan data ini ada beberapa tahapan dalam pengumpulan data yaitu menyangkut :
1.Perumusan tujuan pengumpulan data.
Tujuan pegumpulan data sangat tergantung pada tujuan dan metodologi penelitian, khususnya metodologi analisa data. Secara umum pengumpulan data bertujuan untuk memperoeh fakta yang diperlukan untuk mencapai tujuan penelitian. Begitu juga penentuan objek yang akan dikumpulkan datanya oleh latar belakang dari perumusan maslah riset, serta pemilihan contoh (sampling). namun demikian identitas objek pengaruh pada jenis data yang akan dikumpulkan, teknik dan alat bantu yang digunkan serta tahapan pengumpulan data.
2.Penentuan jenis data yang akan dikumpulkan.
Secara umum data dibagi dua kategori yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Data kualitatif adalah nilai dari perubahan yang tidak dapat dinyatakan dalam angka-angka,s ebaliknya data kuantitatif adalah nilai perubahan yang dapat dinyatakan dalam angka. Pandangan umum bahwa data kuantitatif merupakan kategori data yang lebih baik dan dan data kualitaif yang dinilai sering tidak pasti. Namun sebenarnya keduanya saling melengkapi, karena hanya dengan data kualitatif saja tidak akan memberikan informasi yang lengkap tanpa dukungan data kuantitatif yang jelas. Juga terkadang data kuantitatif sering kali tidak cukup untuk menggambarkan keadaan sebenarnya juka tida ditunjang oleh data kualitatif yang memadai.
Pembeda data lain sering digunakan data primer dan data sekunder. Data perimer adalah data yang diperoleh langsung oleh pengumpul data dari obejek penelitiannya. Sedang data sekunder adaah semua data yang diperoleh secara tidak langsung dari objek yang diteliti. Dalam pengumpulan data primer, improvisasi peneliti terhadap objek penelitian sangat penting dilakukan, terutama untuk memperoleh informasi kualitatif yang melatar belakangi data kuantitatif yang diperoleh. Pengumpulan data primer tetap dapat dilakukan dengan menggunakan tenaga pembantu (enumerator), asalkan peneliti telah menghayati permasalahan yang dihadapi atau telah menemukan objek penelitiannya. Sedangkan pada data sekunder yang diperlukan hanyalah keadaan atau ada-tidaknya data itu sendiri.
Data lainnya ada istilah data kerat lintang (cross section) dan data deret waktu (Time series). Data kerat lintang (cross section) adalah data mengenai fakta-fakta yang terjadi pada waktu bersamaan yang dikumpulkan dari berbagai sumber, sedang data deret waktu (time series) adalah data mengenai fakta-fakata pada waktu berbeda dan umumnya dikumpulkan dari sumber yang sama.
3.Menentukan teknik pengumpulan data yang akan digunakan.
Setiap jenis data yang dikumpulkan dengan menggunkan salah satu teknik pengumpulan data. Perbedaanya hanya dalam hal cara menghasilkan data yang dimaksud, terutama dalam hal hubungannya dengan pengolahan dan penyajian data. Banyak teknik yang sering digunakan para peneliti dari berbagai buku penelitian yang semuanya digunakan dengan berbagai kombinasi terbaik sehingga diharapkan mendapatkan data yang akurat dan bias dipercaya.
·Observasi langsung.
·Interview
·Pengisian daftar isian
·Studi pustaka
4.Menentukan alat bantu pengumpulan data
Pada dasarnya setiap teknik pengumpulan data memerlukan alat bantu yang berbeda. Beguitu juga penggunaan alat bantu sangat tergnatung pada tujuan penelitian dan jenis data yang akan dikumpulkan. Perkembangan teknologi penelitian memberikan dinamisasi dan fleksibilitas. Tapi secara umum alat bantu pengumpulan data dapat dikelompokan menjadi catatan penelitian, daftar pertanyaan, daftar ceklist.
5.Penyajian dan pengolahan data awal.
Data yang telah dikumpulkan perlu disusun terlebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Ahsul pengolahn dan analisis data pada tahaps elanjutnya akan disebut sebagai penyajian dan pengolahan data alkhir. Tujuan penyajian dan pengolahan data awal adalah untuk memperoleh data yang komprehnesif sesuai dengan tujuan riset. Hal itu diperlukan Karen adalm proses pengumpulan data, data untuk satu analisis dapat dikumpulkan dari berbagai sumber yang terpisah sehingga perlu dipadukan terlebih dahulu. Pengolahan awal juga dilakukan untuk membersihkan data dari kesalahan-keslahan yang mungkin terjadi selama proses pengumpulan data,s eerti keslahan pencttatan, keslahah pentuan contoh. Terapdta beberpaa tahapan proses pengolahan data awal, antara lain penyusunan kategori untuk data kualitatif, pemberian ode dan penyusunan master table.
6.Menyajikan data berkualitas yang telah dikumpulkan,
Kualitas data yang diharapkan dari tahapan terakhir dari pengumpulan data.
[1]Prof Dr. sugiono, Metodologi Penelitian Administrasi, Alfabeta, Bandung, 2006, hal.156
[2]Prof Dr. Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian, Rineka Cipta, Jakarta, 2006, hal. 129